INTRODUCE OF MEDICAL ETHIC

0

INTRODUCE OF MEDICAL ETHIC
Hampir sepanjang sejarah yang tercatat dan hampir di setiap bagian dunia ini, menjadi dokter merupakan sesuatu yang spesial. Orang datang kepada dokter untuk mencari pertolongan terhadap kebutuhan mereka yang mendesak, yakni bebas dari rasa sakit, penderitaan, dan kembalinya kesehatan dan keadaan tubuh yang baik. Mereka mengijinkan dokter untuk melihat, menyentuh, dan memanipulasi setiap bagian dari tubuh, bahkan bagian yang paling intim. Mereka melakukan ini karena mereka percaya terhadap dokter agar bertindak menurut kepentingan terbaik mereka.
Jika membahas mengenai sebuah penyakit dan bagaimana cara menangani pasti semua dokter dapat melakukannya. Tapi bagaimana cara kita menjawab beberapa pertanyaan yang relatif mudah ataupun sulit. Relatif mudah terutama karena sudah ada konsensus bagaimana menghadapi situasi tersebut dengan benar (ex: dokter harus selalu menanyakan ijin pasien sebagai subjek penelitian). Namun pertanyaan lain yang lebih sulit, terutama jika belum ada konsensus yang disepakati atau jika semua alternatif memiliki kekurangan (ex: menentukan rasio sumber daya pelayanan medis yang jarang/langka). Jadi apakah sebenarnya etika itu dan bagaimanakah etika dapat menolong dokter berhadapan dengan pertanyaan-pertanyaan seperti itu? Secara sederhana etika merupakan kajian mengenai moralitas – refleksi terhadap moral secara sistematik dan hati-hati dan analisis terhadap keputusan moral dan perilaku baik pada masa lampau, sekarang atau masa mendatang. Moralitas merupakan dimensi nilai dari keputusan dan tindakan yang dilakukan manusia. Bahasa moralitas termasuk kata-kata seperti ’hak’, ’tanggung jawab’, dan ’kebaikan’ dan sifat seperti ’baik’ dan ’buruk’ (atau ’jahat’), ’benar’ dan ’salah’, ’sesuai’ dan ’tidaksesuai’. Menurut dimensi ini, etika terutama adalah bagaimana mengetahuinya (knowing), sedangkan moralitas adalah bagaimana melakukannya (doing). Hubungan keduanya adalah bahwa etika mencoba memberikan kriteria rasional bagi orang untuk menentukan keputusan atau bertindak dengan suatu cara diantara pilihan cara yang lain.

Etika : How to know
Moral: How to do

Etika merupakan bidang kajian yang sangat luas dan kompleks dengan berbagai cabang dan subdevisi karena etika berhubungan dengan semua aspek dari tindakan dan keputusan yang diambil oleh manusia. Etika kedokteran adalah salah satu cabang dari etika yang berhubungan dengan masalah-masalah moral yang timbul dalam praktek pengobatan. Etika kedokteran sangat terkait namun tidak sama dengan bioetika (etika biomedis). Etika kedokteran berfokus terutama dengan masalah yang muncul dalam praktik pengobatan sedangkan bioetika merupakan subjek yang sangat luas yang berhubungan dengan masalah-maslah moral yang muncul karena perkembangan dalam ilmu pengetahuan biologis yang lebih umum. Bioetika juga berbeda dengan etika kedokteran karena tidak memerlukan penerimaan dari nilai tradisional tertentu dimana hal tersebut merupakan hal yang mendasar dalam etika kedokteran

Etika: muncul dalam praktik pengobatan dan memerlukan nilai tradisional tertentu
Bioetika: muncul karena perkembangan dalam ilmu pengetahuan biologis lebih umum

Etika merupakan dan akan selalu menjadi komponen yang penting dalam praktek pengobatan. Prinsip-prinsip etika seperti menghargai orang, tujuan yang jelas dan kerahasiaan merupakan dasar dalam hubungan dokter-pasien. Walaupun begitu, penerapan prinsip-prinsip tersebut dalam situasi khusus sering problematis, karena dokter, pasien, keluarga mereka, dan profesi kesehatan lain mungkin tidak setuju dengan tindakan yang sebenarnya benar dilakukan dalam situasi tersebut. Belajar etika akan menyiapkan mahasiswa kedokteran untuk mengenali situasi-situasi yang sulit dan melaluinya dengan cara yang benar sesuai prinsip dan rasional. Etika juga penting dalam hubungan dokter dengan masyarakat dan kolega mereka dan dalam melakukan penelitian kedokteran.

Etika is important for student of medical and relation between doctor and vilanger

Etika telah menjadi bagian yang integral dalam pengobatan setidaknya sejak masa Hippocrates, seorang ahli pengobatan Yunani yang dianggap sebagai pelopor etika kedokteran pada abad ke-5 SM,. Dari Hippocrates muncul konsep pengobatan sebagai profesi, dimana ahli pengobatan membuat janji di depan masyarakat bahwa mereka akan menempatkan kepentingan pasien mereka di atas kepentingan mereka sendiri. Selain berhubungan dengan moral, etika juga berhubungan dengan HAM(Hak Asasi Manusia). Saat ini etika kedokteran telah banyak dipengaruhi oleh perkembangan dalam HAM. Di dalam dunia yang multikultural dan pluralis, dengan berbagai tradisi moral yang berbeda, persetujuan hak asasi manusia internasional utama dapat memberikan dasar bagi etika kedokteran yang dapat diterima melampaui batas negara dan kultural. Lebih dari pada itu, dokter sering harus berhubungan dengan masalah-masalah medis karena pelanggaran HAM (ex: migrasi paksa, penyiksaan, dan sangat dipengaruhi oleh perdebatan apakah pelayanan kesehatan merupakan HAM karena jawaban dari pertanyaan ini di beberapa negara tertentu akan menentukan siapakah yang memiliki hak untuk mendapatkan perawatan medis).

HAM influence Ethical of Medicine

Etika bersifat pluralistik. Setiap orang memiliki perbedaan terhadap penilaian benar atau salah bahkan jika ada persamaan bisa saja hal tersebut berbeda dalam alasannya. Di beberapa masyarakat, perbedaan tersebut dianggap sebagai sesuatu yang normal dan ada kebebasan besar bagi seseorang untuk melakukan apa yang dia mau, sejauh tidak melanggar hak orang lain. Namun di dalam masyarakat yang lebih tradisional, ada persamaan dan persetujuan pada etika dan ada tekanan sosial yang lebih besar, kadang bahkan didukung oleh hukum, dalam bertindak berdasarkan ketentuan tertentu. Dalam masyarakat tersebut budaya dan agama sering memainkan peran yang dominan dalam menentukan perilaku yang etis. Jawaban terhadap pertanyaan, ”siapakah yang menentukan sesuatu itu etis untuk seseorang secara umum?” karena itu bervariasi dari satu masyarakat dibanding masyarakat yang lain dan bahkan dalam satu masyarakat sendiri. Dalam masyarakat liberal, setiap individu memiliki kebebasan yang besar dalam menentukan bagi dirinya sendiri apakah yang etis, walaupun sepertinya mereka akan sangat dipengaruhi oleh keluarga, teman, agama, media, dan sumber-sumber eksternal lain yang mereka dapat. Dalam masyarakat yang lebih tradisional, keluarga dan garis keturunan, pemimpin agama, dan tokoh politik biasanya memiliki peran lebih besar dalam menentukan apa yang etis dan tidak etis bagi seseorang. Terlepas dari perbedaan ini, sepertinya sebagian besar manusia setuju dengan beberapa prinsip fundamental dari etika, sebut saja, hak asasi manusia yang dinyatakan dalam United Nations Universal Declaration of Human Rights serta dokumen lain yang telah diterima
dan tertulis secara resmi. Hak-hak asasi manusia yang terutama penting dalam etika kedokteran adalah hak untuk hidup, bebas dari deskriminasi, bebas dari siksaan dan kekejaman, bebas dari perlakuan yang tidak manusiawi dan tidak pantas, bebas beropini dan berekspresi, persamaan dalam mendapatkan pelayanan umum di suatu negara, dan pelayanan medis. Bagi dokter, pertanyaan ”siapakah yang menentukan sesuatu etis atau tidak?” sampai saat ini memiliki jawaban yang berbeda-beda dari apa yang etis untuk orang secara umum. Selama berabad-abad profesi kesehatan telah mengembangkan standar perilakunya sendiri untuk anggotanya, yang tercermin dalam kode etik dan dokumen kebijakan yang terkait. Dalam tingkatan yang global, WMA telah menetapkan pernyataan etis yang sangat luas yang mengatur perilaku yang diharuskan dimiliki oleh dokter tanpa memandang dimana dia berada dan melakukan praktek. Banyak ikatan dokter di suatu negara (jika tidak sebagian besar) bertanggung jawab terhadap pengembangan dan pelaksanaan standar etis yang aplikatif. Standar tersebut mungkin memiliki status legal, tergantung pendekatan negara tersebut terhadap hukum praktek medis. Meskipun demikian, kehormatan profesi kedokteran, karena dapat menentukan standar etika untuk dirinya sendiri, tidaklah absolut. Ex:
• Dokter akan selalu dihadapkan pada hukum yang berlaku dimana dia berada dan kadang dihukum karena melanggar hukum.
• Beberapa organisasi kesehatan sangat kuat dipengaruhi oleh ajaran agama, yang mengakibatkan adanya kewajiban tambahan terhadap anggotanya selain kewajiban dokter secara umum.
• Di banyak negara organisasi yang menetapkan standar bagi perilaku dokter dan memonitor kepatuhan, mereka memiliki anggota yang berpengaruh yang bukan dokter. Instruksi etis resmi dari suatu ikatan dokter secara umum sama, mereka tidak selalu dapat diterapkan di setiap situasi yang mungkin dihadapi dokter dalam praktek medis mereka. Di dalam kebanyakan situasi, dokter harus memutuskan untuk dirinya sendiri apakah yang benar untuk dilakukan, namun dalam mengambil keputusan tersebut, akan sangat membantu jika mereka mengetahui apa yang dilakukan dokter lain dalam situasi yang sama. Kode etik dokter dan kebijakan yang berlaku merupakan konsensus umum bagaimana seorang dokter harus bertindak dan harus diikuti kecuali ada alasan yang lebih baik mengapa harus melanggarnya.

Pluralistic in Ethical of Medicine

Etika kedokteran juga sangat berhubungan dengan hukum. Hampir di semua negara ada hukum yang secara khusus mengatur bagaimana dokter harus bertindak berhubungan dengan masalah etika dalam perawatan pasien dan penelitian. Badan yang mengatur dan memberikan ijin praktek medis di setiap negara bisa dan memang menghukum dokter yang melanggar etika. Namun etika dan hukum tidaklah sama. Sangat sering, bahkan etika membuat standar perilaku yang lebih tinggi dibanding hukum, dan kadang etika memungkinkan dokter perlu untuk melanggar hukum yang menyuruh melakukan tindakan yang tidak etis. Hukum juga berbeda untuk tiap-tiap negara sedangkan etika dapat diterapkan tanpa melihat batas negara.

Higger standards of conduct than law

Mengkaji mengenai status dokter yang berbeda di setiap negara bahkan dalam satu negara. Secara umum situasi saat ini sepertinya lebih buruk. Banyak dokter yang merasa mereka tidak lagi dihormati sebagaimana mereka dulu dihormati. Di beberapa negara kontrol pelayanan medis telah bergeser dengan mantap menjauhi dokter kepada manager profesional dan birokrat yang sebagian melihat dokter sebagai penyulit dari pada partner dalam memperbaiki pelayanan medis. Pasien yang dulunya menerima perintah dokter tanpa ragu kadang meminta penjelasan mengenai rekomendasi yang diberikan dokter karena berbeda dengan saran yang didapatkan dari praktisi kesehatan lain atau dari internet. Beberapa prosedur yang dulunya hanya bisa dilakukan oleh dokter saja sekarang dapat dilakukan oleh teknisi, perawat, atau paramedis. Selain perubahan-perubahan ini mempengaruhi status dokter, pengobatan tetap merupakan suatu profesi yang dihargai tinggi oleh orang yang sakit yang membutuhkan layanan. Pengobatan juga tetap menarik banyak sekali mahasiswa yang berbakat, pekerja keras, dan berdedikasi. Untuk memenuhi harapan pasien dan mahasiswa, penting bagi dokter untuk mengetahui dan memberikan contoh nilai inti dari pengobatan terutama belas kasih, kompeten, dan otonomi. Nilai-nilai ini, bersama dengan penghargaan terhadap hak asasi manusia yang utama merupakan dasar dari etika kedokteran.

Sufficient of patient values and student, need to know and give ex core values from kuratif

Belas kasih, kompeten, dan otonomi tidaklah eksklusif hanya pada pengobatan. Namun demikian, dokter diharapkan mengaktualisasikannya dengan derajat yang lebih tinggi dibanding orang lain, termasuk berbagai profesi yang lain. Belas kasih yang dimaksud memahami dan perhatian terhadap masalah orang lain, merupakan hal yang pokok dalam praktek pengobatan. Agar dapat mengatasi masalah pasien, dokter harus mengidentifikasi gejala yang dialami pasien dan penyebab yang mendasarinya dan harus bersedia membantu pasien mendapatkan pertolongan. Pasien akan merespon dengan lebih baik jika dia merasa bahwa dokternya menghargai masalah mereka dan tidak hanya sebatas melakukan pengobatan terhadap penyakit mereka. Kompetensi yang tinggi diharapkan dan harus dimiliki oleh dokter. Kurang kompeten dapat menyebabkan kematian atau morbiditas pasien yang serius. Dokter menjalani pelatihan yang lama agar tercapai kompetensinya, namun mengingat cepatnya perkembangan pengetahuan
medis, merupakan suatu tantangan sendiri untuk dokter agar selalu menjaga kompetensinya.
Terlebih lagi tidak hanya pengetahuan ilmiah dan ketrampilan teknis yang harus dijaga namun
juga pengetahuan etis, ketrampilan, dan juga tingkah laku, karena masalah etis baru muncul
sejalan dengan perubahan dalam praktek kedokteran dan juga lingkungan sosial dan politik. Otonomi atau penentuan sendiri, merupakan nilai inti dari pengobatan yang berubah dalam
tahun-tahun terakhir ini. Dokter secara pribadi telah lama menikmati otonomi klinik yang tinggi dalam menetukan bagaimana menangani pasien mereka. Dokter secara kolektif (profesi kesehatan) bebas dalam menentukan standar pendidikan dokter dan praktek pengobatan.
Kedua jalan melatih otonomi dokter ini telah dimodernkan di berbagai negara oleh pemerintah dan penguasa melakukan kontrol terhadap dokter. Selain tantangan-tantangan ini, dokter masih menghargai otonomi profesional dan klinik mereka, dan mencoba untuk tetap menjaganya sebanyak mungkin. Pada saat yang sama, juga terjadi penerimaan oleh dokter di penjuru dunia untuk menerima otonomi dari pasien, yang berarti pasien seharusnya menjadi pembuat keputusan tertinggi dalam masalah yang menyangkut diri mereka sendiri. Manual ini akan memberikan contoh adanya konflik yang potensial terjadi antara otonomi dokter dan penghargaan terhadap otonomi pasein. Selain terikat dengan ketiga nilai inti tersebut, etika kedokteran berbeda dengan etika secara umum yang dapat diterapkan terhadap setiap orang karena adanya pernyataan di depan publik di bawah sumpah seperti World Medical Association Declaration of Geneva dan/atau kode. Sumpah dan kode beragam di setiap negara bahkan dalam satu negara, namun ada
persamaan, termasuk janji bahwa dokter akan mempertimbangkan kepentingan pasien diatas kepentingannya sendiri, tidak akan melakukan deskriminasi terhadap pasien karena ras, agama, atau hak asasi menusia yang lain, akan menjaga kerahasiaan informasi pasien , dan akan memberikan pertolongan darurat terhadap siapapun yang membutuhkan.
Perlu untuk diketahu bahwasanya hanya ada sedikit keraguan bahwa beberapa aspek etika kedokteran telah berubah. Sampai saat ini dokter memiliki hak dan tugas untuk memutuskan bagaimana pasien harus diobati dan tidak ada keharusan mendapatkan ijin tertulis pasien. Berbeda dengan versi WMA Declaration on the Right of the Patient tahun 1995 dimulai dengan kalimat “Hubungan antara dokter, pasien mereka, dan masyarakat yang lebih luas telah mengalami perubahan yang nyata saat ini. Walaupun seorang dokter harus selalu bertindak benar menurut pemikirannya, dan selalu berdasarkan kepentingan terbaik dari pasien, usaha yang sama juga harus tetap dilakukan dalam menjamin otonomi dan keadilan pasien”. Saat ini orang-orang mulai berfikir bahwa diri mereka sendiri merupakan penyedia kesehatan utama bagi mereka sendiri dan bahwa peran dokter adalah bertindak sebagai konsultan dan instruktur. Walaupun penekanan terhadap perawatan sendiri ini jauh dari keumuman, namun sepertinya terus menyebar dan menggejala dalam perkembangan hubungan pasien-dokter yang memunculkan kewajiban etik yang berbeda bagi dokter dibanding sebelumnya. Hingga akhir-akhir ini dokter umumnya menganggap diri mereka sendiri bertanggung jawab terhadap diri sendiri, kepada kolega profesi kesehatan mereka, dan terhadap agama yang dianut, kepada Tuhan. Saat ini, mereka memiliki tanggung jawab tambahan terhadap pasien mereka, kepada pihak ketiga seperti rumah sakit, organisasi yang mengambil keputusan medis terhadap pasien, kepada pemegang kebijakan dan perijinan praktek, dan bahkan sering kepada pengadilan. Berbagai tanggung jawab yang berbeda ini dapat saling bertentangan satu sama lain. Etika kedokteran juga telah berubah dengan cara yang lain. Keterlibatan dalam aborsi dilarang dalam kode etik dokter sampai beberapa saat yang lalu, namun sekarang dapat ditoleransi dalam kondisi tertentu oleh profesi kesehatan di beberapa negara. Sedangkan dalam etika kedokteran tradisional dokter hanya bertanggung jawab terhadap pasien mereka secara pribadi, saat ini umumnya orang setuju bahwa dokter juga harus mempertimnbangkan kebutuhan masyarakat, ex: dalam mengalokasikan sumber-sumber pelayanan medis yang terbatas. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi medis memunculkan masalah etis baru yang tidak dapat dijawab oleh etika kedokteran tradisional. Reproduksi buatan, genetika, informatika kesehatan serta teknologi perbaikan kehidupan dan teknologi untuk memperpanjang kehidupan, kesemuanya memerlukan keterlibatan dokter, sangat berpotensi menguntungkan pasien namun juga sangat berpotensi merugikan pasien tergantung bagaimana menerapkannya. Untuk membantu bagaimana memutuskan dan dalam kondisi apa dokter dapat melakukan hal tersebut, ikatan dokter harus menggunakan metode analisis yang berbeda tidak hanya berdasarkan kode etik yang telah ada. Selain perubahan dalam etika kedokteran yang jelas memang terjadi, sudah ada persetujuan diantara dokter bahwa nilai fundamental dan prinsip-prinsip etis tidaklah, dan memang seharusnya tidak berubah. Karena tidak bisa dihindari bahwa manusia akan selalu memiliki masalah kesehatan, mereka akan terus memerlukan dokter-dokter yang otonom, kompeten, dan berbelas kasih untuk merawat mereka.
Sebagaimana etika kedokteran dapat dan memang berubah sejalan dengan waktu, dalam merespon perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi medis dan juga nilai-nilai sosial,
maka etika kedokteran memang bervariasi dari satu negara dengan negara yang lain tergantung faktot-faktor tersebut. Suatu contoh pada kasus euthanasia, terdapat perbedaan yang nyata terhadap opini dari ikatan dokter di setiap negara. Beberapa organisasi mengutuknya, sedangkan Ikatan Dokter Kerajaan Belanda memperbolehkannya dalam kondisi tertentu. Demikian juga yang berhubungan dengan kesempatan memperoleh pelayanan medis, beberapa ikatan dokter disuatu negara mendukung persamaan hak untuk semua warga negara, sedangkan di negara lain mentoleransi ketidaksamaan hak memperoleh pelayanan kesehatan bagi warganya. Di beberapa negara ada ketertarikan yang besar terhadap masalah-masalah etik yang muncul karena adanya kemajuan teknologi pengobatan sedangkan di negara yang tidak memiliki akses terhadap teknologi tersebut, masalah-masalah etik tentu tidak muncul. Dokter-dokter di beberapa negara cukup yakin bahwa mereka tidak akan ditekan oleh pemerintah untuk melakukan sesuatu yang tidak etis namun di negara lain mungkin akan sulit bagi mereka memenuhi kewajiban etis, seperti menjaga kerahasiaan pasien jika berhadapan dengan polisi atau permintaan angkatan bersenjata untuk melaporkan adanya jejas/luka yang mencurigakan pada seorang pasien. Walaupun perbedaan ini terlihat sangat nyata, persamaan yang ada jauh lebih besar lagi.
Dokter-dokter di seluruh dunia memiliki banyak persamaan, dan ketika mereka berhimpun
bersama dalam suatu organisasi seperti WMA mereka biasanya akan mencapai suatu
kesepakatan mengenai masalah-masalah etik yang kontroversial, walaupun kadang harus
melewati debat yang panjang. Nilai pokok dari etika kedokteran, seperti belas kasih, kompetensi, dan otonomi, bersamaan dengan pengalaman dan ketrampilan di semua bidang pengobatan dan pelayanan kesehatan yang dimiliki oleh dokter memberikan dasar dalam menganalisa masalah masalah etik dalam pengobatan dan memunculkan suatu solusi yang berdasarkan kepentingan terbaik bagi pasien secara pribadi dan warga negara serta kesehatan masyarakat secara umum.

Twelve of Love, Competent, and Otonom

Pengobatan merupakan ilmu dan seni. Ilmu berhubungan dengan apa yang bisa diamati dan diukur, dan dokter yang kompeten mengenali tanda-tanda dari kesakitan dan penyakit dan mengetahui bagaimana mengembalikan kesehatan yang baik. Namun pengobatan ilmiah memiliki keterbatasan terutama jika berhubungna dengan manusia secara individual, budaya, agama, kebebasan, hak asasi, dan tanggung jawab. Seni pengobatan melibatkan aplikasi ilmu dan teknologi pengobatan terhadap pasien secara individual, keluarga, dan masyarakat sehingga keduanya tidaklah sama. Lebih jauh lagi bagian terbesar dari perbedaan individu, keluarga, dan masyarakat bukanlah non-fisiologis namun dalam mengenali dan berhadapan dengan perbedaan-perbedaan ini di mana seni, kemanusiaan, dan ilmu-ilmu sosial bersama dengan etika, memiliki peranan yang penting. Bahkan etika sendiri diperkaya oleh disiplin ilmu yang lain, sebagai contoh, presentasi dilema klinis secara teatrikal dapat menjadi stimulus yang lebih baik dalam refleksi dan analisis etis dibanding deskripsi kasus sederhana.

Kuratif is Science and Art

Selain itu terdapat sebuah organisasi yang berkecimpung di etika tersebut. Sebagai satu-satunya organisasi intenasional yang mencoba mewakili semua dokter tanpa memandang kebangsaan atau keahliannya, WMA telah menjalankan peran dalam membangun standar umum etika kedokteran yang dapat diterapkan di seluruh dunia. Dimulai pada tahun 1947 organisasi ini telah bekerja untuk mencegah terjadinya tindakan medis yang tidak etik yang terus terjadi yang dilakukan oleh dokter-dokter Nazi Jerman dan di tempat lain. Tugas pertama WMA adalah memperbaharui Sumpah Hippocrates yang bisa diterapkan di abad ke- 20 sehingga dihasilkan Declaration of Geneva, yang diadopsi pada WMA’s 2nd General Assembly pada tahun 1948.
Deklarasi ini telah direvisi beberapa kali terutama dan terakhir pada tahun 1994. Tugas kedua adalah mengembangkan Kode Etik Kedokteran Internasional, yang dilakuakan pada General Assembly yang ke-3 pada tahun 1949 dan direvisi pada tahun 1969 dan 1983. Kode etik ini juga telah mengalami revisi lebih lanjut. Tugas berikutnya adalah mengembangkan acuan etik untuk penelitian dengan subjek uji manusia yang memerlukan waktu lebih lama dibanding dua tugas yang pertama sampai pada tahun 1964 acuan tersebut diadopsi sebagai Dekalarasi Helsinki. Dokumen ini juga telah mengalami revisi secra periodik dan terakhir direvisi pada tahun 2000. Selain pernyataan-pernyataan mengenai etika yang fundamental tersebut, WMA juga telah
mengadopsi pernyataan mengenai masalah-masalah tertentu lebih dari 200 masalah terutama
sebagian besar mengenai etika secara umum, sedangkan lainnya berhubungan dengan bahasan
sosio-medis, termasuk pendidikan dokter dan sistem kesehatan. Setiap tahun WMA General
Assembly merevisi beberapa kebijakan yang telah ada dan/atau mengadopsi kebijakankebijakan
baru. Mendapatkan kesepakatan internasional terhadap masalah-masalah etika yang kontroversial bukanlah tugas yang mudah, walaupun dalam kelompok yang sangat dekat seperti dokter. WMA menjamin bahwa pernyataan kebijakan mengenai etika merefleksikan suatu konsensus yang mendapatkan persetujuan dari 75% suara baik itu kebijakan baru maupun revisi terhadap kebijakan lama dalam pertemuan tahunan. Prekondisi untuk mencapai persetujuan dengan tingkat tersebut adalah dengan konsultasi terhadap draft pernyataan secara luas, pertimbangan yang hati-hati dari pendapat-pendapat yang diterima oleh komite Etika Kedokteran WMA dan kadang dengan cara membentuk suatu komisi tersendiri untuk suatu masalah yang ada, melakukan perbaikan draft pernyataan yang ada dan bahkan melakukan konsultasi lebih jauh lagi. Proses tersebut dapat memakan waktu yang lama, tergantung dari kompleksitas dan atau kebaruan (hal yang baru) dari masalah yang ada. Ex: revisi Deklarasi Helsinki yang paling baru dimulai pada awal tahun 1997 dan selesai pada bulan Oktober tahun 2000. Bahkan sejak saat itu, tetap ada masalah-masalah di luar jangkauan dan terus dipelajari oleh Komite Etika Kedokteran dan juga komisi yang bersangkutan. Proses yang baik sangatlah penting walaupun tidak menjamin tercapainya hasil yang baik dalam menentukan apakah suatu hal etis, WMA mengacu kepada tradisi etika kedokteran lama yang tecantum dalam pernyataan etis yang telah ada dan juga tetap memperhatikan posisi-posisi yang lain baik dari organisasi nasional maupun internasional dan juga perseorangan yang memiliki keahlian di bidang etika terhadap suatu masalah yang ada dengan berbagai pertimbangan yang sesuai. Pada beberapa masalah seperti ijin tertulis, WMA menemukan adanya kesepakatan dari sebagian besar pandangan yang ada. Pada masalah yang lain, seperti kerahasiaan informasi medis pasien, posisi dokter kemungkinan harus
ditempatkan berlawanan dengan kehendak pemerintah, administrator sistem kesehatan dan atau perusahaan komersial. Pendekatan yang dilakukan WMA terhadap suatu masalah etika secara jelas merupakan prioritas yang didasarkan kepada pasien secara pribadi atau subjek penelitian. Mengutip dari Deklarasi Geneva, dokter berjanji, ”Kesehatan pasien saya akan selalu menjadi pertimbangan pertama saya”. Dan dari Deklarasi Helsinki menyebutkan, ”Dalam penelitian kedokteran dengan subjek manusia, pertimbangan mengenai kesehatan manusia sebagai subjek uji haruslah menjadi pertimbangan awal di atas kepentingan ilmu pengetahuan dan masyarakat”.

Enable in opposite position

Setiap orang bertanggung jawab terhadap diri sendiri dalam mengambil keputusan etis dan dalam mengimplementasikannya. Bagi dokter secara pribadi dan mahasiswa kedokteran, etika kedokteran tidak hanya terbatas pada rekomendasi-rekomendasi yang dikeluarkan oleh WMA atau organisasi kesehatan yang lain karena rekomendasi tersebut sifatnya sangat umum dan setiap orang harus memutuskan apakah hal itu dapat diterapkan pada situasi yang sedang dihadapi atau tidak dan terlebih lagi banyak masalah etika yang muncul dalam praktek medis yang belum ada petunjuk bagi ikatan dokter. Setiap orang bertanggung jawab terhadap diri sendiri dalam mengambil keputusan etis dan dalam mengimplementasikannya. Ada berbagai cara berbeda dalam pendekatan masalah-masalah etika. Secara kasar dapat dibagi menjadi dua kategori:
rasional dan non-rasional. Penting untuk mengingat bahwa non-rasional bukan berarti irrasional namun hanya dibedakan dari sistematika, dan alasan yang dapat digunakan dalam mengambil keputusan.
Penjabaran:
Pendekatan-pendekatan non-rasional:
1.    Kepatuhan merupakan cara yang umum dalam membuat keputusan etis, terutama oleh anak-anak dan mereka yang bekerja dalam struktur kepangkatan (militer, kipolisian, beberapa organisasi keagamaan, berbagai corak bisnis). Moralitas hanya mengikuti aturan atau perintah dari penguasa tidak memandang apakah anda setuju atau tidak.
2.     Imitasi serupa dengan kepatuhan karena mengesampingkan penilaian seseorang terhadap benar dan salah dan mengambil penilaian orang lain sebagai acuan karena dia adalah panutan. Moralitas hanya mengikuti contoh yang diberikan oleh orang yang menjadi panutan. Ini mungkin cara yang paling umum mempelajari etika kedokteran, dengan panutannya adalah konsultan senior dan cara belajar dengan cara mengobservasi dan melakukan asimilasi dari nilai-nilai yang digambarkan.
3.    Perasaan atau kehendak merupakan pendekatan subjektif terhadap keputusan dan perilaku moral yang diambil. Yang dianggap benar adalah apa yang dirasakan benar atau dapat memuaskan kehendak seseorang sedangkan apa yang salah adalah yang dirasakan salah atau tidak sesuai dengan kehendak seseorang. Ukuran moralitas harus ditemukan di dalam setiap individu dan tentu saja akan sangat beragam dari satu orang ke orang lain, bahkan dalam individu itu sendiri dari waktu ke waktu.
4.    Intuisi merupakan persepsi yang terbentuk dengan segera mengenai bagaimana bertindak di dalam sebuah situasi tertentu. Intuisi serupa dengan kehendak dimana sifatnya sangat subjektif, namun berbeda karena intuisi terletak pada pemikiran dibanding keinginan. Karena itu intuisi lebih dekat kepada bentuk rasional dari keputusan etis yang diambil dari pada kepatuhan, imitasi, perasaan, dan kehendak. Meskipun begitu, intuisi sistematis ataupun penuh pemikiran namun hanya sebatas mengarahkan keputusan berdasarkan apa yang terbersit dalam pikiran saat itu. Seperti halnya perasaan dan kehendak, intuisi dapat bervariasi dari setiap individu, dan bahkan dari individu itu sendiri.
5.    Kebiasaan merupakan metode yang sangat efisien dalam mengambil keputusan moral karena tidak diperlukan adanya pengulangan proses pembuatan keputusan secara sistematis setiap masalah moral muncul dan sama dengan masalah yang pernah dihadapi. Meskipun begitu ada kebiasaan yang buruk (ex: berbohong) dan juga kebiasaan baik (ex: mengatakan dengan jujur) terlebih lagi ada berbagai keadaan yang sepertinya serupa namun tetap membutuhkan keputusan yang sangat berbeda. Walaupun kebiasaan ini sangat berguna, namun kita tidak boleh terlalu mengandalkannya.
Pendekatan rasional:
Seperti juga kajian moralitas etika mengakui keumumam pendekatan-pendekatan non-rasional
tersebut dalam pengambilan keputusan dan perilaku. Meskipun demikian etika lebih terfokus kepada pendekatan-pendekatan rasional. Keempat pendekatan tersebut adalah:
1.    Deontologi melibatkan pencarian aturan-aturan yang terbentuk dengan baik yang dapat dijadikan sebagai dasar dalam pembuatan keputusan moral ex: ”perlakukan manusia secara sama”. Dasarnya dapat saja agama (ex: kepercayaan bahwa manusia sebagai ciptaan Tuhan adalah sama) atau juga non-religius (ex: manusia memiliki gen-gen yang hampir sama). Sekali aturan ini terbangun maka hal tersebut harus diterapkan dalam situasi ilmiah, dan akan sangat mungkin terjadi perbedaan aturan mana yang diperlukan (ex: apakah aturan bahwa tidak boleh membunuh orang lain atau hukuman yang menjadi dasar larangan aborsi).
2.    Konsekuensialisme mendasari keputusan etis yang diambil karena merupakan cara analsis bagaimana konsekuensi atau hasil yang akan didapatkan dari berbagai pilihan dan tindakan. Tindakan yang benar adalah tindakan yang memberikan hasil yang terbaik. Tentunya ada berbagai perbedaan mengenai batasan hasil yang terbaik. Salah satu bentuk konsekuensialisme yang sangat dikenal adalah utilitarianisme, menggunakan ’utility’ untuk mengukur dan menentukan mana yang memberikan hasil yang paling baik diantara semua pilihan yang ada. Ukuran-ukuran outcome yang digunakan dalam pembuatan keputusan medis antara lain cost-effectiveness dan kualitas hidup diukur sebagai QALYs (quality-adjusted life-years) atau DALYs (disablility-adjusted life-years). Pendukung teori ini umumnya tidak banyak menggunakan prinsip-prinsip karena sangat sulit mengidentifikasi, menentukan prioritas dan menerapkannya dan dalam suatu kasus mereka tidak mempertimbangkan apakah yang sebenarnya penting dalam pengambilan keputusan moral seperti hasil yang ingin dicapai. Karena mengesampingkan prinsip-prinsip maka konsekuensialisme sangat memungkinkan timbulnya pernyataan bahwa ”hasil yang didapat akan membenarkan cara yang ditempuh” seperti hak manusia dapat dikorbankan untuk mencapai tujuan sosial.
3.    Prinsiplisme, seperti yang tersirat dari namanya, mempergunakan prinsip-prinsip etik sebagai dasar dalam membuat keputusan moral. Prinsip-prinsip tersebut digunakan dalam kasus-kasus atau keadaan tertentu untuk menentukan hal yang benar yang harus dilakukan, dengan tetap mempertimbangkan aturan dan konsekuensi yang mungkin timbul. Prinsiplisme sangat berpengaruh dalam debat-debat etika baru-baru ini terutama di Amerika. Keempat prinsip dasar, penghargaan otonomi, berbuat baik berdasarkan kepentingan terbaik dari pasien, tidak melakukan tindakan yang dapat menyakiti pasien serta keadilan merupakan prinsip dasar yang digunakan dalam pengambilan keputusan etik di dalam praktek medis. Prinsip-prinsip tersebut jelas memiliki peran yang penting dalam pengambilaan keputusan rasional walaupun pilihan terhadap keempat prinsip tersebut dan terutama prioritas untuk menghargai otonomi di atas yang lain merupakan refleksi budaya liberal dari Barat dan tidak selalu universal. Terlebih lagi keempat prinsip tersebut sering kali saling bergesekan di dalam situasi tertentu sehingga diperlukan beberapa kriteria dan proses untuk memecahkan konflik tersebut.
4.    Etika budi pekerti kurang berfokus kepada pembuatan keputusan tetapi lebih kepada karakter dari si pengambil keputusan yang tercermin dari perilakunya. Nilai merupakan bentuk moral unggul. Seperti disebutkan di atas, satu nilai yang sangat penting untuk dokter adalah belas kasih. Yang lain termasuk kejujuran, bijak, dan dedikasi. Dokter dengan nilai-nilai tersebut akan lebih dapat membuat keputusan yang baik dan mengimplementasikannya dengan cara yang baik juga. Namun demikian, ada juga bahkan orang yang berbudi tersebut sering merasa tidak yakin bagaimana bertindak dalam keadaan tertentu dan tidak terbebas dari kemungkinan mengambil keputusan yang salah. Tidak satupun dari empat pendekatan ini, ataupun pendekatan yang lain dapat mencapai persetujuan yang universal. Setiap orang berbeda dalam memilih pendekatan rasional yang akan dipilih dalam mengambil keputusan etik seperti juga orang yang lebih memilih pendekatan yang non-rasional. Hal ini dikarenakan setiap pendekatan mempunyai kelebihan dan kekurangannya sendiri. Mungkin dengan mengkombinasikan keempat pendekatan tersebut maka akan didapatkan keputusan etis yang rasional. Namun harus diperhatikan aturan dan prinsip-prinsip dengan cara mengidentifikasi pendekatan mana yang paling sesuai untuk situasi yang baru dihadapi dan juga dalam mengimplementsikan sebaik mungkin. Harus juga dipikirkan mengenai konsekuensi dari keputusan altenatif dan konsekuensi mana yang akan diambil. Yang terakhir adalah mencoba memastikan bahwa perilaku si pembuat keputusan tersebut dalam membuat dan mengimplementasikan keputusan yang sudah diambil juga baik. Proses yang dapat ditempuh adalah:
1. Tentukan apakah masalah yang sedang dihadapai adalah masalah etis.
2. Konsultasi kepada sumber-sumber kewenangan seperti kode etik dan kebijakan ikatan dokter serta kolega lain untuk mengetahui bagaimana dokter biasanya berhadapan dengan masalah tersebut.
3. Pertimbangkan solusi alternatif berdasarkan prinsip dan nilai yang dipegang serta konsekuensinya.
4. Diskusikan usulan solusi anda dengan siapa solusi itu akan berpengaruh.
5. Buatlah keputusan dan lakukan segera, dengan tetap memperhatikan orang lain yang terpengaruh.
6. Evaluasi keputusan yang telah diambil dan bersiap untuk bertindak berbeda pada kesempatan yang lain.

Non-rasional vs Rasional

Jika berhadapan dengan masalah dalam etika kedokteran, harus selalu diingat bahwa dokter telah menghadapi masalah yang sama selama perjalanan sejarahnya dan bahwa pengalaman serta kebijaksanaan akan sangat berarti pada saat ini. WMA dan ikatan dokter lain memikul tradisi ini dan memberikan berbagai acuan bagi dokter. Terlepas dari banyaknya ukuran konsensus dari dokter tentang masalah etik, namun setiap orang dapat saja berbeda bagaimana berhadapan dengan masalah tertentu. Terlebih pandangan dokter dapat berbeda dengan pasien dan penyedia layanan kesehatan lain. Langkah pertama dalam memecahkan masalah etik, penting bagi dokter untuk memahami berbagai pendekatan berbeda dalam mengambil keputusan etik diantara mereka dan dengan orang lain yang mana dokter terlibat dengannya. Hal ini akan membantu mereka menentukan jalan terbaik dalam bertindak dan menerangkan keputusan mereka kepada orang lain.
Didalam kode etik kedokteran dan praktek kedokteran, hubungan dokter-pasien merupakan sebuah pondasi.Seperti disebutkan dalam Deklarasi Jenewa dokter menyatakan: ”Kesehatan pasien akan selalu menjadi pertimbangan pertama saya” dan Kode Etik Kedokteran Internasional menyebutkan: ”Dokter harus memberikan kepada pasiennya loyalitas penuh dan seluruh pengetahuan yang dimilikinya” seperti halnya interpretasi hubungan dokter-pasien secara tradisional, yakni seperti hubungan paternal dimana dokter membuat keputusan dan pasien hanya bisa menerima saja. Namun saat ini hal itu tidak lagi dapat diterima baik secara etik maupun hukum. Karena banyak pasien tidak bisa atau tidak bersedia membuat keputusan perawatan kesehatan untuk mereka sendiri maka otonomi pasien kadang sangat problematik. Aspek lain dalam hubungan tersebut juga sama problematik seperti kewajiban dokter untuk menjaga kerahasiaan pasien di era rekam medis dan mnejemen perawatan sudah terkomputerisasi dan tugas dokter serta tugas dokter untuk mempertahankan hidup juga mendapat permintaan untuk mempercepat kematian.
Terdapat enam topik yang biasa dihadapi dokter terutama masalah yang menjengkelkan dokter dalam praktek keseharian, yakni:
1.    Penghargaan dan perlakuan yang sama
Kepercayaan bahwa semua manusia layak mendapatkan perhormatan dan perlakuan yang sama sebetulnya sesuatu yang masih baru. Sebagian masyarakat masih menganggap bahwa tidak menghargai, perlakuan yang tidak sama terhadap seseorang atau sekelompok orang masih dapat diterima. Perbudakan merupakan salah satu praktek yang belum terberantas di Amerika dan Eropa sampai abad ke-19 dan masih ada di beberapa bagian di dunia ini. Akhir dari deskriminasi dalam kelembagaan terhadap orang yang tidak berkulit putih di negara seperti Afrika Selatan baru saja terjadi. Wanita masih saja mengalami kurang dihormati dan mendapat perlakuan yang tidak sama di banyak negara. Deskriminasi karena cacat, atau karena orientasi seksual masih banyak terjadi. Sehingga jelas masih ada banyak pertentangan terhadap klaim bahwa orang haruslah diperlakukan sama. Perubahan terhadap kemanusiaan bahwa semua manusia adalah sama terjadi secara gradual dan masih dilakukan sejak abad ke-17 dan 18 di Eropa dan Amerika Utara yang dipimpin oleh dua ideologi yang berbeda: interpretasi baru terhadap kepercayaan Kristen dan rasionalisme anti-Kristen. Yang pertama menginspirasi Revolusi Amerika dan Bills of Right sedangkan yang kedua menjiwai Revolusi Perancis dan perkembangan politik setelahnya. Di bawah kedua pengaruh tersebut demokrasi secara gradual mulai terjadi dan menyebar ke seluruh dunia yang berdasar pada kepercayaan persamaan politik untuk semua laki-laki (dan kemudian untuk semua wanita) dan hak mengatakan siapa yang harus memimpin. Pada abad ke-20 terjadi elaborasi konsep bahwa semua manusia adalah sama dalam hak asasi manusia. Salah satu keputusan yang dibuat oleh PBB adalah Universal Declaration of Human Rights (1948) dimana pasal 1 menyebutkan: ”Semua manusia dilahirkan dalam keadaan bebas dan sama dalam martabat dan hak-haknya”. Banyak organisasi nasional dan internasional telah menghasilkan pernyataan-pernyataan hak-hak asasi manusia baik untuk semua orang, semua warga negara tersebut, atau untuk kelompok individu tertentu (hak anak, hak pasien, hak konsumen, dll). Banyak organisasi telah dibentuk untuk menjalankan hak-hak tersebut. Namun sayang hak-hak asasi manusia masih belum dihormati di banyak negara. Profesi kesehatan mempunyai perbedaan sudut pandang mengenai persamaan dan hak-hak pasien. Satu sisi dokter paham bahwa tidak boleh ”membiarkan pertimbangan usia, penyakit atau kecacatan, keimanan, etnik, jenis kelamin, nasionalitas, keanggotaan politik, ras, orientasi seksual, atau posisi sosial mengintervensi tugas saya dan pasien saya” (Deklarasi Jenewa). Pada saat yang sama dokter juga mengklaim bahwa mereka berhak menolak atau menerima pasien kecuali dalam keadaan gawat. Walaupun pembenaran penolakan ini berhubungan dengan keseluruhan praktek atau kurangnya spesialisasi dan kualifikasi pendidikan, namun jika dokter tidak memberikan alasan penolakan tersebut maka dengan mudah dikatakan dokter telah melakukan deskriminasi. Dalam hal ini hati nurani pasien mungkin satu-satunya cara mencegah pelecehan terhadap hak-hak orang lain, bukan hukum ataupun penegak disiplin. Bahkan walaupun dalam memilih pasien dokter tetap menghargai dan memandang sama, dokter dapat saja tidak melakukan hal sama dalam hal perilaku dan perawatan yang diberikan kepada pasien. Seperti yang dijelaskan sebelumnya, belas kasih merupakan salah satu nilai inti dari pengobatan juga merupakan elemen pokok dalam hubungan terapi yang baik. Belas kasih berdasarkan pada penghargaan terhadap kehormatan pasien dan nilai yang ada, dan lebih jauh lagi menghargai dan merespon terhadap kerentanan pasien dalam hal penyakit dan atau kecacatan. Jika pasien merasakan belas kasih dan penghargaan dokter, mereka akan lebih percaya terhadap dokter untuk bertindak berdasarkan kepentingan terbaik pasien dan kepercayaan ini dapat menjadi andil terhadap proses penyembuhan. Kepercayaan yang sangat penting dalam hubungan dokter-pasien secara umum diartikan bahwa dokter tidak boleh mengabaikan pasien yang perawatannya telah mereka lakukan. Kode Etik Kedokteran Internasional dari WMA menyatakan bahwa satu-stunya alasan yang dapat mengakhiri hubugnan dokter-pasien adalah jika pasien memerlukan perawatan dokter lain untuk keahlian yang berbeda: ”Seorang dokter harus memberikan kepada pasiennya loyalits penuh dan semua pengetahuan yang dimilikinya”. Jika pemeriksaan atau tindakan di luar kapasitas seorang dokter dia harus menyerahkan kepada dokter lain yang mempunyai kemampuan yang diperlukan. Walaupun demikian ada banyak alasan lain mengapa seorang dokter ingin mengakhiri hubungan dengan pasien, seperti dokter tersebut pindah atau berhenti praktek, penolakan pasien atau ketidak mampuan membayar perawatan, ketidaksukaan dokter atau pasien, penolakan pasien melakukan perintah dokter, dll. Alasan tersebut mungkin dapat saja diterima, namun dapat juga tidak etis. Saat melakukan tindakan dokter harus memperhatikan kode etik atau petunjuk lain yang sesuai dan secara hati-hati meneliti motif mereka. Dokter-dokter harus disiapkan untuk dapat membenarkan tindakan mereka, terhadap diri mereka sendiri, kepada pasien, dan kepada pihak ketiga yang sesuai. Jika motif tersebut benar, dokter harus membantu pasien mencari dokter lain yang sesuai atau jika hal tersebut tidak mungkin, dokter harus memberitahukan hal tersebut sebelumnya, mengenai penghentian perawatan sehingga pasien dapat mencari alternatif perawatan medis. Jika motif yang ada tidak benar seperti prasangka yang tidak berdasar, dokter harus mengambil langkah untuk menghadapi efek yang mungkin terjadi. Banyak dokter, terutama yang bekerja di sektor publik, sering tidak mempunyai kemampuan untuk memilih pasien yang akan mereka rawat. Beberapa pasien dapat saja berbahaya dan dapat mengancam keselamatan dokter, yang lainnya tidak menyenangkan karena sifat anti sosialnya serta perilakunya. Apakah pasien-pasien seperti ini masih berhak mendapatkan hak untuk dihargai dan diperlakukan sama, ataukah dokter diharuskan melakukan tindakan lebih atau bahkan heroik untuk menciptakan dan menjaga hubungan terapi mereka? Jika berhubungan dengan pasien seperti ini, dokter harus menyeimbangkan tanggung jawab terhadap keselamatan dan kebaikan diri mereka dan juga staf-stafnya dengan tugasnya untuk menyembuhkan. Dokter harus berusaha mencari jalan agar kedua kewajiban tersebut dapat terpenuhi, dan jika tidak mungkin, harus dicari alternatif perawtan pasien. Tantangan lain terhadap prinsip penghargaan dan perlakuan yang sama bagi pasien muncul dalam perawatan pasien infeksi. Fokusnya sering kali pada pasien HIV/AIDS, tidak hanya karena penyakitnya yang mengancam jiwa namun juga karena hal itu sering dikaitkan dengan prasangka sosial. Namun ada banyak penyakit infeksi lain yang lebih mudah ditularkan kepada pekerja kesehatan dibanding HIV/AIDS. Beberapa dokter ragu dalam melakukan prosedur invasif terhadap pasien dengan kondisi tersebut karena kemungkinan dokter dapat tertular. Namun demikian, kode etik kedokteran tidak membuat perkecualian terhadap pasien infeksi karena memang kewajiban dokter untuk memperlakukan semua pasien secara sama. Berikut adalah Statement on the Professional Responsibility of Physicians in Treating AIDS Patient yang dikeluarkan oleh WMA:
• Pasien AIDS harus mendapatkan perawatan yang tepat dengan belas kasih dan penghargaan martabat manusia.
• Seorang dokter tidak boleh menolak secara etis untuk melakukan tindakan terhadap pasien yang kondisinya dalam kompetensi dokter, hanya karena pasien tersebut seropositif.
• Etika kedokteran tidak membenarkan deskriminasi berdasarkan kategori tertentu terhadap pasien hanya karena seropositif tersebut.
• Seorang yang menderita AIDS memerlukan perawatan yang tepat dan dengan belas kasih. Dokter yang tidak sanggup memberikan perawatan dan pelayanan yang diperlukan oleh pasien AIDS harus membuat rujukan yang sesuai terhadap dokter atau fasilitas yang dapat memberikan pelayanan yang diperlukan. Sampai rujukan didapatkan, dokter harus terus merawat pasien berdasarkan kemampuan terbaik yang dimilikinya.
Hubungan dokter-pasien yang memang intim dapat memunculkan ketertarikan seksual. Aturan dasar dalam etika kedokteran tradisional adalah ketertarikan seperti itu harus dicegah. Sumpah Hippocrates: ”Tak peduli rumah yang aku kunjungi, saya akan datang demi keuntungan si sakit, tetap bebas dari semua niat yang tidak benar, perilaku yang tidak menyenangkan, dan khususnya hubungan seksual baik dengan pria atau wanita ….”. pada tahun-tahun terakhir ini, banyak ikatan dokter mengubah larangan hubungan seksual antara dokter dan pasien mereka. Alasannya tentu saja sevalid seperti yang digunakan oleh Hippocrates 2500 tahun yang lalu. Pasien adalah orang yang sangat rapuh dan percaya terhadap dokter untuk merawat mereka dengan baik. Mereka mungkin tidak akan dapat mencegah adanya ketertarikan seksual terhadap dokter sehingga perawatan yang dilakukan akan kacau. Dan terlebih lagi keputusan klinik seorang dokter dapat saja dipengaruhi oleh adanya keterlibatan emosional dengan pasien. Alasan yang terakhir tersebut sangat mungkin terjadi ketika dokter merawat anggota keluarganya, yang sangat dicegah dalam berbagai kode etik kedokteran yang ada. Namun seperti dalam beberapa pernyataan kode etik kedokteran yang lain, aplikasinya bisa sangat beragam tergantung keadaannya. Sebagai contoh dokter praktek seorang diri yang bekerja di daerah terpencil mungkin harus memberikan perawatan medis kepada anggota keluarganya terutama dalam keadaan darurat.
2.    Komunikasi dan persetujuan
Persetujuan yang berdasarkan pengetahuan merupakan salah satu konsep inti etika kedokteran saat ini. Hak pasien untuk mengambil keputusan mengenai perawatan kesehatan mereka telah diabadikan dalam aturan hukum dan etika di seluruh dunia. Deklarasi Hak-hak Pasien dari WMA menyatakan: Pasien mempunyai hak untuk menentukan sendiri, bebas dalam membuat keputusan yang menyangkut diri mereka sendiri. Dokter harus memberi tahu pasien konsekuensi dari keputusan yang diambil. Pasien dewasa yang sehat mentalnmya memiliki hak untuk memberi ijin atau tidak memberi ijin terhadap prosedur diagnosa maupun terapi. Pasien mempunyai hak untuk mendapatkan informasi yang diperlukan untuk mengambil keputusannya. Pasien harus paham dengan jelas apa tujuan dari suatu tes atau pengobatan, hasil apa yang akan diperoleh, dan apa dampaknya jika menunda keputusan. Kondisi yang diperlukan agar tercapai persetujuan yang benar adalah komunikasi yang baik antara dokter dengan pasien. Jika paternalisme medis adalah suatu yang normal, maka komunikasi adalah suatu yang mudah karena hanya merupakan perintah dokter dan pasien hanya menerima saja terhadap suatu tindakan medis. Saat ini komunikasi memerlukan sesuatu yang lebih dari dokter karena dokter harus memberikan semua informasi yang diperlukan pasien dalam pengambilan keputusan. Ini termasuk menerangkan diagnosa medis, prognosis, dan regimen terapi yang konpleks dengan bahasa sederhana agar pasien paham mengenai pilihan-pilihan terapi yang ada, termasuk keuntungan dan kerugian dari masing-masing terapi, menjawab semua pertanyaan yang mungkin diajukan, serta memahami apapun keputusan pasien serta alasannya. Ketrampilan komunikasi yang baik tidak dimiliki begitu saja namun harus dibangun dan dijaga dengan usaha yang disadari penuh dan direview secara periodik. Dua hambatan besar dalam komunikasi dokter-pasien yang baik adalah perbedaan budaya dan bahasa. Jika dokter dan pasien tidak berbicara dalam bahasa yang sama maka diperlukan seorang penterjemah. Sayangnya dalam banyak situasi tidak ada penterjemah yang memadahi dan dokter harus mencari orang yang tepat untuk pekerjaan ini. Budaya dapat memunculkan masalah dalam komunikasi karena perbedaan pemahaman budaya tentang penyebab, dan sifat dari penyakit dapat menyebabkan pasien tidak paham terhadap diagnosis dan perawatan yang diberikan. Dalam situasi seperti ini dokter harus membuat segala usaha yang mungkin untuk dapat memahamkan pasien terhadap kesehatan dan penyembuhan serta mengkomunikasikan saran-sarannya kepada pasien sebaik mungkin. Jika dokter berhasil mengkomunikasikan semua informasi yang diperlukan oleh pasien dan jika pasien tersebut ingin mengetahui diagnosa, prognosis, dan pilihan terapi yang dijalani, maka kemudian pasien akan berada dalam posisi dapat membuat keputusan berdasarkan pemahamannya tentang bagaimana menindaklanjutinya. Walaupun istilah ijin mengandung pengertian menerima perlakuan yang diberikan, namun konsep ijin berdasarkan pengetahuan dan pemahaman juga bermakna sama dengan penolakan terhadap terapi atau memilih diantara beberapa alternatif terapi. Pasien yang kompeten mempunyai hak untuk menolak perawatan, walaupun penolakan tersebut dapat menyebabkan kecacatan atau kematian. Bukti adanya ijin dapat eksplisit atau emplisit. Ijin eksplisit diberikan secara lisan atau tertulis. Ijin implisit jika pasien mengindikasikan kemauannya untuk menjalani prosedur atau tindakan tertentu melalui perilakunya. Contohnya ijin untuk venipuncture (suntikan pada pembuluh vena) secara implisit diberikan melalui tindakan memberikan lengannya. Untuk tindakan yang dapat menimbulkan resiko atau melibatkan ketidak nyamanan yang tidak ringan, lebih baik mendapat ijin eksplisit bukan ijin implisit. Ada dua perkecualian syarat untuk mendapatkan ijin berdasarkan pemahaman oleh pasien yang kompeten:
• Keadaan dimana pasien memberikan secara sukarela hak pengambilan keputusan kepada dokter atau pihak ketiga. Karena kompleksitas masalah atau karena pasien percaya sepenuhnya kepada penilaian dokter, maka pasien dapat saja mengatakan ”Lakukan apa yang menurut anda yang terbaik”. Dokter tidak boleh terlalu berani bertindak karena mendapat permintaan seperti itu, namun harus tetap memberi pasien informasi dasar mengenai pilihan tindakan yang ada dan tetap menyemangati pasien untuk mengambil keputusan sendiri. Namun setelah diberitahu dan didorong paisen tetap menyerahkan keputusan kepada dokter, dokter harus bertindak berdasarkan kepentingan terbaik pasien.
• Keadaan dimana penyampaian informasi kepada pasien dapat menyakiti pasien. Konsep therapeutic privilege (hak istimewa terapi) dapat digunakan dalam kasus tersebut dimana dokter diijinkan menyimpan informasi medis jika ternyata menyampaikannya dapat membahayakan atau menyakiti pasien secara emosional, psikologi, fisik dirinya atau orang lain; ex: jika pasien dapat melakukan tindakan bunuh diri jika diagnosa ternyata mengindikasikan adanya penyakit stadium terminal. Hak istimewa ini sangat mungkin disalahgunakan, sehingga dokter hanya boleh menggunakannya dalam keadaan yang ekstrim. Dokter harus mengawali dengan anggapan bahwa semua orang pasien dapat menghadapi semua fakta dan tetap mencoba terbuka terhadap kasus-kasus dimana dokter menganggap bahwa akan lebih membahayakan jika mengatakan kebenaran dibanding tidak mengatakannya. Dalam beberapa budaya masih dianut bahwa dokter tidak harus memberitahukan informasi kepada pasien dengan diagnosis penyakit stadium terminal. Hal tersebut dikarenakan dirasa akan menyebabkan pasien putus asa dan menyebabkan sisa hidupnya lebih menderita dibanding jika masih ada harapan untuk sembuh. Hampir di seluruh dunia sangat umum kita jumpai bahwa anggota keluarga pasien meminta dokter untuk tidak mengatakan kepada pasien bahwa mereka sekarat. Dokter haruslah sensitif terhadap budaya dan juga faktor-faktor personal saat memberitahukan kabar buruk, terlebih lagi yang menyangkut kematian. Walaupun demikian hak pasien terhadap persetujuan tindakan berdasarkan pemahaman telah diterima lebih luas dan dokter memiliki tugas utama membantu pasien menggunakan hak tersebut.
Sejalan dengan perkembangan tren anggapan bahwa pelayanan kesehatan merupakan produk konsumen dan pasien adalah konsumen, pasien dan keluarganya secara teratur meminta akses terhadap pelayanan medis yang menurut pendapat dokter tidak tepat. Ex: permintaan antibiotik untuk infeksi virus sampai perawatan intensif pasien dengan otak yang sudah mati atau prosedur pembedahan atau pemberian obat-obatan yang menjajikan namun belum terbukti. Beberapa pasien mengklaim hak mendapatkan layanan medis apapun yang dirasa dapat menguntungkan mereka, dan sering dokter hanya menyetujuinya bahkan dokter yakin bahwa pilihan tersebut tidak memberikan keuntungan medis terhadap kondisi pasien. Masalah ini dapat menjadi serius jika sumber terbatas dan memberikan tindakan yang sia-sia atau tidak menguntungkan terhadap seorang pasien berarti membiarkan pasien lain tidak terawat atau tidak menerima tindakan. Kesia-siaan dan hal yang tidak menguntungkan dapat dipahami bahwa dalam keadaan tertentu seseorang dapat menentukan bahwa suatu tindakan adalah sia-sia dan tidak menguntungkan secara medis karena tidak menawarkan harapan yang masuk akal terhadap kesembuhan atau perbaikan kondisi atau karena pasiennya secara permanen tidak dapat merasakan keuntungan yang diharapkan. Pada kasus yang lain manfaat dan keuntungan suatu tindakan hanya dapat ditentukan dengan referensi dari penilaian subjektif pasien mengenai kebaikan badannya secara keseluruhan. Aturan umum mengatakan, pasien sebaiknya dilibatkan dalam menentukan ketidak manfaatan/kesia-sian dalam kasusnya, kecuali dalam keadaan tertentu seperti diskusi-diskusi, mungkin tak sesuai untuk kebaikan pasien. Dokter tidak berkewajiban menawarkan kepada pasiennya tindakan sia-sia atau hal yang tidak menguntungkan. Prinsipnya persetujuan tindakan berdasarkan pengetahuan (informed consent) berhubungan dengan hak pasien untuk memilih dari beberapa pilihan yang ditawarkan dokter. Sampai sejauh mana pasien dan keluarganya mempunyai hak terhadap suatu layanan kesehatan yang tidak direkomendasikan oleh dokter menjadi topik kontroversi yang besar dalam etika kedookteran, hukum, dan kebijakan publik. Sampai masalah ini diputuskan oleh pemerintah, penyedia asuransi kesehatan, dan atau organisasi profesional, dokter secara pribadi harus menentukan apakah mereka harus setuju terhadap permintaan suatu tindakan yang tidak sesuai. Dokter harus menolak permintaan seperti itu jika yakin bahwa tindakan tersebut akan lebih membahayakan. Dokter harus juga tahu bahwa mereka mempunyai hak untuk menolak jika tindakan yang akan dilakukan sepertinya tidak akan memberikan kebaikan, atau bahkan membahayakan walaupun kemungkinan efek plasebo tidak dapat diabaikan. Jika sumber-sumber daya yang terbatas menjadi masalah, dokter harus mengkonsultasikannya kepada pihak yang bertanggung jawab terhadap alokasi sumber daya tersebut.
3.    Pengambilan keputusan untuk pasien yang tidak kompeten
Banyak pasien tidak kompeten dalam membuat keputusan untuk mereka sendiri. Ex: adalah anak-anak, orang dengan kondisi neurologi atau psikiatri tertentu, atau pasien yang tidak sadar sementara atau kondisi koma. Pasien-pasien tersebut membutuhkan pengambil keputusan pengganti, bisa dokter atau orang lain. Masalah etis muncul dalam menentukan siapa yang berhak mewakili pasien dalam mengambil keputusan dan dalam memilih kriteria keputusan berdasarkan kepentingan pasien yang tidak kompeten tersebut. Jika paternalisme medis berlaku, dokter dianggap sebagai pengambil keputusan yang tepat bagi pasien yang tidak kompeten. Dokter sebaiknya berkonsultasi dengan anggota keluarga mengenai pilihan tindakan yang ada, walaupun keputusan final ada di tangan dokter. Dokter secara gradual mulai kehilangan kewenangan ini di banyak negara, karena pasien diberi hak untuk memilih sendiri siapa yang dapat mewakilinya dalam mengambil keputusan jika memang tidak kompeten lagi. Dan di beberapa negara bagian, secara khusus menentukan siapa yang berhak menjadi wakil pasien dalam mengambil keputusan dalam urutan ke bawah yaitu: suami atau istri, anak dewasa, kakak atau adik dan seterusnya. Dalam hal ini dokter membuat keputusan untuk pasien jika pengganti yang sudah ditentukan tidak dapat ditemukan, yang sering terjadi dalam keadaan darurat. Declaration on the Rights of the Patients yang dikeluarkan WMA menyatakan bahwa tugas dokter dalam hal ini adalah: Jika pasien tidak sadarkan diri atau tidak dapat menyatakan keinginannya, sedapat mungkin harus tetap mendapatkan ijin dari wakil yang secara hukum sah dan relevan. Jika wakil yang sah secara hukum tidak ada, namun tindakan medis harus segera dilakukan, ijin dari pasien mungkin dapat dianggap sudah ada, kecuali jika jelas dan tidak ada keraguan berdasarkan ekspresi atau keyakinan yang jelas dari pasien sebelumnya bahwa dia akan menolak tindakan yang akan dilakukan dalam keadaan ersebut. Masalah timbul jika mereka yang menyatakan bahwa merekalah yang sesuai sebagai wakil pasien seperti anggota keluarga tidak setuju diantara mereka sendiri, atau jika mereka setuju, keputusan yang diambil bukanlah keputusan terbaik sesuai kepentingan pasien di mata dokter. Dalam situasi yang pertama dokter dapat bertindak sbagai mediator, namun jika tetap tidak terjadi kesepakatan, dapat dipecahkan dengan jalan lain seperti voting atau menyerahkan kepada anggota keluarga yang paling tua. Dalam hal terjadi perdebatan antara wakil pasien dengan dokter. Declaration on the Rights of the Patients menawarkan saran sebagai berikut: “Jika wakil pasien yang sah secara hukum atau orang yang telah ditunjuk pasien melarang suatu tindakan untuk dilakukan sedangkan berdasarkan pendapat dokter adalah untuk kepentingan terbaik pasien sendiri, dokter harus menolak keputusan tersebut di dalam institusi hukum yang relevan atau melalui institusi lain”. Prinsip-prinsip dan prosedur ijin berdasarkan pengetahuan dan pemahaman (informed consent) yang telah dibahas hanya dapat diterapkan kepada wakil sebagaimana kepada pasien yang membuat keputusan sendiri. Dokter mempunyai tugas yang sama untuk memberikan semua informasi yang diperlukan untuk mengambil keputusan. Hal ini juga termasuk menerangkan diagnosis, prognosis, dan regimen terapi yang kompleks dengan bahasa sederhana, sehingga yakin bahwa wakil yang ditunjuk paham dengan berbagai pilihan tindakan yang ada, termasuk baik buruknya tindakan tersebut, menjawab pertanyaan yang diajukan, dan memahami apapun keputusan yang diambil dan jika mungkin juga alasannya. Kriteria prinsip yang digunakan dalam mengambil keputusan tindakan apa yang terbaik bagi pasien yang tidak kompeten adalah apa yang mungkin pasien inginkan jika memang diketahui. Keinginan pasien dapat diketahui dari permintaan atau dapat juga telah dikomunikaiskan kepada wakil yang ditunjuk, dokter, atau anggota lain dalam tim perawatan kesehatan. Jika keinginan tersebut tidak dapat diketahui tindakan yang diambil haruslah sepenuhnya hanya untuk kepentingan terbaik pasien dengan mempertimbangkan: (a) diagnosis dan prognosis pasien; (b) nilai-nilai yang diketahui; (c) informasi dari orang-orang penting dalam kehidupan pasien dan siapa yang dapat membantu mengetahui keinginan terbaik pasien; dan (d) aspek budaya dan agama pasien yang mungkin mempengaruhi keputusan yang akan diambil. Pendekatan ini mungkin kurang pasti dibanding jika pasien telah meninggalkan permintaan khusus mengenai tindakan, namun hal tersebut dapat membuat wakil yang ditunjuk tidak bisa membuat kesimpulan dalam hal pilihan-pilihan selain yang dibuat pasien, dan pendekatannya terhadap kehidupan secara umum, apa yang mungkin akan diputuskan oleh pasien dalam keadaan yang sebenarnya. Kompetensi membuat keputusan medis dapat saja sulit dinilai terutama untuk anak muda dan orang dengan kapasitas pemahaman yang telah rusak oleh penyakit akut maupun kronik. Seseorang dapat saja kompeten dalam mengambil keputusan untuk satu aspek dalam kehidupan namun tidak pada aspek yang lain. Dan kompetensi dapat juga bersifat intermiten. Walaupun pasien seperti ini tidaklah kompeten secara hukum, keinginannya harus menjadi bahan pertimbangan saat keputusan dibuat untuk pasien tersebut. Declaration on the Rights of the Patients menyatakan: Jika pasien memiliki kompetensi minor atau tidak legal, ijin dari wakil yang sah, jika memang relevan secara hukum tetap diperlukan, meskipun demikian pasien harus tetap dilibatkan dalam pengambilan keputusan sejauh kapasitas pasien yang masih memungkinkan” Tak jarang pasien tidak dapat membuat keputusan dengan pemikiran penuh dan beralasan mengenai pilihan-pilihan tindakan yang berbeda karena ketidak nyamanan dan kerusakan yang disebabkan oleh penyakit yang dideritanya. Walaupun mereka masih dapat mengisyaratkan penolakan mereka terhadap suatu intervensi tertentu, contohnya infus makanan secara i.v., dalam hal ini ekspresi penolakan haruslah diperhatikan secara serius walaupun harus juga dipertimbangkan tujuan menyeluruh dari semua rencana perawatan yang akan diberikan kepada pasien tersebut. Pasien yang menderita kelainan neurologi atau psikiatri yang jelas dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain memunculkan masalah etis yang sulit. Penting untuk menghormati hak-hak mereka, terutama hak untuk mendapatkan kebebasan sejauh mungkin. Meskipun demikian mereka mungkin harus diyakinkan dan/atau diperlakukan bertentangan dengan keinginan mereka agar tidak menyakiti diri sendiri atau orang lain. Ada perbedaan antara involuntary confinement dan involuntary treatment. Beberapa pengacara pasien mempertahankan hak pasien tersebut untuk menolak perawatan meski telah diyakinkan hasilnya. Alasan yang dapat diterima kenapa menolak perawatan dapat saja karena pengalaman yang menyakitkan terhadap perawatan sebelumnya seperti efek samping berat karena pengobatan psikotropik. Jika bertindak sebagai wakil pasien, dokter harus yakin bahwa pasien benar-benar menghadapi bahaya, bukan hanya karena mengganggu orang lain maupun diri sendiri. Dokter harus mencoba meyakinkan keinginan pasien terhadap terapi dan alasannya, meski pada akhirnya tidak terpenuhi.
4.    Kerahasiaan
Tugas dokter untuk menjaga kerahasiaan informasi pasien merupakan dasar pokok dalam etika kedokteran sejak jaman Hippocrates. Sumpah Hippocrates menyebutkan: “Apa yang mungkin aku lihat atau dengar dalam perawatan atau bahkan di luar perawatan yang saya lakukan yang berhubungan dengan kehidupan manusia, yang tidak boleh disampaikan ke luar, saya akan menyimpannya sebagai sesuatu yang memalukan untuk dibicarakan”. Sumpah ini, dan versi yang lebih baru, tidak menempatkan perkecualian dalam tugas menjaga kerahasiaan. Kode Etik Kedokteran Internasional dari WMA menyatakan “Seorang dokter harus menjaga kerahasiaan secara absolut mengenai yang dia ketahui tentang pasien-pasien mereka bahkan setelah pasien tersebut mati”. Namun kode etik yang lain menolak adanya absolutisme kerahasiaan. Kemungkinan mengapa rahasia dapat tembus/dibuka, kadang karena panggilan hukum terhadap klarifikasi kerahasiaan itu sendiri. Nilai yang tinggi yang ditempatkan pada kerahasiaan mempunyai tiga sumber: otonomi, penghargaan terhadap orang lain, dan kepercayaan. Otonomi berhubungan dengan kerahasiaan karena informasi pribadi tentang seseorang adalah miliknya sendiri dan tidak boleh diketahui orang lain tanpa ijinnya. Jika seseorang membuka informasi pribadi kepada orang lain seperti dokter atau suster, atau jika informasi muncul pada saat pemeriksaan medis, haruslah tetap dijaga kerahasiaannya kecuali diijinkan untuk dibuka dengan sepengetahuan pribadi. Kerahasiaan juga penting karena manusia berhak dihargai. Salah satu cara penting dalam menunjukkan penghormatan adalah dengan menjaga privasi mereka. Dalam seting medis, privasi kadang betul-betul dikompromikan, namun lebih karena untuk menjaga kehidupan pribadi pasien supaya tidak terlalu terganggu, yang hal ini memang tidak diperlukan. Karena setiap orang berbeda dalam keinginannya untuk terhadap privasi, kita tidak dapat mengasumsikan bahwa setiap orang ingin diperlakukan seperti kita ingin diperlakukan. Perhatian harus diberikan untuk menentukan informasi pribadi mana yang ingin tetap dijaga kerahasiaannya oleh pasien dan mana yang boleh dibeberkan kepada orang lain. Kepercayaan merupakan bagian penting dalam hubungan dokter-pasien. Untuk dapat menerima perawatan medis, pasien harus membuka rahasia pribadi kepada dokter atau orang yang mungkin benar-benar asing bagi mereka mengenai informasi yang mungkin tidak ingin diketahui orang lain. Mereka pasti memiliki alasan yang kuat untuk mempercayai orang yang memberikan perawatan bahwa mereka tidak akan membocorkan informasi tersebut. Kepercayaan merupakan standar legal dan etis dari kerahasiaan dimana profesi kesehatan harus menjaganya. Tanpa pemahaman bahwa pembeberan tersebut akan selalu dijaga kerahasiaannya, pasien mungkin akan menahan informasi pribadi yang dapat mempersulit dokter dalam usahanya memberikan intervensi efektif atau dalam mencapai tujuan kesehatan publik tertentu. Declaration on the Rights of the Patients yang dikeluarkan oleh WMA memuat hak pasien terhadap kerahasiaan sbb:
• Semua informasi yang teridentifikasi mengenai status kesehatan pasien, kondisi medis, diagnosis, prognosis, dan tindakan medis serta semua informasi lain yang sifatnya pribadi, harus dijaga kerahasiaannya, bahkan setelah kematian. Perkecualian untuk kerabat pasien mungkin mempunyai hak untuk mendapatkan informasi yang dapat memberitahukan mengenai resiko kesehatan mereka.
• Informasi rahasia hanya boleh dibeberkan jika pasien memberikan ijin secara eksplisit atau memang bisa dapat diberikan secara hukum kepada penyedia layanan kesehatan lain hanya sebatas “apa yang harus diketahui” kecuali pasien telah mengijinkan secara eksplisit.
• Semua data pasien harus dilindungi. Perlindungan terhadap data harus sesuai selama penyimpanan. Substansi manusia dimana data dapat diturunkan juga harus dilindungi. Deklarasi ini juga menyatakan adanya perkecualian terhadap kewajiban menjaga kerahasiaan, beberapa hal relatif tidak masalah, tetapi yang lain dapat memunculkan masalah etik yang sulit bagi dokter.
Pembeberan (keterangan/membuka rahasia) adalah hal yang rutin dalam kerahasiaan, sering muncul di sebagian besar institusi kesehatan. Banyak orang seperti dokter, perawat, teknisi lab, mahasiswa, dll memerlukan akses terhadap rekam medis pasien untuk memberikan perawatan yang baik terhadap orang tersebut dan bagi mahasiswa untuk mempelajari bagaimana praktek pengobatan. Jika pasien berbicara dengan bahasa yang berbeda dengan perawatnya, diperlukan penterjemah untuk menjembatani komunikasi. Dalam kasus dimana pasien tidak kompeten dalam membuat keputusan medis, orang lain harus diberi informasi mengenai pasien tersebut agar dapat mewakili pasien tersebut dalam membuat keputusan. Dokter secara rutin menginformasikan kepada anggota keluarga pasien yang sudah meninggal tentang penyebab kematian. Pembeberan terhadap kerahasiaan ini dibenarkan namun harus tetap dijaga seminimal mungkin, dan bagi siapa yang mendapatkan informasi rahasia tersebut harus dipastikan sadar untuk tidak mengatakannya lebih jauh lagi dari pada yang diperlukan untuk kebaikan pasien. Jika mungkin pasien harus diberitahu bahwa telah terjadi pembeberan. Alasan lain yang dapat diterima terhadap pembeberan kerahasiaan adalah untuk memenuhi tuntutan hukum. Ex: hakim mempunyai hukum yang mewajibkan pelaporan pasien-pasien yang menderita penyakit tertentu, yang dianggap tidak layak untuk menyetir kendaraan, dan yang dicurigai merupakan kasus penyiksaan anak. Dokter harus sadar terhadap kewajiban pelaporan tersebut. Namun tututan hukum tersebut kadang bertentangan dengan hak asasi manusia yang mendasari etika kedokteran sehingga dokter harus melihat secara hati-hati dan kritis terhadap semua permintaan hukum untuk pembeberan kerahasiaan dan memastikan bahwa hal tersebut benar sebelum melakukannya. Jika dokter dibujuk untuk memenuhi tuntutan hukum untuk membuka informasi medis pasiennya, dokter harus terlebih dahulu membicarakannya dengan pasien perlunya pembeberan tersebut sebelumnya dan memastikan kerjasama dari pasien. Ex: pasien yang dicurigai merupakan korban penyiksaan anak, maka lebih baik memanggil badan perlindungan anak dan dengan kehadiran dokter pasien melaporkan sendiri, atau dokter terlebih dahulu meminta ijin pasien sebelum yang berwenang dipanggil. Hal ini akan lebih baik jika memang akan ada intervensi lebih jauh. Jika tidak ada kerjasama dan dokter punya alasan dan percaya bahwa penundaan pemberitahuan dapat membahayakan anak tersebut, maka dokter harus segera memberitahu lembaga perlindungan anak dan selanjutnya memberitahukan kepada pasien bahwa hal tersebut telah dilakukan. Terhadap kerahasiaan yang diminta oleh hukum, dokter mempunyai tugas etik untuk membagi informasi dengan orang yang mungkin berada dalam bahaya karena pasien tersebut. Dua keadaan dimana hal ini dapat terjadi adalah saat pasien mengatakan kepada psikiater bahwa dia berniat menyakiti orang lain dan saat dokter yakin bahwa pasien yang dihadapinya HIV Positif namun tetap meneruskan hubungan seks yang tidak aman dengan pasangannya atau dengan orang lain. Tuntutan terhadap pembeberan kerahasiaan yang tidak diminta oleh hukum namun harus tetap dilakukan adalah saat dimana akan ada bahaya yang diyakini mengancam, serius dan tidak terbalikkan, tidak terhindarkan, kecuali dengan membeberkan informasi yang sebenarnya tidak boleh dibeberkan. Dalam menentukan proporsionalitas bahaya yang mungkin timbul, dokter harus menilai dan membandingkan keseriusan bahaya dan kemungkinan terjadinya. Jika masih diragukan, akan lebih baik bagi dokter untuk mencari masukan dalam hal ini dari orang yang lebih ahli. Jika dokter telah memastikan bahwa tugas untuk mengingatkan ahli hukum akan hal (pembeberan) yang bertentangan dengan aturan sudah dilakukan, maka dua keputusan lebih lanjut harus dibuat. Siapa yang diberi tahu? Dan berapa banyak? Secara umum pembeberan hanya sebatas informasi yang memang diperlukan untuk mencegah bahaya yang ingin diantisipasi dan hanya diberikan kepada orang yang memang dapat mencegah bahaya tersebut. Langkah-langkah yang logis harus diambil untuk meminimalkan bahaya dan serangan atas pasien yang mungkin terjadi karena pembeberan informasi tersebut. Disarankan untuk memberitahukan pasien bahwa telah terjadi pembeberan informasi namun hanya untuk melindungi pasien tersebut dan korban yang mungkin akan timbul. Kerjasama pasien harus diperoleh jika mungkin. Dalam kasus pasien HIV positif pembeberan informai kepada pasangan atau partner seksnya saat itu bukanlah sesuatu yang tidak etis, dan bahkan dibenarkan jika pasien tidak bersedia menginformasikannya kepada orang (orang-orang) tersebut bahwa dia (mereka) dalam resiko. Pembenaran dari pembeberan informasi haruslah berdasar: partner beresiko terinfeksi HIV namun tidak mengetahui kemungkinan terinfeksi; pasien menolak memberi tahu pasangan seksnya; pasien menolak bantuan dokter untuk melakukannya; dan dokter telah mengatakan kepada pasien untuk memberitahu pasangannya. Perawatan medis terhadap orang yang diduga atau terlibat tindak kriminal menjadi masalah yang sulit jika dihubungakan dengan kerahasiaan yang harus dijaga. Walaupun dokter mempunyai keterbatasan dalam melakukan perawatan terhadap orang yang sedang menjalani hukuman, dokter tetap harus melakukan yang terbaik yang bisa dilakukan seperti terhadap pasien yang lain. Khususnya dokter tidak boleh memberitahukan kepada pejabat penjara secara detail kondisi medis pasien tanpa terlebih dahulu meminta ijin kepada pasien.
5.    Masalah di awal kehidupan
Masalah etis yang muncul dalam etika kedokteran sebagian besar berhubungan dengan masalah di awal kehidupan. Setiap masalah yang muncul telah menjadi bahan analisis yang luas dari organisasi kedokteran, lembaga penasehat pemerintah dan etik, dan di banyak negara terdapat hukum, regulasi, dan kebijakan yang menyangkut masalah tersebut.
• Kontrasepsi
Walaupun ada peningkatan pengakuan dunia internasional terhadap hak perempuan untuk mengontrol kesuburannya, termasuk mencegah kehamilan yang tidak diinginkan, dokter tetap harus menghadapi masalah sulit seperti permintaan kontrasepsi mulai dari yang sederhana dan menjelaskan resiko dari berbagai metode kontrasepsi yang berbeda.
• Reproduksi buatan
Bagi pasangan atau pribadi yang tidak bisa menjadi hamil secara alami ada berbagai teknik reproduksi dengan bantuan seprti insemenasi buatan dengan fertilisasi in vitro dan transfer embrio, yang mudah didapat di pusat kesehatan utama. Tidak ada satupun teknik yang tidak problematik baik bagi individu maupun bagi kebijakan publik.
• Prenatal genetic screening
Sekarang ini ada tes-tes genetik untuk melihat apakah embrio atau fetus menderita suatu abnormalitas genetik dan untuk melihat apakah laki-laki atau perempuan. Tergantung dari penemuannya, dapat diambil keputusan apakah terus meneruskan kehamilan atau tidak. Dokter harus menentukan kapan dapat menawarkan tes seperti itu dan bagaimana menjelaskan hasilnya kepada pasien.
• Aborsi
Aborsi telah lama menjadi salah satu masalah dalam etika kedokteran yang paling beraneka ragam, baik bagi dokter maupun pemegang kebijakan publik. Statement on Therapeutic Abortion yang dikeluarkan oleh WMA menghargai keberagaman pendapat mengenai masalah ini dan menyimpulkan bahwa: ”Ini merupakan masalah keyakinan dan hati nurani pribadi yang harus dipahami”.
• Neonatus dengan kelainan berat
Karena prematuritas ekstrim atau abnormalitas kongenital, beberapa janin mempunyai prognosis yang buruk untuk dapat bertahan. Keputusan yang sulit kadang harus diambil apakah mencoba untuk memperpanjang hidup ataukah membiarkannya meninggal.
• Penelitian
Ini termasuk produksi embrio baru atau penggunaan ’suku cadang’ embrio (yang tidak dimaksudkan untuk tujuan reproduksi) untuk mendapatkan stem cell yang potensial digunakan dalam aplikasi terapi, percobaan teknik baru dalam reproduksi buatan, dan eksperimentasi terhadap janin.
6.    Masalah di akhir kehidupan
Masalah di akhir kehidupan beragam dari usaha memperpanjang hidup pasien yang sekarat sampai teknologi eksperimental canggih seperti implantasi organ binatang, percobaan mengakhiri hidup lebih awal melalui euthanasia dan bunuh diri secara medis. Di antara hal-hal yang ekstrim tersebut ada banyak masalah seperti memulai atau menghentikan perawatan yang dapat memperpanjang hidup, perawatan pasien dengan penyakit stadium terminal serta kelayakan dan penggunaan peralatan bantuan hidup lanjut. Dua masalah yang pantas mendapat perhatian khusus: euthanasia dan bantuan bunuh diri.
• euthanasia
Yakni, tahu dan secara sadar melakukan suatu tindakan yang jelas dimaksudkan untuk mengakhiri hidup orang lain dan juga termasuk elemen-elemen berikut: subjek tersebut adalah orang yang kompeten dan paham dengan penyakit yang tidak dapat disembuhkan yang secara sukarela meminta hidupnya diakhiri; agen mengetahui tentang kondisi pasien dan menginginkan kematian dan melakukan tindakan dengan niat utama mengakhiri hidup orang tersebut; dan tindakan dilakukan dengan belas kasih dan tanpa tujuan pribadi.
• Bantuan bunuh diri
Yakni berarti tahu dan secara sadar memberikan kepada seseorang pengetahuan atau alat atau keduanya yang diperlukan untuk melakukan bunuh diri, termasuk konseling mengenai obat dosis letal, meresepkan obat dosis letal, atau memberikannnya. Euthanasia dan bunuh diri dengan bantuan sering dianggap sama secara moral, walaupun antara keduanya ada perbedaan yang jauh secara praktek maupun dalam hal yuridiksi legal. Euthanasia dan bunuh diri dengan bantuan secara definisi harus dibedakan dengan menunda atau menghentikan perawatan medis yang tidak diinginkan, sia-sia atau tidak tepat atau ketentuan perawatan paliatif, bahkan jika tindakan-tindakan tersebut dapat memperpendek hidup. Permintaan euthanasia dan bantuan bunuh diri muncul sebagai akibat dari rasa sakit atau penderitaan yang dirasa pasien tidak tertahankan. Mereka lebih memilih mati dari pada meneruskan hidup dalam keadaan tersebut. Lebih jauh lagi, banyak pasien menganggap mereka mempunyai hak untuk mati dan bahkan hak memperoleh bantuan untuk mati. Dokter dianggap sebagai instrumen kematian yang paling tepat karena mereka mempunyai pengetahuan medis dan akses kepada obat-obatan yang sesuai untuk mendapatkan kematian yang cepat dan tanpa rasa sakit. Tentunya dokter akan merasa enggan memenuhi permintaan tersebut karena merupakan tindakan yang ilegal di sebagian besar negara dan dilarang dalam sebagian besar kode etik kedokteran. Larangan tersebut merupakan bagian dari sumpah Hippocrates dan telah dinyatakan kembali oleh WMA dalam Declaration on Euthanasia: Euthanasia yang merupakan tindakan mengakhiri hidup seorang pasien dengan segera, tetaplah tidak etik bahkan jika pasien sendiri atau keluarga dekatnya yang memintanya. Hal ini tetap saja tidak mencegah dokter dari kewajibannya menghormati keinginan pasien untuk membiarkan proses kematian alami dalam keadaan sakit tahap terminal. Penolakan terhadap euthanasia dan bantuan bunuh diri tidak berarti dokter tidak dapat melakukan apapun bagi pasien dengan penyakit yang mengancam jiwa pada stadium lanjut dan dimana tindakan kuratif tidak tepat. Pada tahun-tahun terakhir telah terjadi kemajuan yang besar dalam perawatan paliatif untuk mengurangi rasa sakit dan penderitaan serta meningkatkan kualitas hidup. Pengobatan paliatif dapat diberikan pada pasien segala usia, dari anak-anak dengan penyakit kanker sampai orang tua yang hampir meninggal. Satu aspek dalam pengobatan paliatif yang memerlukan perhatian lebih adalah kontrol rasa sakit. Semua dokter yang merawat pasien sekarat harus yakin bahwa mereka mempunyai cukup ketrampilan dalam masalah ini, dan jika mungkin juga memiliki akses terhadap bantuan yang sesuai dari ahli pengobatan paliatif. Dan di atas semuanya itu, dokter tidak boleh membiarkan pasien sekarat namun tetap memberikan perawatan dengan belas kasih bahkan jika sudah tidak mungkin disembuhkan. Pendekatan terhadap kematian memunculkan berbagai tantangan etis kepada pasien, wakil pasein dalam mengambil keputusan, dan juga dokter. Kemungkinan memperpanjang hidup dengan memberikan obat-obatan, intervensi resusitasi, prosedur radiologi, dan perawatan intensif memerlukan keputusan mengenai kapan memulai tindakan tersebut dan kapan menghentikannya jika tidak berhasil. Seperti dibahas di atas, jika berhubungan dengan komunikasi dan ijin, pasien yang kompeten mempunyai hak untuk menolak tindakan medis apapun walaupun jika penolakan itu dapat menyebabkan kematian. Setiap orang berbeda dalam menanggapi kematian; beberapa akan melakukan apapun untuk memperpanjang hidup mereka, tak peduli seberapapun sakit dan menderitanya; sedang yang lain sangat ingin mati sehingga menolak bahkan tindakan yang sederhana yang dapat membuat mereka tetap hidup seperti antibiotik untuk pneumonia bakteri. Jika dokter telah melakukan setiap usaha untuk memberitahukan kepada pasien semua informasi tentang perawatan yang ada serta kemungkinan keberhasilannya, dokter harus tetap menghormati keputusan pasien apakah akan memulai atau melanjutkan suatu terapi. Pengambilan keputusan di akhir kehidupan untuk pasien yang tidak kompeten memunculkan kesulitan yang lebih besar lagi. Jika pasien dengan jelas mengungkapkan keinginannya sebelumnya seperti menggunakan bantuan hidup lanjut, keputusan akan lebih mudah walaupun bantuan seperti itu kadang sangat samar-samar dan harus diinterpretasikan berdasarkan kondisi aktual pasien. Jika pasien tidak menyatakan keinginannnya dengan jelas, wakil pasien dalam mengambil keputusan harus menggunakan kriteria-kriteria lain untuk keputusan perawatan yaitu kepentingan terbaik pasien.

Problems in Medical Ethic

Pengobatan adalah suatu profesi. Kata profesi mempunyai dua arti berbeda walaupun saling terkait: (1) perkerjaan dengan ciri dedikasi kepada kesehatan orang lain, standar moral yang tinggi, memerlukan pengetahuan dan ketrampilan, serta derajat otonomi yang tinggi; dan (2) semua orang yang melakukan pekerjaan tersebut. Profesi kesehatan dapat berarti praktek pengobatan atau dokter secara umum. Saat ini pengobatan lebih merupakan aktivitas sosial dan tidak hanya terbatas pada individu yang terjadi dalam konteks organisasi pemerintah dan perusahaan dan juga pendanaan Pengobatan juga bersandar pada penelitian medis yang dilakukan oleh suatu perusahaan atau publik serta pengembangan produk bagi dasar pengetahuan dan perawatan. Pengobatan memerlukan institusi kesehatan yang kompleks karena banyaknya prosedur yang ada serta penyakit dan kesakitan yang ada sebanyak masyarakat seperti halnya sifat biologisnya.

Treatment is a Profession

Dokter mempunyai berbagai hubungan dengan masyarakat. Karena masyarakat dan lingkungan fisik merupakan faktor penting dalam kesehatan pasien maka profesi kesehatan secara umum dan dokter khususnya mempunyai peran penting dalam kesehatan publik, pendidikan kesehatan, perlindungan lingkungan, hukum-hukum yang mempengaruhi kesehatan, atau kesehatan komunitas, dan persaksian dalam pengadilan. Sebagaimana Declaratian on the Rights of the Patient dari WMA menyebutkan: ”jikalau undang-undang, tindakan pemerintah atau administrasi atau institusi lain menyangkal hak-hak pasien, dokter harus mengusahakan berbagai cara untuk mengembalikan hak-hak tersebut”. Dokter juga mempunyai peran penting dalam mengalokasikan sumber-sumber kesehatan yang terbatas dalam masyarakat, dan kadang mempunyai tugas mencegah pasien mendapatkan pelayanan yang tidak diperuntukkan bagi mereka. Dalam mengimplementasikan tanggung jawab ini bisa saja muncul konflik-konflik etis, terutama jika kepentingan masyarakat sepetinya berbeda dengan kepentingan pasien secara individu.

Primary Factor in Public Health

Dokter mempunyai tanggung jawab dan akan mempertanggung jawabkan baik kepada pasien dan pihak ketiga, dan jika tanggung jawab serta akuntabilitas ini tidak saling bersesuaian maka dokter akan berada dalam loyalitas ganda. Pihak ketiga yang menuntut loyalitas dokter adalah pemerintah, orang yang mempekerjakan (rumah sakit, dan orang kesehatan), perusahaan asuransi, angkatan bersenjata, polisi, petugas penjara, dan anggota keluarga. Walaupun Kode Etik Kedokteran Internasional dari WMA menyatakan bahwa ”Dokter harus berdedikasi sepenuhnya terhadap pasien”, namun dalam beberapa perkecualian dokter boleh saja menempatkan kepentingan orang lain diatas kepentingan pasiennya. Tantangan etisnya adalah memutuskan kapan dan bagaimana melindungi pasien dari tekanan pihak ketiga. Loyalitas ganda mencakup spektrum kapan kepentingan masyarakat harus didahulukan dan kapan kepentingan pasien harus yang diutamakan. Di antara keduanya terdapat daerah abuabu yang luas dimana tindakan yang tepat memerlukan ketajaman yang jelas. Di sisi lain ada tuntutan untuk melaporkan pasien yang menderita penyakit tertentu, yang tidak diijinkan untuk mengemudi, atau yang diduga sebagai korban pelecehan anak. Dokter harus memenuhi tuntutan ini tanpa keraguan, walaupun pasien harus diberi tahu bahwa pelaporan seperti ini akan dilakukan.
Di sisi yang lain juga ada permintaan dan perintah dari kepolisian atau angkatan bersenjata
untuk ikut dalam praktek yang dapat saja melanggar hak asasi manusia, seperti penyiksaan.
Dalam Resolution on the Responsibility of Physician in the Denunciation of Acts of Tortue or Cruel or Inhuman or Degrading Treatment of Which They Aware tahun 2003 WMA memberi arahan khusus kepada dokter dalam situasi ini untuk menjaga kebebasan profesi untuk menentukan kepentingan terbaik pasien dan harus mengobservasi sejauh mungkin akan tuntutan etik terhadap ijin pasien berdasarkan pengetahuan dan kerahasiaan. Adanya pembeberan terhadap kewajiban ini haruslah berdasar dan harus disampaikan kepada pasien. Dokter harus melaporkan kepada pejabat berwenang atas intervensi yang tidak benar dalam perawatan pasiennya, terutama jika hak asasi manusia dilanggar. Jika pejabat yang berwenang tidak merespon, bantuan dapat diperoleh dari ikatan dokter di negara tersebut, WMA, dan organisasi perlindungan hak asasi manusia.

Depend of Intervension

Di setiap negara di dunia bahkan yang kaya, ada jarak yang lebar dan terus bertambah antara kebutuhan dan keinginan terhadap layanan kesehatan dan ketersediaan sumber-sumber daya untuk meyediakan layanan tersebut sehingga diperlukan rasionalisasi terhadap sumbersumber daya yang ada menurut aturan tertentu. Rasionalisasi layanan kesehatan atau alokasi sumber daya terjadi pada tiga level:
• Pada level tertinggi (makro), pemerintah menentukan berapa anggaran total yang harus dialokasikan untuk kesehatan, ekspansi layanan kesehatan mana yang disediakan tanpa biaya dan mana yang meminta bayaran baik secara langsung dari pasien atau dari asuransi kesehatan; dalam anggaran kesehatan, berapa banyak untuk imbalan dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lain, untuk modal dan operasional rumah sakit dan institusi lain, untuk penelitian, pendidikan, tenaga kesehatan profesional, untuk merawat kondisi khusus ex:TBS atau AIDS, dan seterusnya.
• Pada level institusional (meso), termasuk rumah sakit, klinik, agen-agen layanan kesehatan, dll, pemegang kekuasaan memutuskan bagaimana mengalokasikan sumber-sumber daya yang ada: layanan apa yang diberikan, berapa digunakan untuk staf, peralatan, keamanan, kegiatan lain, renovasi, akspansi, dll.
• Pada level pasien secara individu (mikro), penyedia layanan kesehatan terutama dokter memutuskan tes-tes apa yang sebaiknya ditawarkan, apakah rujukan kepada dokter lain diperlukan, apakah pasien harus menjalani opname, apakah obat paten yang harus
diberikan atau yang generik, dll. Diperkirakan dokter bertanggung jawab terhadap 80% kebutuhan layanan kesehatan dan walaupun ada pelanggaran pelayanan, dokter masih mempunyai keleluasaan atas sumber-sumber mana yang masih dapat diakses oleh pasien. Pilihan yang dibuat pada setiap level mempunyai komponen etik yang penting, karena hal tersebut berdasarkan nilai-nilai dan mempunyai konsekuensi yang besar terhadap kesehatan dan kebaikan individu serta komunitas. Walaupun dokter secara pribadi dipengruhi oleh keputusan pada setiap level, dokter masih mempunyai keterlibatan paling besar di tingkat mikro. Ini yang akan menjadi pokok dalam bahasan berikutnya.
Dalam menghadapai masalah-masalah alokasi dana, dokter tidak boleh hanya menyeimbangkan prinsip belas kasih dan keadilan namun dalam melakukan harus memutuskan pendekatan keadilan mana yang sesuai. Ada beberapa pendekatan yang dapat dilakukan, diantaranya:
• LIBERTARIAN – sumber-sumber harus didistribusikan sesuai kebijakan pasar (pilihan berdasarkan kemampuan dan kesediaan membayar, dengan bantuan terbatas bagi golongan miskin sekali);
• UTILITARIAN – sumber-sumber didistribusikan menurut prinsip keuntungan maksimum bagi semua
• EGALITARIAN – sumber-sumber didistribusikan dengan ketat menurut kebutuhan
• RESTORATIF – sumber-sumber didistribusikan sedemikian rupa untuk memperbaiki sesuatu yang dalam perjalanan sejarahnya kurang baik. Seperti disebutkan di atas, dokter telah berpindah secara gradual dari etika kedokteran individual tradisional yang lebih berdasarkan pendekatan libertarian, menuju konsep yang lebih sosial dari peran mereka. Walaupun pendekatan libertarian ditolak, namun etika kedokteran belum mencapai konsensus mana dari tiga pendekatan itu yang lebih unggul. Masing-masing memberikan hasil yang berbeda jika diaplikasikan pada masalah Pendekatan utilitarian mungkin yang paling sulit diterapkan oleh dokter sendiri karena memerlukan data yang sangat banyak mengenai luaran yang mungkin dicapai dari hasil intervensi yang berbeda, tidak hanya bagi pasiennya sendiri tapi juga untuk orang lain. Pilihan diantara dua yang lain (atau tiga jika libertarian dimasukkan) akan tergantung moralitas personal yang dimiliki dokter dan juga lingkungan sosio-politik dimana dia praktek. Beberapa negara seperti Amerika lebih memilih libertarian, Swedia terkenal akan egalitariannya, Afrika Selatan lebih memilih pendekatan restorative. Banyak perencana kesehatan menggunakan utilitarianisme. Terlepas dari perbedaan tersebut, dua atau lebih pendekatan ini sering dijumpai dalam satu sistem kesehatan nasional, dan di negara-negara tersebut dokter mungkin lebih enak memilih seting praktek yang sesuai dengan pendekatan yang mereka pilih sendiri. Apapun peran dokter yang dimiliki dalam mengalokasikan sumber-sumber layanan kesehatan yang ada, mereka juga mempunyai kewajiban untuk memberi saran penambahan sumbersumber yang tidak dapat memenuhi kebutuhan pasien. Dalam hal ini diperlukan kerjasama dokter dalam ikatan profesi untuk meyakinkan pengambil keputusan dalam pemerintahan atau yang lain akan perlunya kebutuhan-kebutuhan tersebut dan bagaimana memenuhinya baik dalam negara mereka sendiri maupun secara global.

LIBERTARIAN, UTILITARIAN, EGALITARIAN, RESTORATIF

Walaupun dokter dapat mengalami banyak konflik dengan dokter dan profesi kesehatan lain contohnya dalam hal prosedur perkantoran atau penggajian, yang menjadi fokus di sini adalah konflik dalam perawatan pasien. Idealnya keputusan layanan kesehatan merupakan persetujuan antara pasien, dokter, dan orang lain yang terlibat dalam perawatan pasien. Namun ketidak pastian dan sudut pandang yang luas dapat memunculkan pendapat yang berbeda mengenai tujuan perawatan dan cara-cara mencapainya. Sumber-sumber layanan kesehatan dan kebijakan organisatoris yang terbatas mungkin membuat sulit mencapai konsensus. Perbedaan di antara penyedia layanan kesehatan mengenai hasil yang hendak dicapai dari perawatan dan tindakan yang diberikan kepada pasien atau cara-cara yang digunakan untuk mencapai hasil tersebut harus diklarifikasi dan dipecahkan oleh anggota tim medis sehingga tidak mempengaruhi hubungan dengan pasien. Perbedaan antara penyedia layanan kesehatan dan administrator yang berhubungan dengan alokasi sumber-sumber daya, harus dipecahkan di dalam lingkup fasilitas atau agennya, bukan debat di depan pasien. Karena kedua macam konflik ini menyangkut etika, maka diperlukan saran dari komite etik klinik atau konsultan etika dimana sumber tersedia. Acuan yang diberikan dapat berguna dalam memecahkan konflik tersebut:
• Konflik harus diselesaikan se-informal mungkin seperti melalui negosiasi langsung antar orang yang tidak setuju. Penyelesaian melalui jalur yang lebih formal hanya dilakukan jika cara informal memang sudah tidak bisa lagi.
• Pendapat dari orang-orang yang terlibat langsung harus diperoleh dan dihargai.
• Pilihan pasien yang berdasarkan pemahaman, atau dari wakil pasien yang sah untuk mengambil keputusan terhadap perawatan harus menjadi pertimbangan utama.
• Jika memang pilihan harus ditawarkan kepada pasien maka lebih baik menawarkan pilihan dengan lingkup yang lebih luas dari pada yang sempit. Jika terapi yang dipilih tidak tersedia karena keterbatasan sumber maka pasien harus diberi tahu mengenai hal tersebut.
• Jika memang setelah usaha yang maksimal persetujuan atau kompromi tidak dapat dicapai melalui dialog, keputusan dari orang yang mempunyai hak atau bertanggung jawab dalam membuat keputusan harus diterima. Jika tidak jelas siapa yang bertanggung jawab membuat keputusan, maka harus dicari mediasi, arbitrasi atau ejudikasi.

Formal after Informal

Seperti juga semua manusia, dokter mempunyai hak dan juga kewajiban, dan etika kedokteran akan tidak komplit jika tanpa mempertimbangkan bagaimana dokter harus diperlakukan oleh orang lain, apakah pasien, masyarakat, atau kolega. Perspektif terhadap etika kedokteran ini menjadi penting karena banyak dokter di berbagai negara menghadapi frustasi dalam praktek profesinya baik karena sumber yang terbatas, penyampaian layanan kesehatan oleh pemerintah dan atau perusahaan managemen mikro, pelaporan media terhadap kesalahan pengobatan dan tindakan tidak etik dokter, atau tantangan terhadap otoritas dan kemampuan mereka oleh pasien dan penyedia layanan kesehatan lainnya. Etika kedokteran memuat hak-hak dokter dan juga tanggung jawabnya. Kode etik kedokteran yang sudah ada seperti World Medical Association’s Code versi tahun 1847 memuat bagian kewajiban dokter kepada pasien dan masyarakat. Kebanyakan kewajiban tersebut sudah kuno seperti ”Kepatuhan pasien terhadap resep yang ditulis dokternya harus tepat dan implisit. Dia tidak boleh membiarkan opini mentahnya, misalnya mengenai kebaikannya, mempengaruhi perhatiannya terhadap dokter”. Meskipun demikian pernyataan ”Masyarakat boleh … senang sekedar mengapresiasi kualifikasi medis … mencoba setiap upaya menyemangati dan fasilitas untuk melakukan akuisisi pendidikan kedokteran ….,” masih valid. Dari pada merevisi dan meng-update bagian ini, WMA akhirnya menghilangkannya dari Kode Etik. Selama bertahun-tahun WMA telah mengadopsi beberapa pernyataan kebijakan pada hak-hak dokter dan tanggung jawab orang lain, terutama pemerintah, untuk menghargainya:
• Statement on Freedom to Attend Medical Meeting tahun 1984 “seharusnya … tidak ada barier yang dapat mencegah dokter menghadiri pertemuan WMA, atau pertemuan medis lain, kapanpun pertemuan tersebut berlangsung”.
• Declaration on Physician Independence and Professional Freedom tahun 1986 menyatakan, “Dokter harus memiliki kebebasan profesional untuk merawat pasien mereka tanpa campur tangan” dan “Dokter harus memiliki kebebasan medis untuk mewakili dan membela kebutuhan kesehatan pasien melawan semua yang menyangkalnya atau membatasi kebutuhan akan perawatan bagi yang sakit atau terluka”.
• Statement on Professional Responsibility for Standars of Medical Care tahun 1995 menyatakan “penilaian apapun terhadap tindakan atau performa profesional dokter harus melalui evaluasi oleh doctor’s professional peers yang oleh karena pengalaman dan pelatihan yang mereka dapat, paham terhadap kompleksitas masalah medis yang terjadi”. Pernyataan yang sama mengutuk ”prosedur apapun dalam menilai komplain pasien atau prosedur kompensasi pasien, yang tidak berdasarkan evaluasi yang baik terhadap tindakan dokter atau kelalaian oleh physician’s peer”.
• Declaration Concerning Support for Medical Doctors Refusing to Participate in, or to Condone, the Use of Torture or Other Forms of Cruel, Inhuman or Degrading Treatment tahun 1997 membuat WMA berkomitmen “mendukung dan melindungi, dan mendesak Asosiasi Kedokteran Nasional untuk mendukung dan melindungi, dokter yang menolak terlibat dalam prosedur yang tidak manusiawi atau siapa saja yang bekerja membantu dan merehabilitasi korban, dan juga melindungi hak untuk menjaga prinsip etika tertinggi termasuk kerahasiaan medis….”
• Statement on Ethical Guidelines for the International Recruitment of Physicians tahun 2003 memanggil semua negara “melakukan usaha terbaik untuk menjaga dokter dalam profesinya dan juga di dalam negara dengan menyediakan dukungan yang diperlukan untuk mencapai tujuan profesional dan personal, dengan mempertimbangkan kebutuhan dan sumber-sumber yang dimiliki negara” dan memastikan bahwa “Dokter yang bekerja di negara yang berbeda dengan negara asalnya baik sementara atau selamanya, … harus diperlakukan secara adil seperti juga dokter lain di negara tersebut (contohnya, pilihan kesempatan berkarir yang sama dan gaji yang sama untuk kerja yang sama).’ Walaupun advokasi seperti itu perlu untuk kebaikan dokter, berhadapan dengan ancaman dan tantangan seperti di atas, kadang dokter perlu juga diingatkan dengan hak istimewa yang mereka nikmati. Survey masyarakat di beberapa negara menunjukkan bahwa dokter merupakan pekerjaan yang sangat dihormati dan dipercaya. Dokter biasanya menerima imbalan jasa yang jauh lebih besar dari rata-rata (sangat jauh lebih besar bahkan di beberapa negara). Mereka masih mempunyai otonomi klinik yang sangat besar walaupun tidak sebesar dulu. Banyak di antara mereka terlibat dalam pencarian pengetahuan baru yang menarik melalui keikut sertaannya dalam suatu penelitian. Paling penting, mereka memberikan layanan yang dengan nilai yang tak terkirakan bagi pasien secara pribadi, terutama bagi yang sangat membutuhkan, dan juga terhadap masyarakat secara umum. Sedikit pekerjaan lain yang bisa lebih memuaskan dari pada dokter, terutama yang berhubungan dengan keuntungan yang diberikan oleh dokter – menghilangkan sakit dan penderitaan, menyembuhkan penyakit, dan
kenyamanan dalam kematian. Pemenuhan tugas etisnya mungkin hanya sebagian kecil dari keseluruhan hak istimewa/terhormat, privileges.

Profession which have Greater Values

Masa depan etika kedokteran akan sangat tergantung pada masa depan pengobatan itu sendiri. Pada awal abad ke-21 telah berevolusi dengan cepat dan sangat sulit memperkirakan bagaimana hal tersebut akan dipraktekkan oleh mahasiswa kedokteran saat ini yang akan menyelesaikan koasistensinya, dan tak mungkin mengetahui tantangan-tantangan masa depan yang akan dihadapi sebelum siap untuk pensiun. Masa depan tidaklah harus lebih baik dari yang ada sekarang, karena ketidak stabilan politik dan ekonomi, degradasi lingkungan, terus menyebarnya HIV/AIDS dan endemik potensial lain. Walaupun kita dapat berharap keuntungan dari kemajuan kedokteran pada akhirnya akan menyebar di semua negara dan masalah etis yang akan dihadapi pada akhirnya juga akan sama dengan yang telah dibahas di negara kaya, hal yang sebaliknya dapat saja terjadi – negara yang saat ini kaya dapat saja memburuk pada titik dimana dokter harus berhadapan dengan epidemi penyakit tropis dan suplai medis yang sangat terbatas.
Karena masa depan yang tidak dapat diduga, etika kedokteran harus fleksibel serta terbuka terhadap perubahan dan penyesuaian. Namun kita dapat berharap bahwa prinsip dasar dari etika kedokteran tetap berada pada tempatnya, terutama nilai akan belas kasih, kompetensi, dan otonomi, serta kepedulian terhadap hak asasi manusia yang fundamental dan pengabdiannya terhadap profesionalisme. Perubahan apapun yang terjadi dalam pengobatan sebagai akibat perkembangan ilmu pengetahuan serta faktor ekonomi, politik dan sosial akan selalu ada orang sakit yang memerlukan perawatan dan pengobatan, jika mungkin. Dokter telah memberikan pelayanan tersebut bersama dengan hal lain seperti promosi kesehatan, prevensi penyakit, dan menejemen sistem kesehatan. Walaupun keseimbangan antara aktivitas-aktivitas tersebut mungkin akan berubah di masa datang, dokter akan terus berperan penting dalam aktivitas tersebut. Karena setiap aktivitas tersebut melibatkan berbagai tantangan etis, dokter harus tetap terinformasikan dengan perkembangan etika kedokteran seperti halnya dalam aspek lain dalam pengobatan. Mungkin itu saja perkenalan tahap awal untuk kode etik kedokteran…

Reference: http://www.fkik.umy.ac.id (dr.Saghiran)

PEMAHAMAN FILSAFAT ILMU

0

            Menjadi seorang filsuf tidak lah semudah yang dibayangkan. Kecil kemungkinan anak seusia seperti saya (remaja) dapat menerapkan dirinya menjadi sosok filsuf. Kebanyakan, orang yang berfilsafat adalah orang dewasa yang usianya minimal 40 tahun. Itu dikarenakan, pada usia tersebutlah adanya kata kematangan dalam berbagai aspek kehidupan. Tidak dipungkiri bahwa pada usia tersebut, mereka telah banyak memakan garam kehidupan. Berbicara tentang ilmu pastilah bermacam-macam. Berdasar nalar ilmu dibagi dua. Yakni, ilmu irrasional yang membahas sesuatu yang tidak bisa ditangkap dengan logika ataupun mistik ex:santet. Sedang yang kedua adalah ilmu rasional, yakni sesuatu yang bisa dipikirkan dengan nalar kita ex: bidang kedokteran dapat diteliti dan diamalkan. Atau lebih tepatnya, Ilmu adalah kumpulan pengetahuan rasional yang terstruktur (ada kurikulum) sistematik konsisten (tidak ada kontradiksi), koheren yang didapat dengan metode ilmiah ex: ilmu, agama, seni. Dengan mengkaji pada substansi masing-masing, pohon ilmu (ex: akar batang – cabang – ranting dst), netral (paham ilmu kebenaran hanya satu, mencari ilmu sama halnya dengan mencari kebenaran), kaitan ilmu dengan berbagai kehidupan di masyarakat (ex: moral, sosial, agama, budaya). Ilmu itu sangan ampuh (luar biasa) yang diibaratkan sebuah benda tajam. Kita harus mengetahui untuk apa benda tajam tersebut, apakan untuk aji-ajian atau untuk apa setelah lulus dari kedokteran, atau bagaimana untuk mempelajari,dll. Seorang dokter memiliki prinsip mengobati orang sakit, tentang pembayaran adalah nomer dua. Harus diketahui bahwa tidak semua dokter itu kaya. Kalaupun tujuan utamanya adalah keinginan untuk menjadi kaya, maka jangan pernah memilih jurusan kedokteran. Pilihlah jurusan ekonomi, seperti yang kita ketahui terdapat prinsip ekonomi yang sudah umum dipahami, sedikit saja pengorbanan usaha guna mencapai hasil yang maksimal. Seorang dokter mengenai kekayaan adalah urusan belakang.

            Filsafat ilmu kedokteran berhubungan dengan etika kedokteran. Dokter adalah profesi yang paling dihargai karena dokter adalah profesi yang paling dekat dengan pasien. Dokter bukan mengurusi urusan manusia tapi dokter mengurusi manusianya. Menjadi orang yang berfilsafah kita harus mengetahui ilmu itu digunakan untuk apa saja. Ilmu itu ampuh, jadi penggunaannya haruslah baik. Lantas bagaimana cara mempelajarinya? Caranya ya pasti belajar, bukan malah gak tidur atau pun begadang gak jelas. Dikatakan berhubungan dengan etik karena setiap tindakan dokter itu menyangkut etik. Ketika seorang dokter bertanya mengenai sakit seorang pasien, pastilah etika itu harus ada. Dengan penuh emphaty ikut merasakan apa yang dirasakan oleh pasien. Secara garis besar, filsafat itu ibunya. Sedang etika adalah salah satu anaknya.

Orang berfilsafat itu adalah orang yang berpikir, secara tidak langsung berartikan pasti menggunakan aktifis berpikir. Ex: orang berfilsafat memikirkan bagaimana mendapat ilmu kedokteran? Maka kita harus belajar… Kemudian untuk apa kita mendapat ilmu itu? dll. Filsafat itu sendiri memiliki ciri-ciri. Yakni, mendasar (vertikal sampai akar), menyeluruh (secara keseluruhan) dan abstraksi. Orang filsafat pasti berpikir, sedang orang berpikir belum tentu berfilsafat. Seperti halnya pada kasus seorang siswa yang hendak menghadapi ujian. Di memikirkan ujian, dia berpikir besok pagi harus apa yah besok ujian nih? Oh, ngajak teman belajar bareng, dll. Filosofi atau orang yang berfilsafat adalah orang yang cinta pada kebijaksanaan dan kearifan. Dengan menggunakan pola pikir yang radikal (mendasar), komprehensif (menyeluruh) dan abstraksi (sintesis, sinopsis) (refleksi, tafakur, kontemplasi). Dan menggunakan aktifitas berpikir, yakni belajar ex: ilmu (Ontologi – Epistemologi – Aksiologi), memutuskan ex: Identifikasi – Analisis – Sintesis dan Hasil dengan kearifan.

Filsafat pula bermacam-macam penjabarannya. Mengenai filsafatperkawinan, harus berpikir secara menyeluruh, tidak berpikir dengan cara sepotong-potong. Seperti gak asal-asal kumpul suami istri dan kerja. Bukan seperti itu filsafat yang dimaksud, seharusnya kan bagaiman supaya menjadi keluarga yang sakinnah mawaddah warokhmah. Orang yang tahu akan filsafat perkawinan, maka tidak ada yang namanya kawin cerai. Kalau orang tahu akan filsafat pancasila, maka tidak akan ada korupsi yang melanda. Kalau tidak tahu apa itu filsafat hidup, maka orang tersebut tidak mungkin bisa hidup. Orang tersebut akan seperti robot yang makan, belajar, dll. Sedang orang yang mengetahui, dia akan berpikir untuk apa dia hidup? Bagaimana dia bisa hidup? Bagaiman menjalani hidup ini? Setelah hidup harus giman? Apa yang akan terjadi ketika sudah tiada? dll. Dan orang yang tahu tentang filsafat kedokteran, maka dokter tersebut dapat lebih mantep atau pun pas dihati, dokter tersebut lebih arif dalam perilaku. Dokter itu melakukan promotif, prefentif, kuratif ataupun treatment, rehabilitatif. Orang yang tahu akan filsafat ekonomi, gak bakal jadi komunisme. Ekonomi penjual dan pembeli sama-sama untung, bukan malah kapitalis maupun imperalis. Begitu pula filsafah pemerintahan atau politik. Pemimpin itu adalah memimpin, membina rakyatnya bukan berkuasa dan menurut kehendaknya sendiri.

Kita jarang atau bahkan tidak pernah berpikir bagaimana hidup ini? Untuk apa hidup ini? Kemudian agamalah yang akan menjawab itu semua. Orang berfilsafat itu mikir saya itu dari man, untuk apa saya hidup di dunia, dll. Filsafat itu menyeluruh. Orang yang berfilsafat itu takaruf merenung. Ex: ada beberapa orang dititah untuk menebak bentuk gajah. Orang pertama berkata bahwa gaja itu seperti pipa karena orang pertama meraba belalai gajah. Orang kedua bilang gajah itu keras, karena orang kedua meraba gading gajah. Orang ketiga berkata bahwa gajah itu bulat, dst. Sementara orang yang berfilsafah akan melihatnya secara menyeluruh, dia pasti akan menjawab kalau gajah itu ya seperti itu, dia punya kaki, dll.

Filsafah itu ada filsafah hidup, perkawinan, bahkan ilmu. Apabila ilmu difilsafahi maka akan timbul pertanyaan apa itu ilmu? untuk apa ilmu itu? darimana datangnya ilmu itu? bagaimana saya mendapatkannya? Orang tersebut tidak akan asal praktek anatomi, dll. Pembeda antara ilmuwan (orang yang ahli dibidangnya) dengan filsafah adalah apabila ilmu tertuju pada apa yang dipikirkan ex: hukum maka UU. Lain halny dengan filsafah yang dilihat mendasar, keseluruhan, abstraksi. Semua ilmu dapat diperes atau dirangkum jadi tiga,

  1. Ontologi, substansi bahan ilmu yang dipelajari itu apa ex: hukum maka keadilan, ekonomi maka perdagangan, dll. Mengkaji tentang materi atau ilmu apa yang dikaji? Ex: medis kesehatan yakni mempertahankan kesehatan,  bagaimana wujud hakiki materi atau ilmu tersebut?, yakni anatomi, faal tubuh, biokimia, bagaimana hubungan (kontelasi) antara ilmu yang dikaji dengan ilmu lain ex: health economic, kedokteran foreignsick. Jadi, di dalam ilmu tersebut terdapat interaksi antara bidang keilmuan ex:

Ilmu kedokteran dengan :

  •  ilmu hukum, ekonomi, sosial-politik, psikologi
  •  ilmu biologi, farmasi, fisika, pertanian, teknik  dll.

Ilmu adalah Kumpulan Pengetahuan yang terstruktur secara sistematik, konsisten, rasional dengan menggunakan Metode Ilmiah. Berdasarkan jenisnya ilmu pengetahuan dibagi dua,

  •  Eksakta (Pasti/ Alam)
  •  Non Eksakta (Sosial)

Perkembangan ilmu pengetahuan (pohon ilmu pengetahuan) dapat dipelajari sebagai berikut:

  •  Akar                    : Pre Medik (Fisika, Kimia, Biologi & Humaniora)
  •  Batang                 : Pre Klinik & Para Klinik
  •  Cabang                : Klinik : Non Bedah – Penunjang – Bedah
  •  Ranting               : – Non Bedah (Ilmu Penyakit Dalam, Anak, Saraf & Jiwa)

– Penunjang ( Radiologi, Anatesi)

– Bedah ( Bedah umum, Obst/ Gin, THT, Mata & MF (Spesialis I)

  •  Anak Ranting      : (Spesials II) ( Konsultan) IP Dalam (Kardiolog, Gastroenterolog, Nephrolog dll) Bedah (Bedah Tulang, Bedah anak, Kardiovaskuler, Urologi dll.)
  •  Cucu Ranting ?

Atau secara mudahnya, anatomi ibarat batang pohon, yang menjadi akar adalah filsuf dan etika, rantingnya kedokteran bedah dan anak rantingnya adalah dokter bedah anak. Jadi dapat disimpulkan bahwa ilmu itu berkembang dari pucuk sampai ranting. Ilmu juga dibagi menjadi dua yakni ilmu alam (yakni, terapan ataupun terdapat prakteknya ex: soundsystem dan teori murni akademis ex: suara), dan ilmu hayat.

  1. Epistemologi mempelajari bagaimana cara mendapat ilmu? Pasti dengan belajar, hal-hal apa yang harus diperhatikan supaya didapatkan ilmu yang benar? apa “kebenaran” itu? Kita kenal dengan EBM (Evidence Based Medicine) ex: kunir putih harus diteliti terlebih dahulu yang konon dikata dapat mengobati hypertention sehingga tidak bisa manusia langsung menjadi bahan percobaan, kiat & sarana apa yang membantu untuk mendapatkan ilmu? Setiap perubahan zaman pasti teknologi semakin tinggi, maka terdapat perkembangan budaya berpikir. Berawal dari mistik, ex: jikalau gempa datang merupakan pertanda bahwa dewa sedang marah. Kemudian ontologik-rasional-bidang (disiplin) ilmu pengetahuan, ex: ketika hujan turun maka muncul pertanyaan hujan itu bagaimana? Dan perlu untuk diobservasi. Dan yang akhirnya pada fungsionalisasi-terapan (teknologi). Secara kronologinya proses pencarian ilmu pengetahuan dari mistik lalu kebetulan kemudian menjadi otoritas dan tradisi berlanjut trial & error yang didalamnya termakna akal sehat (common sense), seni terapan dan tanpa konsep (teori) dasar. Kemudian rasionalisme, observasi fenomena alam, analisis dengan argumen (rasional), tanpa eksperimen (hipotesis), metode deduktif, empirisme yang mengandung didalamnya kebenaran (ilmu) didapat dengan pengalaman, analisis (tanpa konsep dasar) dan metode induktif. Berlanjut menjadi hipotesis dan eksperimen, metode deduktif dan induktif yang tanpa konsep (teori) dasar. Perlu untuk diketahui bahwa modal dasar manusia diantaranya, panca Indera, naluri (instinct), akal, imajinasi dan hati nurani (moral). Ada beberapa metode yang digunakan diantaranya, rasionalisme, empirisme, intuisi (ilham), wahyu (Nabi) yang bertujuan menangkap hakikat realitas (kebenaran). Suatu metode ilmiah adalah suatu prosedur yang mencakup tindakan, pikiran, pola kerja, cara kerja teknis dan langkah-langkah untuk memperoleh pengetahuan baru ataumengembangkan pengetahuan yang telah ada secara valid dan relibel. Dan semua tahap itu memiliki kategori atau pun bobot masing-masing untuk dicapai seperti bobot ilmiah penelitian pada skripsi SI aksiologi (KTI), tesis S2 epistemologi dan disertasi s3 ontologi (KTI)
  2. Aksiologi, yakni kenapa suatu ilmu itu digunakan atau untuk apa ilmu itu digunakan? Bagaimana keterkaitan dengan moralitas, HAM dan agama, budaya teknologi serta materialisme dan konsumerisme yang memiliki dampak tertentu, yakni:
  • Positif, manfaat membantu, memperlancar untuk memenuhi kebutuhan hidup (transportasi, informasi, komunikasi, pembangunan, fisik, pertanian, pendidikan dll.)
  • Negatif, malapetaka, kehancuran (perang), dehumanisasi (rekayasa reproduksi)

Reference: www.umy.ac.id (Prof.Dr. dr. Soewito, Sp.THT-KL)

Hormon yang mempengaruhi nafsu makan

0

Hormon yang mempengaruhi nafsu makan diantaranya:

1. Ghrelin
Hormon ini diproduksi di dalam perut dan ‘bekerja sama’ dengan otak untuk memberi sinyal lapar. Olahraga berintensitas tinggi seperti aerobik, kickboxing atau jogging bermanfaat menurunkan tingkat ghrelin
2. Leptin
Hormon ini dilepaskan oleh sel-sel lemak. Leptin berinteraksi dengan otak, memerintahkan tubuh untuk makan lebih sedikit dan membakar lebih banyak kalori. Semakin banyak lemak tubuh yang Anda miliki, semakin besar juga jumlah leptin yang dilepaskan –kondisi ini disebut leptin resistance. Jangan menganggap ini kondisi yang baik, karena jika dilepaskan dalam jumlah berlebihan otak justru menjadi kebal dengan sinyal leptin. Untuk memaksimalkan sensitivitas otak terhadap leptin, tidurlah yang cukup dan perbanyak asupan antioksidan dengan mengonsumsi buah beri (stroberi, blueberry, ceri, anggur) serta sayuran hijau dan merah.
3. Adiponectin
Adiponectin juga salah satu hormon yang dilepaskan dari sel lemak. Tapi tidak seperti leptin, semakin kurus tubuh akan lebih banyak juga adiponectin yang diproduksi sel lemak. Hormon ini meningkatkan kemampuan otot untuk menggunakan karbohidrat sebagai energi, meningkatkan metabolisme tubuh dan menekan nafsu makan.Anda bisa memaksimalkan level adiponectin dengan lebih banyak bergerak sepanjang hari serta mengganti karbohidrat sederhana (nasi putih, mie ayam, bubur ayam) menjadi karbohidrat kompleks (nasi merah, pasta, oatmeal). Disarankan juga mengonsumsi lemak tak jenuh tunggal seperti minyak zaitun dan alpukat.
4. CCK
Kependekan dari Cholecystokinin, hormon ini dilepaskan dari sel ke usus kapanpun Anda makan protein atau lemak. Tapi CCK tidak hanya menetap di usus. Sebaliknya, CCK akan ‘bekerja sama’ dengan sistem syaraf dan perut untuk memperlambat proses pencernaan. Hasilnya, Anda akan merasa kenyang lebih lama. Agar mendapatkan manfaat maksimal dari hormon ini, pastikan Anda mendapatkan protein dan lemak sehat dari setiap makanan yang dikonsumsi.
5. Epinephrine
Epinephrine memicu pembakaran lemak yang nantinya dikeluarkan sebagai energi untuk tubuh. Hormon ini juga bisa menahan hasrat makan. Bagaimana agar Epinephrine bekerja maksimal? Jawabannya adalah olahraga; aktivitas fisik mendorong pelepasan Epinephrine dalam tubuh.
6. Peptida YY
tingkat meningkat, menunjukkan hormon yang menekan nafsu makan

Mekanisme Lapar/kenyang

0

Lapar dapat terjadi karena adanya stimulasi dari suatu faktor lapar, yang akan mengirimkan impuls tersebut ke pusat lapar di otak, yakni hipotalamus bagian lateral, tepatnya di nucleus bed pada otak tengah yang berikatan serat pallidohypothalamus. Otak inilah yang akan menimbulkan rasa lapar pada manusia. Setelah tubuh mendapat cukup nutrisi yang ditentukan oleh berbagai faktor, maka akan mengirim impuls ke pusat kenyang yakni di nucleus ventromedial di hipotalamus. Kemudian tubuh akan merasa puas akan makan, sehingga kita akan berhenti makan.
Beberapa faktor yang mempengaruhi rasa lapar pada manusia adalah:
1. Hipotesis Lipostatik
Leptin yang terdapat di jaringan adiposa akan menghitung atau mengukur persentase lemak dalam sel lemak di tubuh, apabila jumlah lemak tersebut rendah, maka akan membuat hipotalamus menstimulasi kita untuk merasa lapar dan makan.
2. Hipotesis Hormon Peptida pada Organ Pencernaan
Makanan yang ada di dalam saluran gastrointestinal akan merangsang munculnya satu atau lebih peptida, contohnya kolesitokinin. Kolesitokinin berperan dalam menyerap nutrisi makanan. Apabila jumlah kolesitokinin dalam GI rendah, maka hipotalamus akan menstimulasi kita untuk memulai pemasukan makanan ke dalam tubuh.
3. Hipotesis Glukostatik
Rasa lapar pun dapat ditimbulkan karena kurangnya glukosa dalam darah. Makanan yang kita makan akan diserap tubuh dan sari-sarinya (salah satunya glukosa)akan dibawa oleh darah dan diedarkan ke seluruh tubuh, jika dalam darah kekurangan glukosa,maka tubuh kita akan memerintahkan otak untuk memunculkan rasa lapar dan biasanya ditandai dengan pengeluaran asam lambung.
4. Hipotesis Termostatik
Apabila suhu dingin atau suhu tubuh kita di bawah set point, maka hipotalamus akan meningkatkan nafsu makan kita. Teori produksi panas yang dikemukakan oleh Brobeck menyatakan bahwa manusia lapar saat suhu badannya turun, dan ketika naik lagi, rasa lapar berkurang. Inilah salah satu yang bisa menerangkan mengapa kita cenderung lebih banyak makan di waktu musim hujan/dingin.
5. Neurotransmitter
Neurotransmitter ada banyak macam, dan mereka berpengaruh terhadap nafsu makan. Misalnya saja, adanya norepinephrine dan neuropeptida Y akan membuat kita mengkonsumsi karbohidrat. Apabila adanya dopamine dan serotonine, maka kita tidak mengkonsumsi karbohidrat.
6. Kontraksi di Duodenum dan Lambung
Kontraksi yaitu kontraksi yang terjadi bila lambung telah kosong selama beberapa jam atau lebih. Kontraksi ini merupakan kontraksi peristaltik yang ritmis di dalam korpus lambung. Ketika kontraksi sangat kuat, kontraksi ini bersatu menimbulkan kontraksi tetanik yang kontinius selama 2-3 menit. Kontraksi juga dapat sangat ditingkatkan oleh kadar gula darah yang rendah. Bila kontraksi lapar terjadi tubuh akan mengalami sensasi nyeri di bagian bawah lambung yang disebut hunger pangs (rasa nyeri mendadak waktu lapar. Hunger pans biasanya tidak terjadi sampai 12 hingga 24 jam sesudah makan yang terakhir. Pada kelaparan, hunger pangs mencapai intesitas terbesar dalam waktu 3-4 hari dan kemudian melemah secara bertahap pada hari-hari berikutnya.
7. Psikososial
Rasa lapar tidak dapat sepenuhnya hanya dijelaskan melalui komponen biologis. Sebagai manusia, kita tidak dapat mengesampingkan bagian prikologis kita, komponen belajar dan kognitif (pengetahuan) dari lapar. Tak seperti makhluk lainnya, manusia menggunakan jam dalam rutinitas kesehariannya, termasuk saat tidur dan makan. Penanda waktu ini juga memicu rasa lapar.
Bau, rasa, dan tekstur makanan juga memicu rasa lapar. Warna makanan juga memperngaruhi rasa lapar. Stres juga dapat berpengaruh terhadap nafsu makan, tetapi ini bergantung pada masing-masing individu.
Kebiasaan juga mempengaruhi rasa lapar. Seperti orang normal yang biasa makan 3 kali sehari bila kehilangan 1 waktu makan, akan merasa lapar pada waktunya makan walaupun sudah cukup cadangan zat gizi dalam jaringan-jaringannya.
Saat berenang, tubuh akan menggunakan energy sebesar 500 kalori per jamnya. Semakin lama berenang makan jumlah energy yang terpakai pun semakin besar. Hal ini akan menurunkan kadar gula didalam tubuh. Penurunan kadar gula dalam darah akan menimbulkan rasa lapar, yang menimbulkan suatu perilaku yang disebut teori glukostatik pengaturan rasa lapar dan perilaku makan, teori lipostatik dan teori aminostatik.
Penurunan kadar glukosa darah akan menurunkan kecepatan bangkitan neuron glukoreseptor di pusat kenyang di nucleus ventromedial dan paraventrikulat hipotalamus.
Penurunan kadar gula juga secara bersamaan meningkatkan bangkitan neuron glukosensitif di pusat lapar hipotalamus lateral.
Akibat penundaan lapar adalah terjadi kontraksi peristaltic yang ritmis di korpus lambung , ketika kontraksi berturut – turut tersebut sangat kuat , kontraksi – kontraksi ini menimbulkan kontraksi tetanik yang continue dan kadang berlangsung selama 2 sampai 3 menit. Kontraksi ini sangat meningkat ketika kadar gula darah lebih rendah dari normal. Kontraksi ini dapat menimbulkan rasa nyeri ringan di bagian bawah lambung , disebut Hunger Pans. Hunger pans tidak terjadi sampai waktu 12 sesudah masuknya makanan terakhir. Selain jika penundaan ini belangsung dalam waktu yang lebih lama maka akan terjadi metabolic lemak dan protein untuk menggantikan kadar gula yang turun.

Alasan Makan Harus Dikunyah

0

Makanan yang telah hancur lembut saat dimasak, tentu saja amat memudahkan kerja pencernaan lambung. Ibarat mesin, jika kerjanya relatif ringan, mesin itu akan lebih awet. Begitu juga lambung. Lambung bekerja keras jika makanan itu berasal dari bahan nabati yang seratnya lebih keras dan padat. Namun, kini sudah banyak makanan yang tidak perlu dikunyah puluhan kali sebelum ditelan. Dengan kata lain, cukup langsung ditelan. Memang, jenis makanan seperti itu meringankan kerja lambung. Akan tetapi, bagaimana halnya dengan kesehatan gigi? Ini yang perlu dipertanyakan. Para arkeolog mencatat bahwa keadaan gigi fosil-fosil nenek moyang manusia pada umumnya baik, padahal… hampir dapat dipastikan bahwa saat ini cara merawat dan memelihara gigi belum selengkap sekarang. Selain sarananya belum memadai, teknologi di bidang kesehatan gigi pun belum semaju sekarang. Lalu, di mana letak rahasianya? Jawaban yang paling bias diterima adalah pada jenis makanannya. Manusia zaman dahulu sebagian besar makanannya berasal dari bahan nabati, termasuk buah-buahan. Untuk itu, mereka biasa mengunyah kuat dan dalam waktu lama. Dugaan bukannya tanpa alasan dan dukungan yang kuat.Para pakar kesehatan di Amerika sejak lama mengumumkan hasil penelitiannya, yakni anak-anak yang biasa mengunyah lebih lama, cenderung memiliki gigi yang lebih bersih dan kuat. Risiko terserang penyakit gigi bagi mereka relatif kecil. Ditambahkan pula bahwa mengunyah dalam waktu yang lama makanan dari nabati, khususnya buah-buahan, akan menunjang kesehatan gigi.Secara umum, orang berpendapat bahwa buah-buahan berguna sebagai pencuci mulut sehabis makan. Selain menambah kandungan karbohidrat dan vitamin pada makanan pokok, juga membersihkan sisa-sisa makanan di celah gigi. Namun, hasil penelitian pakar tersebut menunjukkan lebih dari itu. Setiap melakukan kunyahan, berarti pula merangsang timbulnya air liur. Semakin banyak mengunyah, semakin banyak pula air liur yang keluar. Dalam lima menit mengunyah, air liur yang tertinggal di mulut jumlahnya ratusan kali lebih banyak dibandingkan saat diam (tidak mengunyah).Air liur mengandung beberapa zat, termasuk kalsium yang dapat membentengi email gigi dari kerusakan. Dengan begitu, kesehatan gigi akan lebih terjaga. Bahkan, ada sebagian pakar kesehatan gigi yang berpendapat mengunyah buah-buahan selama lima menit, lebih baik dan efektif daripada menggosok gigi. Tentunya anggapan pakar kesehatan itu bukan bermaksud yang sudah mengunyah buah-buahan tidak perlu menggosok gigi.Keadaan masyarakat sekarang tidak sama dengan masyarakat nenek moyang kita di zaman batu. Oleh karenanya, tidaklah cukup mengunyah buah-buahan saja untuk memperoleh kesehatan gigi yang baik. Ada estetika pergaulan yang sepertinya menuntut semua orang untuk biasa tersenyum cerah dengan gigi sehat. Aromanya yang senantiasa harus segar sepanjang waktu. Kesehatan gigi tidak dapat tercipta dalam sekejap. Itu sebabnya, orang harus membiasakan diri menjaga kesehatan gigi. Sejak dini, anak-anak mesti diajarkan mengunyah makanan, khususnya makan buah-buahan dalam frekuensi kunyahan yang cukup. Selain itu, selalu mengingatkan mereka jika lupa menggosok gigi. Orang tua dahulu pernah berkata, ”Kunyahlah makanan 28 kali.” Pesan ini memang terasa manfaatnya sampai kini.
Horace Fletcher (1849-1919) berkata untuk mendapat manfaat sebesar-besarnya dari makanan yang kita konsumsi, maka makanan ini harus dikunyah minimal 32 kali (sebanyak jumlah gigi yang ada di dalam mulut kita), sebelum ditelan. Dengan mengunyah (chew) sebanyak itu, makanan padat akan lumat menjadi bentuk cairan dan bercampur dengan air liur (saliva) yang bermanfaat untuk pencernaan, kesehatan tubuh dan kesehatan gigi.
Mengunyah makanan terlalu terburu-buru biasanya akan mengalami ganguan pencernaan seperti sembelit dan masalah pencernaan lainnya. Bila Anda mengunyah makanan dengan benar, tubuh akan melepaskan enzim sehingga dapat dikonversi menjadi energi. Ketika makanan tidak dicerna dengan baik, energi yang didapat menjadi kurang dan bahkan bisa mengalami kekurangan gizi. Mengunyah dengan benar membuat risiko terserang penyakit gigi relatif lebih kecil. Ditambah pula jika mengunyah makanan nabati, khususnya buah-buahan akan menunjang kesehatan gigi.
Menurut sumber dari Netwellnes, jumlah kunyahan makanan pada setiap suapan tergantung dari jenis makanan. Makanan yang lembut seperti buah dan sayur, akan lebih mudah dikunyah dibanding ayam atau daging. Pastikan Anda mengunyah makanan secara menyeluruh sampai bagian terkecil. Menurut para ahli di Ohio State University, Anda perlu mengunyah makanan yang lembut sebanyak 5-10 kali dan makanan yang keras dikunyah sebanyak 30 kali.
1. Penelitian di Universitas Rhode Island , Kingston
Andrade menguji kebenaran teori tersebut terhadap 30 wanita yang diminta untuk makan pasta dalam waktu yang berbeda. Hari pertama, ke-30 wanita ini diminta untuk makan secepat mungkin tanpa ada jeda di antara suapan. Lalu pada hari kedua mereka diminta untuk makan dengan sepelan mungkin, dengan jeda di antara suapan. Mereka juga harus mengunyah makanannya 20 sampai 30 kali.Hasilnya, mereka yang makan dengan perlahan dan mengunyah makanannya dengan tekun dapat mengurangi jumlah kalori yang mereka santap hingga sekitar 70 kalori
2. Penelitian oleh Prof.Hiromi di Jepang
Menurut beliau, makanan itu katanya, harus dikunyah minimal 30 kali. Bahkan, untuk makanan yang agak keras harus sampai 70 kali. Bukan saja bisa lebih lembut, yang lebih penting agar di mulut makanan bisa bercampur dengan enzim secara sempurna, dan enzim bisa bekerja secara maksimal.
Inti dari mengunyah makanan Min. 32 Kali
• Membantu melancarkan pencernaan
• Memberikan kesempatan bagi perut untuk menyampaikan sinyal ke otak dengan tepat
• Mengurangi jumlah kalori yang mereka santap hingga sekitar 70 kalori [bikin langsing]
• Mulut makanan bisa bercampur dengan enzim secara sempurna, dan enzim bisa bekerja secara maksimal
• Penyerapan gizi akan lebih baik
• Membuat kadar ghrelin menurun, hormon yang membuat seseorang nafsu makan
Tambahan :
Ada beberapa ajaran Nabi mengenai hidup sehat.
(1) Nabi mengajarkan agar berpuasa untuk mengistirahatkan kerja alat pencernaan. Nabi bersabda, ’’shuumu tashihu’’ (berpuasalah maka kamu akan sehat).
(2) Nabi mengajarkan agar mengunyah makanan minimal 33 kali sebelum ditelan. Sebagaimana sabdanya, ’’Saya mengunyah setiap suap makanan 30-50 kali, sehingga menjadi lembek dan melalui kerongkongan tanpa kesulitan. Bahkan, pada makanan yang sulit dicerna dengan baik, saya kunyah sampai 70-75 kali.’’ Jika tidak dikunyah dengan baik, sebagian makanan itu akan terbuang tanpa terserap dan terjadilah pembusukan yang menghasilkan banyak racun di usus. Itulah yang menghabiskan sejumlah besar enzim. Air liur yang otomatis keluar saat mengunyah dapat bercampur baik dengan asam lambung maupun air empedu. Maka proses pencernakan pun bisa lebih lancar.
(3) Nabi tidak mencela makanan. Sebagaimana terdapat dalam hadis yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim. Dari Abu Hurairah r.a beliau mengatakan, ’’Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sama sekali tidak pernah mencela makanan. Jika beliau menyukai satu makanan, maka beliau memakannya. Jika beliau tidak suka, maka beliau meninggalkannya.’’
Tidak mencela makanan berarti seseorang suka dan mensyukuri makanan itu. Suasana hatinya senang ketika mengonsumsinya.
(4) Saat makanan disajikan dalam keadaan panas, janganlah tergesa-gesa untuk menikmatinya. Biarkanlah makanan tersebut menjadi dingin terlebih dahulu. Dari sisi kesehatan, makanan yang panas tidak baik untuk kesehatan tubuh. Dan sebagai muslim, anjuran menyantap makanan yang sudah dingin diberikan oleh Rasulullah SAW, dan kita wajib untuk menaatinya. Hal ini tersirat dalam hadis berikut:
Dari Asma’ binti Abu Bakar radhiyallahu ‘anha, jika beliau membuat roti Tsarid maka beliau tutupi roti tersebut dengan sesuatu sampai panasnya hilang. Kemudian beliau berkata, ’’Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ’’Sesungguhnya hal tersebut lebih besar berkahnya.’’
(5) Tidak berlebih-lebihan. Nabi Muhammad SAW bersabda,’’Hendaklah keturuan Adam tidak memenuhi perutnya. Cukuplah bagi keturunan Adam beberapa makanan yang dapat menegakkan tulang sulbinya. Jika tidak ada halangan, sepertiga (perut) untuk makanannya, sepertiga untuk minumannya, dan sepertiga lagi untuk napasnya (HR Turmudzi).

Kelenjar/hormon yang Membantu Untuk Proses Mekaniksme Kimiawi dalam Pencernaan

0

Hormone pengatur pencernaan yaitu hormon yang di hasilkan oleh jaringan endokrin yang terdapat dalam selaput lender saluran pencernaan.hormon yang dimaksud adalah ;
1. Gastrin
Gastirn diproduksi di dinding lambung, dihasilkan oleh sel-sel dalam selaput lendir lambung. Distimulus untuk produksi makanan dalam lambung atau disekresikan oleh sel-sel dalam lambung. Pengaruh hormon ini dalam mengatur pencernaan sebagai perangsang sekresi terus-menerus getah lambung(sekresi getah lambung yang sangat asam oleh bagian fundus lambung), merangsang sekresi kelenjar pencernaan lambung, meningkatkan pergerakan dari dinding lambung, merangsang produksi asam hidroklorat oleh sel parietal lambung, perangsangan yang kuat pada fungsi motorik lambung, meningkatkan aktivitas pompa pilorus sedangkan pada saat yang sama melepaskan pilorus itu sendiri jadi kuat pengaruhnya dalam mempermudah pengosongan lambung, efek konstriktor pada ujung bawah esofagus untuk mencegah refluks isi lambung ke dalam esofagus selama peningkatan aktivitas lambung
2. Enterogastron (sekretin)
Dihasilkan oleh usus halus oleh sel-sel dalam selaput lendir mukosa saluran pencernaan yang dipicu oleh kehadiran asam pada usus 12 jari(terutama sebagai respons terhadap HCl dalam makanan (kimus) yang masuk ke dalam usus halus dari lambung) yang dipengaruhi pH yang asam dari bubur makanan (chime) yang memasuki duodenum sehingga merangsang sel-sel dalam dinding itu untuk membebaskan hormone secretin. Sekretin distimulus untuk produksi bubur makanan (chime) (Bubur makanan (chime) jika mengandung lemak yang tinggi akan menyebabkan duodenum membebaskan enterogastron lain yang menghambat peristalsis dalam lambung, yang dengan demikian akan memperlambat aliran masuk makanan ke dalam usus halus) asam dalam duodenum. Pengaruh hormon ini dalam proses pencernaan yaitu merangsang pankreas untuk mengeluarkan bikarbonat menyekresikan enzim pencernaan termasuk ion bikarbonat(buffer dari tingkat keasaman bubur makanan (chyme) yang memasuki usus halus dari lambung), yang menetralkan bubur makanan (chime) asam dalam duodenum (Hal ini penting karena enzim-enzim yang diperlukan untuk pencernaan di usus halus tidak dapat bekerja dalam lingkungan asam) dan merangsang sekresi kelenjar pancreas atau merangsang hati dan kantung empedu untuk mensekresikan empedu
3. Cholecystokinin (CCK)
Cholecystokinin (CCK) diproduksi di dinding duodenum, oleh sel-sel dalam selaput lendir duodenum (usus 12 jari), menstimulasi pelepasan empedu ke dalam usus 12 jari dan produksi dan sekresi usus, distimulus untuk produksi asam amino atau asam lemak dalam chime, merangsang pancreas mengeluarkan enzim pancreas(Tiga hormon yang dihasilkan oleh pankreas adalah:- Insulin, yang berfungsi menurunkan kadar gula dalam darah- Glukagon, yang berfungsi menaikkan kadar gula dalam darah- Somatostatin, yang berfungsi menghalangi pelepasan kedua hormon lainnya (insulin dan glukagon)) ke dalam usus halus, merangsang kantung empedu untuk berkontraksi, yang mengeluarkan empedu(Empedu memiliki 2 fungsi penting:- Membantu pencernaan dan penyerapan lemak- Berperan dalam pembuangan limbah tertentu dari tubuh, terutama hemoglobin yang berasal dari penghancuran sel darah merah dan kelebihan kolesterol) ke dalam usus halus(empedu penting untuk pencernaan lemak).
4. Enterogastron lain
Tempat produksi dinding duodenum. Distimulus untuk produksi chime dalam duodenum. Pengaruhnya menghambat peristalsis (memperlambat masuknya makanan dalam usus halus).

Per Organ
1. Mulut
Kelenjar air liur(ludah)
2. Lambung
Kelenjar getah lambung dapat menghasilkan HCl, pepsinogen dan renin
3. Usus Halus
Getah usus halus bersifat basa, dan mengandung enzim :
– sakarase : memecah sukrosa menjadi glukosa dan fruktosa
– maltase : memecah maltosa menjadi dua glukosa
– laktase : memecah laktosa menjadi glukosa dan galaktosa
– erepsinogen yang belum aktif : diaktifkan oleh enterokinase menjadi erepsin yang memecah pepton menjadi asam amino

Proses Menelan Beserta Musculusnya

0

NEUROFISIOLOGI MENELAN
Proses menelan dapat dibagi menjadi 3 fase yaitu fase oral, fase faringeal dan fase esophageal.

FASE ORAL
Pada fase oral ini akan terjadi proses pembentukan bolus makanan yang dilaksanakan oleh gigi geligi, lidah, palatum mole, otot-otot pipi dan saliva untuk menggiling dan membentuk bolus dengan konsistensi dan ukuran yang siap untuk ditelan. Proses ini berlangsung secara di sadari.

Peranan saraf kranial pada pembentukan bolus fase oral.

1. Organ: Mandibula
Afferen(sensorik): n. V.2 (maksilaris)
Efferen(motorik): N.V : m. Temporalis, m. maseter, m. pterigoid

2. Organ: Bibir
Afferen: n. V.2 (maksilaris)
Efferen: n. VII : m.orbikularis oris, m. zigomatikum, m.levator labius oris, m.depresor labius oris, m. levator anguli oris, m. depressor anguli oris

3. Organ: Mulut dan pipih
Afferen: n.V.2 (maksilaris)
Efferen: n.VII: m. mentalis, m. risorius, m.businator

4. Organ: Lidah
Afferen: n.V.3 (lingualis)
Efferen: n.XII : m. hioglosus, m. mioglosus

Pada fase oral ini perpindahan bolus dari ronggal mulut ke faring segera terjadi, setelah otot-otot bibir dan pipi berkontraksi meletekkan bolus diatas lidah. Otot intrinsik lidah berkontraksi menyebabkan lidah terangkat mulai dari bagian anterior ke posterior. Bagian anterior lidah menekan palatum durum sehingga bolus terdorong ke faring.
Bolus menyentuh bagian arkus faring anterior, uvula dan dinding posterior faring sehingga menimbulkan refleks faring. Arkus faring terangkat ke atas akibat kontraksi m. palato faringeus (n. IX, n.X dan n.XII)

Peranan saraf kranial fase oral

1. Organ: Bibir
Afferen(sensorik): n. V.2 (mandibularis), n.V.3 (lingualis)
Efferen(motorik): n. VII : m.orbikularis oris, m.levator labius oris, m. depressor labius, m.mentalis

2. Organ: Mulut dan pipih
Afferen: n. V.2 (mandibularis)
Efferen: n.VII: m.zigomatikus,levator anguli oris, m.depressor anguli oris, m.risorius. m.businator
3. Organ: Lidah
Afferen: n.V.3 (lingualis)
Efferen: n.IX,X,XI : m.palatoglosus

4. Organ: Uvula
Afferen: n.V.2 (mandibularis)
Efferen: n.IX,X,XI : m.uvulae,m.palatofaring

Jadi pada fase oral ini secara garis besar bekerja saraf karanial n.V2 dan nV.3 sebagai serabut afferen (sensorik) dan n.V, nVII, n.IX, n.X, n.XI, n.XII sebagai serabut efferen (motorik).

FASE FARINGEAL
Fase ini dimulai ketika bolus makanan menyentuh arkus faring anterior (arkus palatoglosus) dan refleks menelan segera timbul. Pada fase faringeal ini terjadi :
1. m. Tensor veli palatini (n.V) dan m. Levator veli palatini (n.IX, n.X dan n.XI) berkontraksi menyebabkan palatum mole terangkat, kemudian uvula tertarik keatas dan ke posterior sehingga menutup daerah nasofaring.
2. m.genioglosus (n.XII, servikal 1), m ariepiglotika (n.IX,nX) m.krikoaritenoid lateralis (n.IX,n.X) berkontraksi menyebabkan aduksi pita suara sehingga laring tertutup.
3. Laring dan tulang hioid terangkat keatas ke arah dasar lidah karena kontraksi m.stilohioid, (n.VII), m. Geniohioid, m.tirohioid (n.XII dan n.servikal I).
4. Kontraksi m.konstriktor faring superior (n.IX, n.X, n.XI), m. Konstriktor faring inermedius (n.IX, n.X, n.XI) dan m.konstriktor faring inferior (n.X, n.XI) menyebabkan faring tertekan kebawah yang diikuti oleh relaksasi m. Kriko faring (n.X)
5. Pergerakan laring ke atas dan ke depan, relaksasi dari introitus esofagus dan dorongan otot-otot faring ke inferior menyebabkan bolus makanan turun ke bawah dan masuk ke dalam servikal esofagus. Proses ini hanya berlangsung sekitar satu detik untuk menelan cairan dan lebih lama bila menelan makanan padat.

Peranan saraf kranial pada fase faringeal

1. Organ: Lidah
Afferen(sensorik): n.V.3
Efferen(motorik): n.V :m.milohyoid, m.digastrikus
n.VII : m.stilohyoid
n.XII,nC1 :m.geniohyoid, m.tirohyoid
n.XII :m.stiloglosus

2. Organ: Palatum
Afferen: n.V.2, n.V.3
Efferen: n.IX, n.X, n.XI :m.levator veli palatini
n.V :m.tensor veli palatini

3. Organ: Hyoid
Afferen: n.Laringeus superior cab internus (n.X)
Efferen: n.V : m.milohyoid, m. Digastrikus
n.VII : m. Stilohioid
n.XII, n.C.1 :m.geniohioid, m.tirohioid

4. Organ: Nasofaring
Afferen: n. X
Efferen: n.XII, n.C.1 :m.geniohioid, m.tirohioid

5. Organ: Faring
Afferen: n. X
Efferen: n.IX, n.X, n.XI : m. Palatofaring, m.konstriktor faring sup dan med
n.X,n.XI : m.konstriktor faring inf.

6. Organ: Laring
Afferen: n.rekuren (n.X)
Efferen: n.IX :m.stilofaring

7. Organ: Esofagus
Afferen: n. X
Efferen: n.X : m.krikofaring

Pada fase faringeal ini saraf yang bekerja saraf karanial n.V.2, n.V.3 dan n.X sebagai serabut afferen dan n.V, n.VII, n.IX, n.X, n.XI dan n.XII sebagai serabut efferen.

Bolus dengan viskositas yang tinggi akan memperlambat fase faringeal, meningkatkan waktu gelombang peristaltik dan memperpanjang waktu pembukaan sfingter esofagus bagian atas. Bertambahnya volume bolus menyebabkan lebih cepatnya waktu pergerakan pangkal lidah, pergerakan palatum mole dan pergerakan laring serta pembukaan sfingter esofagus bagian atas. Waktu Pharyngeal transit juga bertambah sesuai dengan umur.

Kecepatan gelombang peristaltik faring rata-rata 12 cm/detik. Mc.Connel dalam penelitiannya melihat adanya 2 sistem pompa yang bekerja yaitu :
1. Oropharyngeal propulsion pomp (OOP) adalah tekanan yang ditimbulkan tenaga lidah 2/3 depan yang mendorong bolus ke orofaring yang disertai tenaga kontraksi dari m.konstriktor faring.
2. Hypopharyngeal suction pomp (HSP) adalah merupakan tekanan negatif akibat terangkatnya laring ke atas menjauhi dinding posterior faring, sehingga bolus terisap ke arah sfingter esofagus bagian atas. Sfingter esofagus bagian atas dibentuk oleh m.konstriktor faring inferior, m.krikofaring dan serabut otot longitudinal esofagus bagian superior.

FASE ESOFAGEAL
Pada fase esofageal proses menelan berlangsung tanpa disadari. Bolus makanan turun lebih lambat dari fase faringeal yaitu 3-4 cm/ detik.

Fase ini terdiri dari beberapa tahapan :
1. dimulai dengan terjadinya relaksasi m.kriko faring. Gelombang peristaltik primer terjadi akibat kontraksi otot longitudinal dan otot sirkuler dinding esofagus bagian proksimal. Gelombang peristaltik pertama ini akan diikuti oleh gelombang peristaltik kedua yang merupakan respons akibat regangan dinding esofagus.
2. Gerakan peristaltik tengah esofagus dipengaruhi oleh serabut saraf pleksus mienterikus yang terletak diantara otot longitudinal dan otot sirkuler dinding esofagus dan gelombang ini bergerak seterusnya secara teratur menuju ke distal esofagus.

Cairan biasanya turun akibat gaya berat dan makanan padat turun karena gerak peristaltik dan berlangsung selama 8-20 detik. Esophagal transit time bertambah pada lansia akibat dari berkurangnya tonus otot-otot rongga mulut untuk merangsang gelombang peristaltik primer.

PERANAN SISTEM SARAF DALAM PROSES MENELAN
Proses menelan diatur oleh sistem saraf yang dibagi dalam 3 tahap :
1. Tahap afferen/sensoris dimana begitu ada makanan masuk ke dalam orofaring langsung akan berespons dan menyampaikan perintah.
2. Perintah diterima oleh pusat penelanan di Medula oblongata/batang otak (kedua sisi) pada trunkus solitarius di bag. Dorsal (berfungsi utuk mengatur fungsi motorik proses menelan) dan nukleus ambigius yg berfungsi mengatur distribusi impuls motorik ke motor neuron otot yg berhubungan dgn proses menelan.
3. Tahap efferen/motorik yang menjalankan perintah

Akibat yang Terjadi Jika Tersedak Dibiarkan

0

Apabila tersedak dalam kategori ringan maka ditandai dengan batuk-batuk hingga muntah. Apabila tersedak dengan kategori berat maka ditandai dengan batuk-batuk yang semakin lama semakin jarang dan akhirnya tidak dapat batuk sama sekali. Wajah membiru dan kemudian pingsan. Tersedak menyebabkan tersumbatnya saluran pernapasan di sekitar tenggorokan (laring) atau saluran pernapasan (trakea). Aliran udara menuju paru-paru pun terhambat sehingga aliran darah yang menuju otak dan organ tubuh lain terputus. Beberapa menit akan terjadi kekurangan oksigen secara general atau menyeluruh sehingga hanya dalam hitung menit klien akan kehilangan reflek nafas, denyut jantung dan kematian secara permanent dari batang otak, dalam bahasa lain kematian dari individu tersebut.
2 jenis tersedak:
1. Obstruksi total yaitu : Pembuntuan saluran pernafasan secara total sehingga klien tidak dapat bernafas sama sekali, dan harus segera ditolong karena dalam beberapa menit klien akan mengalami kematian yang permanen. Bila terjadi obstruksi total maka akan terjadi atelektasis.
2. Fenomena check valve / Parsial yaitu : Pembuntuan saluran napas secara parsial atau tidak secara total, sehingga klien masih dapat bernapas tetapi kurang adekuat, dan benda asing harus segera dikeluarkan karena akan mempengaruhi pasokan O2 jaringan. Tetapi pengeluaran benda asing tersebut harus dilakukan oleh tenaga medis yang terlatih, karena ditakutkan akan terjadi sumbatan total bila dilakukan oleh orang yang tidak berpengalaman. Bila terjadi obstruksi parsial maka dapat terjadi emphisema paru.

Upaya yang Dilakukan Jika Tersedak

0

Langkah-langkah mengatasi tersedak diantaranya:
1. Berupa bantuan dasar hidup atau sering disebut sebagai BLS meliputi yaitu pembebasan Airway atau jalan napas. Penanganan yang spesifik pada klien dengan tersedak, apabila klien yang tersedak masih bayi adalah : Aktifkan sistem EMS dengan cara memanggil orang terdekat untuk menghubungi EMS (Ambulace 118)
2. Pastikan penderita sadar / tidak
3. Bila anak tidak sadar tepuk / goyang pundak bayi dengan hati-hati. Lihat pergerakan dada, dengar suara nafas dan rasakan hembusan nafas.
4. Tapi bila anak sadar maka perintahkan anak untuk membatukkan benda yang menyebabkan tersedak.
5. Jika dengan batuk, benda penyebab tersedak tidak juga bisa keluar. Mintalah ia batuk sambil membungkuk atau posisi kepala lebih rendah agar gaya gravitasi membantu ia mengeluarkan benda tersebut.
6. Jika tidak berhasil juga, lakukan tindakan pertolongan dengan manuver Heimlich. Manuver Heimlich adalah tindakan yang dikenal dapat menolong orang yang tersedak
7. Bila korban terbaring, korban dipangku oleh penolong lalu dengan 2 atau 3 jari saja lakukan penekanan pada perut bagian atas dan lakukan penekanan ke arah bawah atas agar benda asing terdorong keluar.
8. Perhatikan kekuatan tekanan sesuai keadaan fisik anak.
Tindakan Heimlich pada bayi atau pada anak dibawah usia lima tahun dilakukan dengan cara segera
1. Menelentangkan penderita dipangkuan penolong.
2. Berikan pukulan ringan namun cepat pada punggung penderita diantara kedua tulang belikat sebanyak 4 kali.
3. Lakukan upaya ini beberapa kali hingga penolong yakin benda asing penyebab tersedak telah keluar yang ditandai dengan membaiknya kesadaran penderita, tak tersumbatnya pernafasan yang mengakibatkan rasa lega pada bernafas , hilangnya bunyi mengi pada waktu bernafas.
Tindakan Heimlich pada anak usia 4 tahun hingga anak usia 14-15 tahun dilakukan dengan cara
1. Bila korban masih bisa berdiri, penolong berada di belakang korban
2. Lingkarkan tangan ke dada pasien sedangkan kepalan tangan berada di perut bagian atas
3. Kemudian hentakan tangan sebanyak empat kali ke arah belakang atas secara tiba-tiba dengan harapan benda asing akan terdorong keluar karena tekanan yang dihasilkan.
4. Berikan istirahat sekitar setengah menit kemudian ulangi tindakan tersebut beberapa kali
5. Berikan istirahat sekitar setengah menit kemudian ulangi tindakan tersebut beberapa kali
6. Bila penderita tetap merasa sesak nafas, atau muka masih membiru hingga penderita merasa lega bernafas. Rujukkan ke rumah sakit untuk tindakan selanjutnya.
7. Pada posisi penderita tengkurap, penolong berlutut diatas penderita dengan kedua lutut disamping tubuh penderita.
8. Miringkan kepala penderita kesamping kiri/kanan.
9. Letakan kedua telapak tangan dibawah tulang belikat.
10. Lakukan penekanan tangan dengan kuat dan cepat kearah dada atas sekitar empat kali.
11. Lakukan berulang kali dengan interval istirahat sekitar setengah menit hingga penderita sadar.
12. Bila penderita muntah, bersihkan mulut penderita.
13. Tapi bila kesemua tindakan darurat tersebut tidak berhasil, maka Segera rujukkan kerumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Bila klien anak – anak maka dilakukan tindakan chest trush :
1. Tanyakan pada klien tersedak atau tidak (pasien biasanya tidak menjawab dengan tangan memegangi leher)
2. Berdiri di belakang anak, lingkarkan lengan di dada penderita.
3. Buat kepalan dengan sisi jempol di sebelah dalam, letakkan di atas garis tengah tulang dada penderita.
4. Genggam kepalan dengan tangan yang lain dan jauhkan dari processus xyphoideus dan pinggir tulang rusuk.
5. Tekan dada ke belakang, ulangi hentakan sampai berhasil atau penderita sampai tidak sadar. Perhatikan kekuatan tekanan sesuai keadaan fisik anak.

Kencing Terus Karena Suhu, Ketinggian, dan Stress

0

Seorang peserta perempuan usia 22 th sedang mengikuti seminar di daerah pegunungan yang dingin. Dia cemas karena harus maju presentasi. Ia ingin sekali ke kamar kecil untuk kencing, padahal sewaktu istirahat tadi ia tidak banyak minum. Agar tidak mengganggu acara, ditahannya keinginan untuk kencing sampai acara seminar selesai
1. Bagaimana proses pembentukan urin?
2. Bagaimana mekanisme berkemih?
3. Terus juga syaraf-syaraf apa saja yang berperan dalam berkemih?
4. Zat-zat apa saja yang terkandung dalam urine ?
5. Hormon apa saja yang berpengaruh dalam berkemih?
6. Organ-organ apa saja yang bekerja ketika seseorang menahan berkemih ?
7. Faktor apa saja yang mempengaruhi pengeluaran urine (volume, bau, warna dan konsentrasi urine)?
8. Berapa banyak urin yang dihasilkan seseorang dalam sehari?
9. Mengapa si urine berwarna kuning?
10. Bagaimana urine dikatakan normal?
11. Mengapa pada saat berada di daerah yang dingin kita malah lebih banyak menghasilkan urine?
12. Apa dampak apabila kita menahan berkemih?
13. Dalam skenario partisipan tidak banyak minum, namum mengapa banyak mengeluarkan urine?
14. Mengapa jumlah urine setiap orang berbeda?
15. Mengapa wanita lebih rentan terkena infeksi saluran kemih?
16. Apa saja ganguan berkemih?

BRAINSTORMING & ANALYZING THE PROBLEM

1. Kalau di tanya bagaimana proses pembentukan urine ada tiga yaitu filtrasi, reabsorbsi,augmentasi.
Ø Filtrasi
Adalah penyaringan darah karena pengaruh tekana darah dan akibat dari pengembangan dan pengerutan arteriola aferen yang meninggalkan dan menuju glomerulus.
Tempat : badan malpighi (glomerulus dan kapsula bowman) , hasil : filtrat glomerulus atau disebut juga urin primer ( glukosa,air,sodium,klorida,sulfat,bikarbonat)
Ø Reabsorbsi
Penyerapan kembali zat-zat dalam urin primer yang masih diperlukan oleh tubuh. Prosesnya terjadi secra pasif ( obligator reabsorbsi) di tubulus contortus proximal ( terhadap asam amino dan glukosa ). Sedangkan pada tubulus kontortus distal terjadi kembali penyerapan H2O, Na,dan HCO3 secara aktif (reasorbsi fluktuatif). Hasil : filtrat tubulus/ urine sekunder.
Ø Augmentasi
Penambahan zat sisa dan urea yang mulai terjadi di tubulus kontortus distal. Komposisi urine yang dikeluarkan lewat ureter adalah 96% air, 1,5% garam, 2,5% urea,dan subtansi tubuh lainnya. Misalnya pigmen empedu yang berfungsi memberi warna dan bau pada urin. Sisa metabolisme antara lain , CO2 ,H2O,NH3, zat warna empedu, dan asam urat.
2. Mekanisme berkemih secara umum dimulai dari ginjal, ureter, vesika urinaria,uretra. Namum dalam proses berkemih pria mempunyai sedikit perbedaan, yaitu dimulai dari ginjal, ureter,vesika urinaria, ductus prostatika,duktus membrane, duktus spongiosa, duktus uretra.
Atau lebih lengkapnya lagi sebagai berikut
Glomerolus ke tubulus proximal ke ansa henle ke tubulus distal ke duktus kolektifus ke calyx minor ke calyx mayor ke Pelvis renalis ke ureter ke vesica urinaria ke Uretra.
3. Syaraf-syaraf yang berperan dalam berkemih yaitu di persyarafi oleh saraf otonom dan somatik.
Ø Syaraf otonom
Syaraf parasimpatis dari vesica urinaria adalah nervi erigentes (syaraf pelvis), merupakan syaraf motorik utama ke spinkter internal dan m.destrusor. Syaraf tersebut dari segmen sacral medulla spinalis di pusat vesikal.
Ø Syaraf somatic
Merupakan syaraf profundal. Berasal dari medulla spinalis juga tetapi dengan jalur yang berbeda. Menyarafi uretra dan trigonum vesicae.
4. Zat-zat terkandung dalam urin adalah, kalau normal itu mengandung urea, amoniak, kreatin, kreatinin, asam urat, asam amino, alantoin, klorida, sulfta, phospat, oksalat, mineral, vitamin, hormone dan enzim. Tetapi kalau pada urin abnormal itu biasanya mengandung glukosa, protein, indikan, keton, billirubin, sodium colat, darah dan porfilin.
5. Horman yang berpengaruh dalam berkemih adalah :
– Eritropoetin : merangsang pembentukan eritrosit yang banyak dihasilakan oleh ren
– Renin : mempengaruhi tekanan darah
– Insulin : mengatur kadar glukosa
– ADH : mempengaruhi banyak sedikitnya urin
– Cortisone :
– Adrenalin :
– Aldosteron : retensi Na
– Kortikoid : kontriksi pembuluh darah ginjal sehingg menaikan laju filtrasi glomerolus , misalnya norepinefrin,epinefrin, endotelin
– Renin : mempengaruhi tekanan darah
6. Organ-organ yang berperan saat menahan berkemih :
– Ren /kidney
– Ureter
– Bladder
– Bladder neck
– Prostat ( pada laki-laki)
– Urinary sphincter
– Uretra
Jadi kemungkinan besar apabila kita menahan berkemih itu dapat mempengaruhi organ , system organ , dan mungkin banyak bad effect lainnya contohnya dari artikel yang saya baca yang ceritanya dia sering sekali menahan berkemih dan ternyata setelah beberapa tahun kemudian banyak efek buruk terutama bagi kesehatan saluran ureter dan ginjal, karena urine sebagai limbah busuk tidak langsung dikeluarkan.
Ibarat saluran air yang tidak rutin dibersihkan dari kotoran akan membuat saluran mampat. Bukan hnay itu , kotoran yang tidak keluar juga akan menimbulkan pembusukan. Infeksi saluran kencing (ISK) itulah akibatnya.
Kemudian pada suatu hari dia merasa sakit yang dikiranya hanya efek dari haid , setelah ia mencoba berkonsultasi berkonsultasi ke dokter penyakit dalam . dari hasil pemeriksaan ultrasonografi(USG),dan juga denga pemeriksaan rongent kontras, tampak ada masalah di ginjal kirinya. Ternyata ada oedema, dan tergenangnya air. Saluran ureter yang menghubungkan ginjal dan kandung kemih mengalami penyempitan dan juga mengalami pembusukan dengan pemeriksaan uretrotoskopi salurannya juga mengalami luka, untungnya tidak ada batu ginjal.
Saat dilakukan pemeriksaan urine , kadar lekositnya tinggi ,tanda terjadi perkembiakan kuman. Menurut dokter , kuman E.colli berkembang baik di genangan air itu. Kadar lekosit yang tinggi juga menjelaskan mengapa tubuhnya seringkali lebih hangat ,diagnosis dokter pun menjadi jelas . Ia menderita infeksi saluran kencing. Mungkin lebih lengkap lagi bisa dibaca lebih lengkap lagi di
Sumber : Gayahidupsehatonline.com
Sumber : http://www.nutrisibali.com/details.php?aid=44

7. Faktor yang mempengaruhi dalam berkemih,
a. Konsentrasi urine : hormon yang mempengaruhi adalah ADH dan akan mengakibatkan urine tersebut pekat ataukah encer
b. Volume urine tergantung asupan input
Aktivitas – berat = 500 ml + keringat = 2000 ml
_ normal = 1500 ml + keringat = 500ml
c. Suhu
Apabila suhu dingin maka pori-pori kelenjar keringat mengecil , kemudian sisa metabolit lebih banyak dikeluarkan lewat urine , sehingga lebih sering berkemih. Sebaliknya apabila suhunya panas maka pori-pori kelenjar keringat dilatasi , metabolit dikeluarkan lebih banyak lewat keringat , sehingga urine yang di hasilakan tidak banyak dan jarang berkemih
d. Tekanan darah
Jika volume darah berkurang , maka akan distabilkan oleh ginjal dengan cara tidak dibentuknya urine. Dan begitu sebaliknya.
8. Urine yang dikeluarkan seseorang dalam waktu sehari, karena sepasang ginjal itu dalam sehari dapat menskresi cairan 18- 23 liter , jadi yang dikeluarkan sebagai sampah yaitu kurang lebih dari 1 (satu) persennya saja , jadi berkisar antara 1,5-2,3 liter perhari.
9. Jadi warna urine yang normal itu adalah kuning cerah , warna ini disebabkan oleh karena zat yang bernama billirubin, zat ini banyak di produksi oleh empedu, penyebab lain adalah karena adanya sumbatan di saluran empedu sehingga bilirubin tidak bisa keluar dan mengakibatkann kadar bilirubin meningkat. Alhasil apabila bilirubin meningkat maka akan mempengaruhi organ lain sehingga tidak bisa bekerja secara maksimal.
10. Bagaimana urine dikatan normal,
Jadi warna urine yang normal adalah kuning muda atau kuning jeremi, jernih. Bila produksi urine sedikit urine itu pekat dan berta jenisnya naik sedangkan warnanya lebih gelap. Dan sebaliknya bila berat jenisnya turun berarti urin lebih encer dan menjadi lebih tidak berwarna. Urine normal agak asam atau pHnya kurang dan 7. Urine yang normal mengandung urea, kreatinin,asam urat, garam, pigmen empedu, dan asam oksalat. Bila urin normal disimpan maka akan bereaksi menjadi bersifat alkalis karena urea diubah menjadi amonia.
11. Mengapa kita pada daerah dingin kok sering berkemih,
Karena pada suhu dingin maka pori-pori kelenjar keringat mengecil , kemudian sisa metabolit lebih banyak dikeluarkan lewat urine , sehingga lebih sering berkemih.
12. Dampak apabila kita sering menahan berkemih ,
ketika dalam perjalanan jauh, terkadang kita malas untuk buang air kecil.nah ini yang bahaya, apabila terjadi gangguan pada saluran kencing.nah kalau sudah kejadian,maka segera periksalah,karena memang berbahaya penyakit ini. Untuk itu, kalo bisa jangan menahan air kencing ya..
Ada banyak orang sulit atau mungkn gak bisa buang air kencing disebabkan antara lain, benign prostatic hyperplasia (BPH atau pembesaran prostat), prostatitis (prostat), cystitis, kanker prosat, urethral stricture (penyemitan saluran kencing), dan bladder disorders (ketidak teraturan air kencing), penyebab orang susah buang air kecil juga sangat bergantug pada jenis kelamin. pada pria, gangguan ini umumnya disebabkan oleh pembesaran prostrat jinak dan sumbatan batu. sedangkan pada wanita, biasanya disebabkan oleh sumbatan batu dn infeksi saluran kencing.
13. Dalam skenario partisipan banyak mengeluarkan urin disebabkan oleh pengaruh suhu yang dingin. Karena cairan tidak bisa keluar dalm bentuk kerinagt, tubuh mngeluarkan cairan dalam bentuk urin. Karena di dalam tubuh cairan merupakan faktor yang dapat terciptanya homeotasis di dala tubuh.
14. Karena faktor aktivitas, suhu, berat badan, pH, jenis kelamin, dan lain-lain.
15. Wanita lebih rentan terkena infeksi saluran kemih karena
Ø Uretra wanita lebih pendek dibandingkan laki-laki sehingga dekat dengan luar.
Ø Vagina wanita letaknya lebih mendatar.
Ø Kebiasaan cebok dari arah belakang ke depan , hal ini memungkinkan E.colli masuk dalam vagina.
16. Gangguan dalam berkemih
Nefritis, albuminoria, glukosaria, ketosis, DM, DI, hidronefrotis, poliurinaria, olguria
Susunan Sistem Perkemihan atau Sistem Urinaria
1. GINJAL
Kedudukan ginjal terletak dibagian belakang dari kavum abdominalis di belakang peritonium pada kedua sisi vertebra lumbalis III, dan melekat langsung pada dinding abdomen. Bentuknya seperti biji buah kacang merah (kara/ercis), jumlahnaya ada 2 buah kiri dan kanan, ginjal kiri lebih besar dari pada ginjal kanan. Pada orang dewasa berat ginjal ± 200 gram. Dan pada umumnya ginjal laki – laki lebih panjang dari pada ginjal wanita. Satuan struktural dan fungsional ginjal yang terkecil di sebut nefron. Tiap – tiap nefron terdiri atas komponen vaskuler dan tubuler. Komponen vaskuler terdiri atas pembuluh – pembuluh darah yaitu glomerolus dan kapiler peritubuler yang mengitari tubuli. Dalam komponen tubuler terdapat kapsul Bowman, serta tubulus – tubulus, yaitu tubulus kontortus proksimal, tubulus kontortus distal, tubulus pengumpul dan lengkung Henle yang terdapat pada medula.
Kapsula Bowman terdiri atas lapisan parietal (luar) berbentuk gepeng dan lapis viseral (langsung membungkus kapiler golmerlus) yang bentuknya besar dengan banyak juluran mirip jari disebut podosit (sel berkaki) atau pedikel yang memeluk kapiler secara teratur sehingga celah – celah antara pedikel itu sangat teratur. Kapsula bowman bersama glomerolus disebut korpuskel renal, bagian tubulus yang keluar dari korpuskel renal disabut dengan tubulus kontortus proksimal karena jalannya yang berbelok – belok, kemudian menjadi saluran yang lurus yang semula tebal kemudian menjadi tipis disebut ansa Henle atau loop of Henle, karena membuat lengkungan tajam berbalik kembali ke korpuskel renal asal, kemudian berlanjut sebagai tubulus kontortus distal.
a. Bagian – Bagian Ginjal
Bila sebuh ginjal kita iris memanjang, maka aka tampak bahwa ginjal terdiri dari tiga bagian, yaitu bagian kulit (korteks), sumsum ginjal (medula), dan bagian rongga ginjal (pelvis renalis).
1. Kulit Ginjal (Korteks)
Pada kulit ginjal terdapat bagian yang bertugas melaksanakan penyaringan darah yang disebut nefron. Pada tempat penyarinagn darah ini banyak mengandung kapiler – kapiler darah yang tersusun bergumpal – gumpal disebut glomerolus. Tiap glomerolus dikelilingi oleh simpai bownman, dan gabungan antara glomerolus dengan simpai bownman disebut badan malphigi
Penyaringan darah terjadi pada badan malphigi, yaitu diantara glomerolus dan simpai bownman. Zat – zat yang terlarut dalam darah akan masuk kedalam simpai bownman. Dari sini maka zat – zat tersebut akan menuju ke pembuluh yang merupakan lanjutan dari simpai bownman yang terdapat di dalam sumsum ginjal.
2. Sumsum Ginjal (Medula)
Sumsum ginjal terdiri beberapa badan berbentuk kerucut yang disebut piramid renal. Dengan dasarnya menghadap korteks dan puncaknya disebut apeks atau papila renis, mengarah ke bagian dalam ginjal. Satu piramid dengan jaringan korteks di dalamnya disebut lobus ginjal. Piramid antara 8 hingga 18 buah tampak bergaris – garis karena terdiri atas berkas saluran paralel (tubuli dan duktus koligentes). Diantara pyramid terdapat jaringan korteks yang disebut dengan kolumna renal. Pada bagian ini berkumpul ribuan pembuluh halus yang merupakan lanjutan dari simpai bownman. Di dalam pembuluh halus ini terangkut urine yang merupakan hasil penyaringan darah dalam badan malphigi, setelah mengalami berbagai proses.
3. Rongga Ginjal (Pelvis Renalis)
Pelvis Renalis adalah ujung ureter yang berpangkal di ginjal, berbentuk corong lebar. Sabelum berbatasan dengan jaringan ginjal, pelvis renalis bercabang dua atau tiga disebut kaliks mayor, yang masing – masing bercabang membentuk beberapa kaliks minor yang langsung menutupi papila renis dari piramid. Kliks minor ini menampung urine yang terus kleuar dari papila. Dari Kaliks minor, urine masuk ke kaliks mayor, ke pelvis renis ke ureter, hingga di tampung dalam kandung kemih (vesikula urinaria).
b. Fungsi Ginjal:
1. Mengekskresikan zat – zat sisa metabolisme yang mengandung nitrogennitrogen, misalnya amonia.
2. Mengekskresikan zat – zat yang jumlahnya berlebihan (misalnya gula dan vitamin) dan berbahaya (misalnya obat – obatan, bakteri dan zat warna).
3. Mengatur keseimbangan air dan garam dengan cara osmoregulasi.
4. Mengatur tekanan darah dalam arteri dengan mengeluarkan kelebihan asam atau basa.
2. URETER
Terdiri dari 2 saluran pipa masing – masing bersambung dari ginjal ke kandung kemih (vesika urinaria) panjangnya ± 25 – 30 cm dengan penampang ± 0,5 cm. Ureter sebagian terletak dalam rongga abdomen dan sebagian terletak dalam rongga pelvis.
Lapisan dinding ureter terdiri dari :
a. Dinding luar jaringan ikat (jaringan fibrosa)
b. Lapisan tengah otot polos
c. Lapisan sebelah dalam lapisan mukosa
Lapisan dinding ureter menimbulkan gerakan – gerakan peristaltik tiap 5 menit sekali yang akan mendorong air kemih masuk ke dalam kandung kemih (vesika urinaria).
Gerakan peristaltik mendorong urin melalui ureter yang dieskresikan oleh ginjal dan disemprotkan dalam bentuk pancaran, melalui osteum uretralis masuk ke dalam kandung kemih.
Ureter berjalan hampir vertikal ke bawah sepanjang fasia muskulus psoas dan dilapisi oleh pedtodinium. Penyempitan ureter terjadi pada tempat ureter terjadi pada tempat ureter meninggalkan pelvis renalis, pembuluh darah, saraf dan pembuluh sekitarnya mempunyai saraf sensorik.
3. VESIKULA URINARIA ( Kandung Kemih )
Kandung kemih dapat mengembang dan mengempis seperti balon karet, terletak di belakang simfisis pubis di dalam ronga panggul.
Bentuk kandung kemih seperti kerucut yang dikelilingi oleh otot yang kuat, berhubungan ligamentum vesika umbikalis medius.
Bagian vesika urinaria terdiri dari :
1. Fundus, yaitu bagian yang mengahadap kearah belakang dan bawah, bagian ini terpisah dari rektum oleh spatium rectosivikale yang terisi oleh jaringan ikat duktus deferent, vesika seminalis dan prostate.
2. Korpus, yaitu bagian antara verteks dan fundus.
3. Verteks, bagian yang maju kearah muka dan berhubungan dengan ligamentum vesika umbilikalis.
Dinding kandung kemih terdiri dari beberapa lapisan yaitu, peritonium (lapisan sebelah luar), tunika muskularis, tunika submukosa, dan lapisan mukosa (lapisan bagian dalam).
Proses Miksi (Rangsangan Berkemih).
Distensi kandung kemih, oleh air kemih akan merangsang stres reseptor yang terdapat pada dinding kandung kemih dengan jumlah ± 250 cc sudah cukup untuk merangsang berkemih (proses miksi). Akibatnya akan terjadi reflek kontraksi dinding kandung kemih, dan pada saat yang sama terjadi relaksasi spinser internus, diikuti oleh relaksasi spinter eksternus, dan akhirnya terjadi pengosongan kandung kemih.
Rangsangan yang menyebabkan kontraksi kandung kemih dan relaksasi spinter interus dihantarkan melalui serabut – serabut para simpatis. Kontraksi sfinger eksternus secara volunter bertujuan untuk mencegah atau menghentikan miksi. kontrol volunter ini hanya dapat terjadi bila saraf – saraf yang menangani kandung kemih uretra medula spinalis dan otak masih utuh.
Bila terjadi kerusakan pada saraf – saraf tersebut maka akan terjadi inkontinensia urin (kencing keluar terus – menerus tanpa disadari) dan retensi urine (kencing tertahan).
Persarafan dan peredaran darah vesika urinaria, diatur oleh torako lumbar dan kranial dari sistem persarafan otonom. Torako lumbar berfungsi untuk relaksasi lapisan otot dan kontraksi spinter interna.
Peritonium melapis kandung kemih sampai kira – kira perbatasan ureter masuk kandung kemih. Peritoneum dapat digerakkan membentuk lapisan dan menjadi lurus apabila kandung kemih terisi penuh. Pembuluh darah Arteri vesikalis superior berpangkal dari umbilikalis bagian distal, vena membentuk anyaman dibawah kandung kemih. Pembuluh limfe berjalan menuju duktus limfatilis sepanjang arteri umbilikalis.
4. URETRA
Uretra merupakan saluran sempit yang berpangkal pada kandung kemih yang berfungsi menyalurkan air kemih keluar.
Pada laki- laki uretra bewrjalan berkelok – kelok melalui tengah – tengah prostat kemudian menembus lapisan fibrosa yang menembus tulang pubis kebagia penis panjangnya ± 20 cm.
Uretra pada laki – laki terdiri dari :
1. Uretra Prostaria
2. Uretra membranosa
3. Uretra kavernosa
Lapisan uretra laki – laki terdiri dari lapisan mukosa (lapisan paling dalam), dan lapisan submukosa.
Uretra pada wanita terletak dibelakang simfisis pubisberjalan miring sedikit kearah atas, panjangnya ± 3 – 4 cm. Lapisan uretra pada wanita terdiri dari Tunika muskularis (sebelah luar), lapisan spongeosa merupakan pleksus dari vena – vena, dan lapisan mukosa (lapisan sebelah dalam).Muara uretra pada wanita terletak di sebelah atas vagina (antara klitoris dan vagina) dan uretra di sini hanya sebagai saluran ekskresi.
Urine (Air Kemih)
1. Sifat – sifat air kemih
– Jumlah eksresi dalam 24 jam ± 1.500 cc tergantung dari masuknya (intake) cairan serta faktor lainnya.
– Warna bening muda dan bila dibiarkan akan menjadi keruh.
– Warna kuning terantung dari kepekatan, diet obat – obatan dan sebagainya.
– Bau khas air kemih bila dibiarkan terlalu lama maka akan berbau amoniak.
– Berat jenis 1.015 – 1.020.
– Reaksi asam bila terlalu lama akan menjadi alkalis, tergantung pada diet (sayur menyebabkan reaksi alkalis dan protein memberi reaksi asam).
2. Komposisi air kemih
– Air kemih terdiri dari kira – kira 95 % air
– Zat – zat sisa nitrogen dari hasil metabolisme protein asam urea, amoniak dan kreatinin
– Elektrolit, natrium, kalsium, NH3, bikarbonat, fosfat dan sulfat
– Pigmen (bilirubin, urobilin)
– Toksin
– Hormon
3. Mekanisme Pembentukan Urine
Dari sekitar 1200ml darah yang melalui glomerolus setiap menit terbentuk 120 – 125ml filtrat (cairan yang telah melewati celah filtrasi). Setiap harinyadapat terbentuk 150 – 180L filtart. Namun dari jumlah ini hanya sekitar 1% (1,5 L) yang akhirnya keluar sebagai kemih, dan sebagian diserap kembali.
4. Tahap – tahap Pembentukan Urine
a. Proses filtrasi
Terjadi di glomerolus, proses ini terjadi karena permukaan aferent lebih besar dari permukaan aferent maka terjadi penyerapan darah, sedangkan sebagian yang tersaring adalah bagian cairan darah kecuali protein, cairan yang tersaring ditampung oleh simpai bowman yang terdiri dari glukosa, air, sodium, klorida, sulfat, bikarbonat dll, diteruskan ke seluruh ginjal
b. Proses reabsorpsi
Terjadi penyerapan kembali sebagian besar dari glukosa, sodium, klorida, fosfat dan beberapa ion karbonat. Prosesnya terjadi secara pasif yang dikenal dengan obligator reabsorpsi terjadi pada tubulus atas. Sedangkan pada tubulus ginjal bagian bawah terjadi kembali penyerapan dan sodium dan ion karbonat, bila diperlukan akan diserap kembali kedalam tubulus bagian bawah, penyerapannya terjadi secara aktif dikienal dengan reabsorpsi fakultatif dan sisanya dialirkan pada pupila renalis.
c. Augmentasi (Pengumpulan)
Proses ini terjadi dari sebagian tubulus kontortus distal sampai tubulus pengumpul. Pada tubulus pengumpul masih terjadi penyerapan ion Na+, Cl-, dan urea sehingga terbentuklah urine sesungguhnya.
Dari tubulus pengumpul, urine yang dibawa ke pelvis renalis lalu di bawa ke ureter. Dari ureter, urine dialirkan menuju vesika urinaria (kandung kemih) yang merupakan tempat penyimpanan urine sementara. Ketika kandung kemih sudah penuh, urine dikeluarkan dari tubuh melalui uretra.
d. Mikturisi
Peristiwa penggabungan urine yang mengalir melui ureter ke dalam kandung kemih., keinginan untuk buang air kecil disebabkan penanbahan tekanan di dalam kandung kemih dimana saebelumnmya telah ada 170 – 23 ml urine.
Miktruisi merupakan gerak reflek yang dapat dikendalikan dan dapat ditahan oleh pusat – pusat persyarafan yang lebih tinggi dari manusia, gerakannya oleh kontraksi otot abdominal yang menekan kandung kemih membantu mengosongkannya.
5. Ciri – ciri Urine Normal
Rata – rata dalam satu hari 1 – 2 liter, tapi berbeda – beda sesuai dengan jumlah cairan yang masuk. Warnanya bening oranye pucat tanpa endapan, baunya tajam, reaksinya sedikit asam terhadap lakmus dengan pH rata – rata 6.
Mekanisme Menahan Kencing
– Ginjal secara teratur menghasilkan air kemih, mengalir melalui ureter ke kandung kemih.
– Bagian terendah dari kandung kemih dilingkari oleh otot (sfingter) yang terus menerus berkontraksi agar uretra tetap tertutup.
– Jika kandung kemih penuh, maka akan disampaikan pesan dari kandung kemih ke medula spinalis, dan diteruskan ke otak. Sehingga seseorang merasa ingin berkemih.
– Secara sadar dia akan memutuskan apakah akan segera membuang kemihnya atau menahannya sebentar.

Step 5-7 LO

1. Organ yang bekerja saat menahan pipis?
Kontraksi otot-otot perineum dan sfingter uretra eksterna relaksasi dapat dilakukan secara volunter, sehingga mencegah urine untuk mengalir melewati uretra atau menghentikan aliran urine saat sedang berkemih. Sfingter eksterna adalah lapisan otot yang terkandung dalam diafragma urogenital yang merupakan otot lurik. Otot sfingter eksterna bekerja dibawah kendali sistem saraf volunter dan dapat digunakan secara sadar untuk menahan miksi bahkan bila kendali involunter berusaha untuk mengosongkan kandung kemih. Serat saraf yang mengontrol otot lurik pada sfingter adalah serat otot lurik yang berjalan melalui nervus pudendalis.
2. Perbedaan mekanisme dan orang kencing yang normal dan kencing ditahan?
Kandung kemih penuhSinyal sensorik yang ditangkap reseptor regang sensorik pada dinding kemih,serat saraf n. pelvikus yang merupakan serat aferen refleks pengosongan vesika, serat parasimpatis ke vsika urinaria yang merupakan saraf eferendihantar ke segmen sakral medula spinalis (pusat intergrasi refleks)kembali ke kandung kemih melalui serat saraf parasimpatis melalui n.pelvikusrefleks kontraksi oleh saraf yakni perantara kontraksi otot vesikaotot perinium dan sfingter uretra eksterna relaksasiotot detrusor berkontraksi sebagai hasil relaksasi otot-otot panggul yang menimbulkan tarikan kebawah yang cukup besar yang merangsangnyaurine mengalir melalui uretra
Pada kencing ditahan, otak menyuruh untuk menahan kencing dari medula spinalisotot spingter eksterna tetap terus-menerus berkontraksi untuk menutup uretra
Sedang pada kencing yang diinginkan, secara volunter mengkontraksi otot-otot abdomentekanan dalam kandung kemih meningkaturine ekstra masuk leher kandung kemih dan uretra posterior dibawah tekananstimulasi reseptor regangan dan menghambat sfingter eksterna secara stimulandindingnya meregang
3. Pengaruh dingin dengan pipis?
Suhu dinginpori-pori keringat mengecilcairan tidak bisa keluar lewat keringatsisa metabolisme lebih banyak dikeluarkan lewat urinhomeostasis krn cairan adalah faktor homeostasis
Sedang dalam dataran tinggi,
Naik permukaanpenurunan tekanan atmosferpenurunan PO2(penurunan tekanan barometer = penurunan tekanan oksigen parsial)kompensasi berupa ventilasi bernafas meningkat sebagai rangsangan kemoreseptor(perolehan tambahan O2, meningkatnya ventilasi alveolus 65% diatas normal)alkalosis respiratorik(krn CO2 bentuk asam lebih banyak dikeluarkan daripada diproduksirespon kompensasi peningkatan ventilasi dan curah hujan berubah tindakan-tindakan kompensasi yang berkembang lebih lambat yang memungkinkan oksigenisasi jaringan adekuat dan pemulihan keseimbangan asam-basa)eritropoietin menyebabkan peningkatan eritrosit(respon penurunan peyaluran O2 pada ginjalpeningkatan kapasitas darah mengikat O2(O2 lebih mudah dibebaskan dari Hb di jaringan)penigkatan jumlah kapiler dalam jaringan(sehingga jarak yang ditempuh O2 lebih pendekaklimatisasi pada selpenggunaan O2 yang lebih efisienPemulihan pH arteri oleh ginjal ketingkat normal dengan menahan asam yang dalam keadaan normal dikeluarkan lewat urin sebagai akibat jantung bekerja keras untuk memompa darah melintasi pembuluh darah(PO2 rendahkompensasi(ventilasi alveolus meningkat)menghilangakn sejumlah CO2Penurunan PCO2Peningkatan pH cairan tubuh/ peningkatan kosentrasi cairanpenurunan osmolaritas & penurunan ADHingin pipis terus
4. Faktor pengeluaran urin?
1. Respons Keinginan Awal untuk Berkemih
Kebiasaan mengabaikan keinginan awal untuk berkemih dapat menyebabkan urine banyak tertahan di dalam urinaria sehingga memengaruhi ukuran vesika urinaria dan jumlah urine
2. Gaya Hidup
Perubahan gaya hidup dapat memengaruhi pemenuhan kebutuhan eliminasi dalam kaitannya terhadap tersedianya fasilitas toilet
3. Stres Psikologis
Meningkatnya stres dapat mengakibatkan meningkatnya frekuensi keinginan berkemih. Hal ini karena meningkatnya sensitivitas untuk keinginan berkemih dan jumlah urine yang diproduksi
4. Tingkat Aktivitas
Eliminasi urine membutuhkan tonus otot vesika urinaria yang baik untuk fungsi sfingter. Hilangnya tonus otot vesika urinaria menyebabkan kemampuan pengontrolan berkemih menurun dan kemampuan tonus otot didapatkan dengan beraktivitas
5. Tingkat Perkembangan
Tingkat pertumbuhan dan perkembangan juga dapat memengaruhi pola berkemih. I-Ial tersebut dapat ditemukan pada anak, yang lebih memiliki mengalami kesulitan untuk mengontrol buang air kecil. Namun dengan usia kemampuan dalam mengontrol buang airkecil
6. Kondisi Penyakit
Kondisi penyakit dapat memengaruhi produksi urine, seperti diabetes melitus
7. Sosiokultural
Budaya dapat memengaruhi pemenuhan kebutuhan eliminasi urine, seperti adanya kultur pada masyarakat tertentu yang meaarang untuk buang air kecil di tempat tertentu
8. Kebiasaan Seseorang
Seseorang yang memiliki kebiasaan berkemih di mengalamikesulitan untuk berkemih dengan melalui urineal/pot urine bila dalam keadaan sakit
9. Tonus Otot
Tonus otot yang memiliki peran penting dalam membantu proses berkemih adalah otioti kandung kemih, otot abdomen dan pelvis. Ketiganya sangat berperan dalam kontraksi pengontirolan pengeluaran urine
10. Pembedahan
Efek pembedahan dapat menyebabkan penurunan pemberian obat anestesi menurunkan filtrasi glomerulus yang dapat jumlah produksi urine
11. Pengobatan
Pemberian tindakan pengobatan dapat berdampak pada terjadinya peningkatan atau penurunan proses perkemihan. Misalnya pemberian diure;tik dapat meningkatkan jumlah urine, se;dangkan pemberian obat antikolinergik dan antihipertensi dapat menyebabkan retensi urine.
12. Pemeriksaan Diagnostik
Pemeriksaan diagnostik ini juga dap’at memengaruhi kebutuhan eliminasi urine, khususnya prosedur-prosedur yang berhubungan dengan tindakan pemeriksaan saluran kemih seperti IVY (intra uenus pyelogram), yang dapat membatasi jumlah asupan sehingga mengurangi produksi urine. Se;lain itu tindakan sistoskopi dapat menimbulkan edema lokal pada uretra yang dapat mengganggu pengeluaran urine.
5. Kenapa tidak banyak minum tapi mengeluarkan urin?
-Cemasstress/psikis
-Lingkungan(suhu, tekanan atmosfer/tinggi rendahnya dataran)
-Penyakit
6. Hormon pengaruh berkemih?
1. Aldosteron (meningkatkan reabsorbsi Na sekresi K)
Kelenjar endokrin: Korteks adrenal zona glomerulosa
Tempat kerja/sel sasaran: Tubulus ginjal (distal/duktus koligentus)
Pengaruh: reabsorbsi NaCl, H2O, sekresi K+
Menigkatkan reabsorbsi Na, sekresi K dengan merangsang pompa Na-K ATPase pada sisi basolateral dari membran tubulus koligentes kotikalis. Meningkatkan permebilitas natrium pada sisi luminal membran. Lebih penting sebagai regulator konsentrasi K daripada konsentrasi Na
2. Angiotensin II (meningkatkan reabsorbsi Na dan H2O)
Tempat kerja: Tubulus proksimal
Pengaruh: reabsorbsi NaCl, H2O, sekresi H+
Hormon penahan natrium yang paling kuat. Peningkatannya membantu mengembalikan tekanan darah dan volume ekstraseluler menjadi normal dengan meningkatkan reabsorbsi Na dan air dari tubulus ginjal melalui 3 efek: merangsang sekresi aldosteron yang kemudia meningkatkan reabsorbsi Na, mengkonstriksikan arteriol eferen yang memiliki 2 efek terhadap dinamika kapiler peritubulus yang meningkatkan reabsorbsi Na dan air. Pertama, mengurangi tekanan hidrostatik kapiler peritubulus yang meningkatkan reabsorbsi netto tubulus terutama tubulus proksimal. Kedua, dengan mengurangi aliran darah ginjal, meningkatkan konsentrasi protein dan tekanan osmotik koloid dalam kapiler peritubulus, ini tingkatkan tekanan reabsorbsi pada kapiler peritubulus dan reabsorbsi tubulus terhadap Na dan air. Yang terakhir secara langsung merangsang reabsorbsi Na, terutama tubulus proksimal. Salah satu efek langsung ini merangsang pompa Na-K ATPase pada membran basolateral sel ephitel tubulus. Efek kedua, merangsang perubahan Na-H dalam membran luminal. Jadi ini merangsang transpor Na melewati permukaan luminal dan basolateral dari membran sel ephitel pada tubulus proksimal dan karena kerjanya beragam maka retensi Na yang nyata dinaikkan oleh ginjal saat kadarnya dinaikkan
3. ADH (meningkatkan ransorbsi H2O)
Tempat kerja: Tubulus distal/duktus koligentes
Pengaruh: reabsorbsi H2O
Meningkatkan permeabilitas air pada tubulus distal, tubulus koligentes dan ephitel duktus koligentes. Hal ini membantu untuk menyimpan air dalam keadaan seperti dehidrasi. Ini memegang peranan penting dalam mengontrol derajat pengenceran dan pemekatan urin
4. Peptida natriuretik atrium (menurunkan reabsorbsi Na dan H2O)
Tempat Kerja: Tubulus distal/duktus koligentus
Pengaruh: reabsorbsi NaCl
Hasil sekresi peptida sel-sel khusus pada atrim jantung yang mengembang karena perluasan volume plasma. Peningkatannya menghambat reabsorbsi Na dan air oleh tubulus ginjal terutama duktus koligentes. Penurunan reabsorbsi Na dan air meningkatkan ekskresi urin yang membantu mengembalikan volume darah kembali normal
5. Hormon paratiroid (meningkatkan reabsorbsi Ca)
Tempat kerja: Tubulus proksimal, segmen tebal asenden ansa henle/tubulus distal
Pengaruh: reabsorbsi PO42-, reabsorbsi Ca2+
Salah satu hormon pengatur kalsium yang paling penting dalam tubuh. Meningkatkan reabsorbsi tubulus terhadap Ca, terutama dalam segmen tebal lengkung asenden ansa henle dan dalam tubulus distal. Menghambat reabsorbsi Mg oleh ansa henle
7. Yang menyebabkan warna urin berbeda?
3 hal penyebab warna urin berbeda, makanan yang dikonsumsi, obat-obatan yang dikonsumsi, dan masalah kesehatan. Berikut beberapa contoh warna urin abnormal
• Warna jernih, walau warna jernih seringkali dianggap normal, namun jika hal ini terus menerus menjadi warna kemih menunjukkan bahwa tubuh terlalu banyak menkomsumsi cairan. Mineral air yang di komsumsi selayaknya di sesuaikan dengan berat badan, contohnya jika berat badan 60kg maka dalam sehari cairan yang di komsumsi hanya 2 liter. Di samping itu, warna tersebut juga mengindikasi kan adanya gangguan hati, seperti hepatitis virus akut atau sirosis. Tapi kondisi tersebut juga di sertai gejala lain, seperti kulit yang menguning, mual, muntah, demam dan rasa kelelahan.
• Warna cokelat atau gelap seperti teh. Kondisi ini tidak bisa di anggap ringan. Apalagi jika di sertai dengan tinja berwarna pucat, karena hal tersebut merupakan adanya gangguan hati. Keadaan lain yang bisa menimbulkan warna tersebut adalah saat dehidrasi (kekurangan cairan) atau mengkonsumsi vitamin tertentu khususnya vitamin B atau obat-obatan lainnya.
• Warna keruh. Jika urine berwarna keruh dan disertai mengalami sakit punggung atau perut bagian bawah kemih dan merasa seperti demam, dapat dicurigai sebagai infeksi pada saluran kemih.
• Warna kuning cerah atau seperti neon. Bertanda bahwa tubuh terlalu banyak mengkomsumsi suplemen. Dan bertanda bahwa tubuh sedang dehidrasi. Solusinya adalah perbanyak minum, namun ingat kondisikan dengan berat badan. Karena mengkomsumsi banyak cairan juga akan berdampak tidak baik bagi tubuh.
• Warna merah muda atau merah. Warna merah pada urin bisa berbahaya bila disebabkan karena darah. Penyebab lainnya adalah mengkonsumsi bahan kimia atau obat-obatan atau maknan tertentu. Berbagai penyakit seperti infeksi saluran kencing dan gangguan ginjal dapat menunjukkan kencing darah. Mengkonsumsi makanan tertentu terutama buah naga yang berwarna merah. Selain dari makanan atau minuman yang di komsumsi, efek warna ini timbul dari obat pencahar yang di komsumsi.
• Warna orange atau jingga. Di pengaruhi oleh obat-obatan yang di komsumsi, pengaruh dari komsumsi makanan seperti jeruk atau yang berwarna merah. Namun juga indikasi tubuh sedang mengalami dehidrasi.
• Warna Hijau. Asparagus dapat menyebabkan warna urin kuning atau gelap warna urin hijau. Asparagus adalah contoh dari penyebab alami dari urin hijau, tapi jangan lupa tentang pewarna seperti pewarna makanan. Pewarna makanan buatan dengan mudah dapat menjadi penyebab air seni hijau. Minum bir hijau juga dapat menjadi hijau urin anda karena pewarna makanan hijau di bir. Tentu saja, intensitas urin hijau tergantung pada berapa banyak bir hijau anda minum. Makanan lain yang perlu dipertimbangkan adalah licorice hitam.
• Warna biru . Urin dapat memiliki warna kebiruan untuk itu dalam kondisi tertentu. Pada keadaan yang paling ekstrim, urin bahkan dapat terlihat seperti pembersih kaca biru. Tetapi di bawah kondisi yang paling, urin mungkin menampilkan kebiruan pucat. Warna urin biru pucat dan kemungkinan besar disebabkan oleh makanan yang Anda makan akhir-akhir ini atau obat yang dikonsumsi. Dengan kata lain, pewarna adalah alasan yang paling mungkin Anda akan melihat biru di toilet, dan harus memiliki konsentrasi yang sangat tinggi pewarna untuk secara signifikan menghitamkan air seni Anda di luar warna yang sangat pucat. Obat dan obat-obatan adalah penyebab khas urin biru, karena banyak dari mengandung pewarna. Biru Metilen adalah pewarna cukup umum digunakan dalam obat, dan juga digunakan sebagai zat warna indikator untuk analisis medis. Pil biru kecil seperti Viagra yang membawa beberapa orang untuk membantu mereka keluar dengan disfungsi ereksi. Beberapa obat, dapat memiliki efek samping sementara mengubah warna urin Anda menjadi biru. Pertama, Anda perlu bertanya pada diri sendiri jika benar-benar urin biru, atau bisa itu warna urin hijau? Obat-obat berikut ini dapat menyebabkan warna urin biru: triamterene sebagai diuretik ringan dan dapat menyebabkan warna urin biru. Rinsapin obat antibiotik kadang-kadang digunakan untuk mengobati infeksi Staphilokokus.
• Urin berbusa Urin berbusa biasanya terjadi karena mengkonsumsi lebih banyak protein. Jika memiliki banyak protein dalam urin, protein bereaksi dengan udara dan air, menciptakan urin berbusa. Kadang-kadang mengalami urin berbusa setelah makan banyak daging ikan, ayam dan lainnya. Daging ini mengandung muco-protein. Jika tubuh dalam keadaan normal protein biasanya dikeluarkan dari tubuh Protein, bereaksi dengan udara, kemudian menghasilkan urin berbusa.
8. Komposisi urin?
Urin primer mengandung: air, protein, glukosa, asam amino, urea dan ion anorganik. Glukosa, ion anorganik dan asam amino masih diperlukan tubuh. Sedangkan urin sekunder adalah air, garam, urea, dan pigmen empedu yang berfungsi memberi warna dan bau pada urin.
Produk sisa metabolisme yang dikeluarkan oleh ginjal meliputi urea (dari metabolisme asam amino), kreatinin (dari kreatin otot), asam urat (dari asam nukleat), produk akhir pemecahan hemoglobin (seperti bilirubin), dan metabolit dari berbagai hormon. Ginjal juga membuang banyak toksin dan zat asing lainnya yang diproduksi oleh tubuh atau pencernaan, seperti pestisida, obat-obatan, dan makanan tambahan.
Asam amino sangat diperlukan untuk sintesis protein. Sebagian asam amino harus dipasok dari makanan sehari-hari (esensial), sebagian lagi dapat dibentuk dari senyawa melalui proses transaminasi dengan menggunakan nitrogen amino dari asam amino lain yang berlebihan. Nitrogen amino akan mengalami deaminasi dan dikeluarkan sebagai ureum, yang kemudian diangkut oleh darah ke ginjal serta diekskresikan lewat urin.26 Nilai normal ureum dalam plasma adalah 8-25 mg/dl.
Kreatinin merupakan metabolit endogen yang sangat berguna untuk menilai fungsi glomerulus. Zat ini umumnya berasal dari metabolisme otot. Dari kesemuanya diekskresikan melalui ginjal dengan proses filtrasi dari glomerulus bebas dengan sekresi tubulus yang minimal. Dalam keadaan normal (fungsi ginjal, diet, massa otot, dan metabolisme) kreatinin akan diproduksi dalam jumlah yang sama dan diekskresikan melalui urin setiap hari. Pemeriksaan konsentrasi kreatinin dalam darah secara klinis berguna untuk menilai fungsi ginjal. Peningkatan kreatinin dalam darah menunjukkan penurunan fungsi ginjal.27 Nilai normal kreatinin pada wanita adalah 0,5-1 mg/dl, sedangkan pria adalah 0,6-1,3 mg/dl.

Pada keadaan normal, ginjal menyaring sekitar 180 liter cairan setiap harinya pada kapiler glomerulus dan kemudian mengubah filtrat ini menjadi urin. Penurunan jumlah nefron ginjal fungsional dapat menurunkan laju filtrasi glomerulus/ Glomerulo Filtration Rate (GFR) sehingga akan menyebabkan penurunan ekskresi air dan zat terlarut oleh ginjal. Produk buangan metabolisme, seperti ureum dan kreatinin, menumpuk hampir sebanding dengan jumlah nefron yang rusak karena ureum dan kreatinin sangat tergantung pada filtrasi glomerulus untuk ekskresinya dan tidak di reabsorbsi sebanyak elektrolit. Karenanya jika ada kerusakan nefron ginjal dan GFR turun, akan terjadi akumulasi ureum dan kreatinin dalam darah.
9. Manfaat urin dan kenapa?
-Segala macam penyakit termasuk masalah penuaan dini
Nutrisi yang terdapat dalam Urin, di antaranya:
Alanine, total ….. 38 mg/day
Arginine, total ….. 32 mg/day
Ascorbic acid ….. 30 mg/day
Allantoin ….. 12 mg/day
Amino acids, total ….. 2.1 g/day
Bicarbonate ….. 140 mg/day
Biotin ….. 35 mg/day
Calcium ….. 23 mg/day
Creatinine ….. 1.4 mg/day
Cystine ….. 120 mg/day
Dopamine ….. 0.40 mg/day
Epinephrine ….. 0.01 mg/day
Folic acid ….. 4 mg/day
Glucose ….. 100 mg/day
Glutamic acid ….. 308 mg/day
Glycine ….. 455 mg/day
Inositol ….. 14 mg/day
Iodine ….. 0.25 mg/day
Iron ….. 0.5 mg/day
Lysine, total ….. 56 mg/day
Magnesium ….. 100 mg/day
Manganese ….. 0.5 mg/day
Methionine, total ….. 10 mg/day
Nitrogen, total ….. 15 g/day
Ornithine ….. 10 mg/day
Pantothenic acid ….. 3 mg/day
Phenylalanine ….. 21 mg/day
Phosphorus, organic ….. 9 mg/day
Potassium ….. 2.5 mg/day
Proteins, total ….. 5 mg/day
Riboflavin ….. 0.9 mg/day
Tryptophan, total ….. 28 mg/day
Tyrosine, total ….. 50 mg/day
Urea ….. 24.5 mg/day
Vitamin B6 ….. 100 mg/day
Vitamin B12 ….. 0.03 mg/day
Zinc ….. 1.4 mg/day
Cara kerja terapi auto urin.
1. Pertama, penyerapan dan penggunaan kembali nutrien.
2. Kedua, penyerapan kembali hormon. Misalnya, kortikosteroid yang dapat mencegah infeksi, rematik dan asma. Atau, melationin sebagai obat penenang dan anti kanker.
3. Ketiga, penyerapan kembali enzim.
4. Keempat, penyerapan kembali urea. Urin mengandung 25-30 gram urea per hari.
5. Kelima, memberi efek kekebalan.
6. Keenam, memberi efek bakterisida dan virusida.
7. Ketujuh, sebagai terapi garam yang berguna untuk memperlancar metabolisme, menyingkirkan kelebihan gula darah, dan mengeluarkan zat-zat toksik dari cairan dan jaringan tubuh.
8. Kedelapan, memberi efek diuretika, yakni untuk menstimuler ginjal, meningkatkan produksi air seni, membersihkan ginjal serta ‘mencuci’ gula darah dan zat-zat toksik.
9. Kesembilan, sebagai gambar hologram. Biofeedback-nya memberikan gambaran keadaan tubuh. Meminum urin akan mengoreksi dan memulihkan keseimbangan fisiologi tubuh yang terganggu penyakit.
10. Kesepuluh, memberi efek psikologis. Terapi ini dianggap sebagai penyembuhan dari dalam tubuh secara mekanistik dan holistik pada tingkat energi.
Air seni atau urine ternyata mengandung antioksidan yang tinggi. Dengan pengetahuan tentang tingginya kadar antioksidan dalam urine, AUT bisa menjadi alternatif bagi mereka yang kurang mendapatkan cukup asupan antioksidan dari makanan dan minuman. Antioksidan adalah senyawa yang memiliki kemampuan mengatasi atau menetralisasi radikal bebas. Kemampuan itu membuat tubuh terbentengi dari segala gangguan kesehatan, baik yang berasal dari dalam maupun luar tubuh. Pelbagai penyakit, termasuk kanker pun bisa dilibas. Untuk yang sehat, jalan menuju kondisi bugar semakin lapang. Yang tak kalah menggembirakan, antioksidan bisa menghambat proses penuaan. Sekadar mengingatkan, yang termasuk dalam antioksidan adalah beta karoten, vitamin C, dan vitamin F. Ditemukan ratusan senyawa dalam urine. Senyawa-senyawa itu dalam bentuk asam amino (misalnya, lisin dan metionin), karbohidrat rantai pendek (glukosa), vitamin (termasuk vitamin sumber antioksidan seperti asam askorbat – vitamin C) dan mineral (macam zat besi, magnesium, potasium, atau seng). Urine mengandung antioksidan tertinggi di antara beberapa jenis cairan tubuh manusia. Untuk memperoleh tambahan antioksidan, kita bisa melakukannya dengan mengonsumsi sayur antara lain bayam, brokoli, dan wortel, serta pelbagai buah seperti apel, pisang, jambu. Wajar kalau kemudian mereka yang kurang makan buah dan sayur ternyata rendah kadar antioksidannya. Antioksidan juga bisa diperoleh dari ginseng dan gingko biloba. Atau, bisa pula dari suplemen vitamin A, C, E, dan beta karoten. Selain itu, rempah-rempah macam bawang, angkak (Monaseus purpureus/fungus fermented in red rice), dan keluwak (biasa untuk memasak rawon) juga merupakan penyumbang antioksidan yang baik. Namun, di antara semua makhluk hidup kadar antioksidan dalam serum manusia tercatat paling tinggi. Antioksidan punya musuh bebuyutan yang mesti ditumpas. Namanya, radikal bebas. Ia adalah atom-atom atau sekelompok atom yang mengandung elektron tak berpasanganan (sehingga tidak stabil). Karena elektron mempunyai kecenderungan kuat untuk berpasangan, maka radikal bebas bertendensi kuat untuk merampas elektron dan atom lain secara membabi buta. Karena keliarannya itulah ia disebut sebagai radikal bebas (free radical). Atom lain yang salah satu elektronnya dicuri pun menjadi radikal bebas, yang kemudian disebut sebagai radikal bebas sekunder. Proses ini akan berlangsung secara berantai, karena radikal bebas sekunder ini akan merampas pula elektron dari atom lain, sehingga akhirnya proses berantai ini akan mengakibatkan kerusakan biologis. Radikal bebas merusak molekul makro pembentuk sel, yaitu protein, karbohidrat, lemak, dan deoxyribo nucleic acid (DNA). Akibatnya, sel menjadi rusak, mati, atau bermutasi. Peristiwa ini menjadi salah satu penyebab munculnya berbagai penyakit dan proses penuaan sel. Penyakit yang bisa muncul akibat ulah si radikal bebas itu termasuk penyakit degeneratif pada usia lanjut, seperti kanker, aterosklerosis, hipertensi, diabetes, rheumatoid arthritis, beragam gangguan inflamasi kronis, gangguan Parkinson, demensia, dan penyakit Alzheimer. Sumber radikal bebas bisa berasal dari dalam tubuh kita sendiri (endogen), bisa pula dari luar tubuh (eksogen). Radikal bebas endogen terbentuk sebagai sisa proses metabolisme (proses pembakaran) protein, karbohidrat, dan lemak yang kita konsumsi. Sedangkan radikal bebas eksogen berasal dari polusi udara, asap kendaraan bermotor, asap rokok, pelbagai bahan kimia, makanan yang terlalu hangus (carbonated), dan lain sebagainya. Peran positif dari antioksidan adalah memperkuat sistem pertahanan tubuh dalam menghadapi pembangkit penyakit yang memasuki dan menyerang tubuh.
-Pemeriksaan penunjang
10. Gangguan berkemih?
3 Gangguan berkemih:
1. Kandung kemih atonik akibat detruksi serat saraf sensorik/jenis yang disebabkan oleh terputusnya serat aferen dari vesika
Kerusakan serat saraf sensorik dari kandung kemih ke medula spinalis yang menghambat transmisi sinyal regangan dari kandung kemih. Akan kehilangan kendali meski serat eferen dari medula ke kandung kemih dan hubungan neurogenik dengan otak masih intak, Kalau tidak terjadi pengosongan secara periodik maka akan terisi terus melebihi kapasitasnya dan suatu saat akan mengeluarkan beberapa tetes urin ke uretra disebut inkontinensia overflow. Penyebabnya adalah cedera benturan pada daerah sakral dari medula spinal , penyakit-penyakit tertentu dapat juga merusak serat saraf radiks dorsalis yang masuk ke medula spinalis(ex: sifilis menyebabkan fibrosif konstriktif disekitar serat saraf radiks dorsalis yang merusak serat-serat ini, dinamakan tabes dorsalis, keadaan yang terjadi pada kandung kemih disebut kandung kemih tabetik)
2. Kadung kemih otomatis akibat kerusakan medula spinalis diatas daerah sakral/jenis yang disebabkan oleh terputusnya baik serat aferen maupun eferen
Rusak di atas daerah sakral tetapi segmen medula sakral masih intak. Refleks berkemih dapat terjadi tapi tidak dikendalikan lagi oleh otak. Terjadi syok spinal saat hari-hari perta kerusakan medula spinalis yang menyebabkan kehilangan mendadak impuls rangsang dari batang otak dan serebrum. Beberapa pasien dapat mengendalikan berkemihnya dengan merangsang kulit(menggaruk atau menggelitik) daerah genital yang kadang-kadang dapat mencetus refleks berkemih
3. Kandung kemih neurogenik yang tidak terhambat akibat tidak adanya sinya penghambat dari otak/jenis yang disebabkan oleh terputusnya jaras fasilitasi dan inhibisi yang berasal dari otak
Kerusakan parsial pada medula spinalis atau batang otak yang mengganggu hampir seluruh sinyal penghambat. Menimbulkan keseringan dan relatif tidak terkendalinya berkemih. Implus rangsang yang terus menerus memasuki medula spinalis membuat pusat sakralis begitu mudah terangsang bahkan dengan sedikit urin saja sudah dapat mencetuskan refleks berkemih yang tak terkendali dan menyebabkan sering berkemih.
Pada ketika jenis ini, vesika dapat berkontraksi tapi pada umumnya tidak cukup kuat untuk mengosongkan vesika secara sempurna, dan akan terdapat sisa urine dalam vesika
Inkontinensia Uri(ketidakmampuan mengendalikan urin) berdasar gejala:
1. Inkontinensia desakan-Ketidak mampuan untuk menunda pengeluaran air kemih lebih dari beberapa menit setelah penderita merasa kansung kemihnya penuh-infeksi saluran kemih-kandung kemih yang terlalu aktif-penyumbatan aliran kemih-batu dan tumor kandung empedu-obat (terutama diuretik)
2. Inkontinensia karena stres-Kebocoran air kemih, biasanya berupoa pancaran kecil, yang disebabkan oleh meningkatnya tekanan didalam perut yang terjadi pada saat penderita batu, tertawa, mengedan, bersin atau mengankat benda berat -kelemahan pada sfingter(otot yang mengendalikan aliran kemih kandung kemih)-pada wanita, berkurangnyatahanan terhadap aliran kemih melalui uretra, biasanya karena kekurangan estrogen-perubahan anatomis yang disebabkan oleh melahirkan banyak anak atau pembedahan panggul-pada pria, pengangkatan prostat atau cedera pada bagian atas uretra atau leher kandung kemih
3. Inkontenensia aliran berlebihan-Penimbunan air kemih dalam kandungan kemih yag terlalu banyak sehingga sfingter tidak mampu menahannya dan terjadi kebocoran yang hilang timbul, seringkali tanpa sensasi kandung kemih-penyumbatan aliran air kemih, biasanya disebabkan oleh pembesaran atau kanker prostat (pada pria) dan karena penyempitan uretra (pada anak-anak)-kelemahan otot kandung kemih-kelainan funsi saraf-obat-obatan
4. Inkontinensia total-kebocoran berkesinambungan karena sfingter tidak menutup-cacat bawaan-cedera pada leher kandung kemih *misalnya karena pembedahan)
5. Inkontinensia psikogenik-Hilangnya pengendalian karena kelainan psikis-gangsuan emosional (misalnya depresi)
6. Inkontinensia campuran-Gabungan dari berbagai keadaan diatas, banyak wanita yang mengalami inkontinensia campuran antara stress dan desakan-gabungan dari berbagai penyebab

The Brain-dead Petient and the Family’s Dilemma

0

PENDAHULUAN
i. Latar Belakang
Dunia kedokteran yang dahulu seakan-akan tidak terjangkau oleh hukum, dengan berkembangnya kesadaran masyarakat akan kebutuhan tentang perlindungan hukum, menjadikan dunia pengobatan bukan saja menimbulkan hubungan keperdataan, hukum sering berkembang yang akhirnya menjadi persoalan hukum pidana. Salah satu masalah yang berkaitan dengan aspek hukum yang selalu aktual dibicarakan dari waktu kewaktu yang sesungguhnya masalah ini dalam dunia kedokteran bisa disebut sebagai masalah klasik, yaitu euthanasia. Masalah ini sudah diingatkan oleh Hippokrates dalam sumpahnya. Namun masalah ini tetap saja tidak dapat diatasi atau diselesaikan dengan baik. Disatu pihak euthanasia pada suatu kasus memang diperlukan, dan dilain pihak tindakan tersebut tidak dapat diterima, bertentangan dengan norma, moral dan norma agama. Seperti halnya pada sebuah kasus pencabutan alat pendung kehidupan atau ventilator pada seorang pasien yang mengalami kematian batang otak. Dalam kasus ini dokter harus jelas dalam pemberian informed consent agar keputusan dapat diambil dengan tepat. Berdasarkan pernyataan IDI tahun 1990 bahwa manusia dinyatakan mati jika batang otaknya tidak berfungsi lagi. Keriteria ini berlandaskan pada alasan bahwa batang otaklah terletak pusat penggerak napas dan jantung. Sehingga apabila batang otak telah mati maka jantung dan paru-paru hanya bisa bergerak dengan bantuan alat-alat penopang. Timbulnya permasalahan hak untuk mati ini disebabkan penderitaam pasien yang tetap berkelanjutan, walau sekalipun ditemukannya teknologi canggih, namun penderitaan tidak dapat dihilangkan sama sekali. Penderitaan yang berkelanjutam ini menyebabkan pasien atau keluarga kadang-kadang tidak mampu untuk menanggung baik moral maupun materil.
Dengan berdasarkan hal diatas, maka kami mengangakat judul “The Brain-dead Petient and the Family’s Dilemma” sebagai judul proposal kami kali ini. Sebuah kasus mengenai euthanasia yang menjadikan munculnya dilema keluarga pasien karena penghentian pengobatan yang sedang berlangsung atau pencabutan alat pendukung berupa ventilator bertentangan dengan norma-norma yang ada. Apalagi penghentian pengobatan ini sama halnya perampasan nyawa pada seorang pasien yaang berdasar KUHP pasal 344 dapat dikenai hukuman penjara maksimal 12 tahun. Sementara tindakan euthanasia dapat dilakukan apabila semua tindakan yang dilakukan oleh dokter dalam rangka penyembuhan adalah sia-sia atau tidak ada harapan untuk hidup tapi malah mengancam ekonomi pasien.
ii. Tujuan
• Mahasiswa dapat mengidentifikasi masalah etik yang termasuk didalamnya keputusan mengakhiri hidup
• Mahasiswa mampu melakukan refleksi pada siapa yang harus membuat keputusan ini dan bagaimana memutuskannya
• Mahasiswa dapat mendiskripsikan dilema informed consent dan alokasi sumber yang langka di konteks pemutusan ventilator
• Mahasiswa mampu membuat keputusan yang tepat
HASIL PEMBAHASAN
i. Step 1 Unfamiliar Term
1. Ventilator
Ventilator adalah suatu alat yang digunakan untuk membantu sebagian atau seluruh proses ventilasi untuk mempertahankan oksigenasi
2. Major injuries
Cedera Berat (Major Injury) adalah cedera yang dialami oleh seseorang yang mengakibatkan:
a. Patah tulang (tidak termasuk jari-jari tangan, ibu jari dan jari-jari kaki);dan/atau
b. Kehilangan tungkai, lengan atau bagian dari lengan; dan/atau
c. Pergeseran (dislocation) bahu (shoulder), pinggul (hip), lutut/dengkul (knee), tulang belakang (spine); dan/atau
d. Kehilangan penglihatan (sementara ataupun permanen); atau
e. Luka penetrasi dimata; atau
f. Hypothermia atau kehilangan kesadaran; atau
g. Membutuhkan alat guna menyadarkan diri korban (resuscitation); dan/atau
h. Perlu perawatan di rumah sakit atau fasilitas kesehatan sejenis sampai dengan jangka waktu lebih dari 24 jam; atau
3. Brain-dead
Brain-dead / mati otak (mati batang otak) ialah kematian dimana bila telah terjadi kerusakan seluruh isi neuronal intrakranial yang irreversible, termasuk batang otak dan serebelum. Dengan diketahuinya mati otak (mati batang otak) maka dapat dikatakan seseorang secara keseluruhan tidak dapat dinyatakan hidup lagi, sehingga alat bantu dapat dihentikan
4. Euthanasia
Euthanasia adalah dengan sengaja tidak melakukan sesuatu untuk memperpanjang hidup seseorang pasien atau sengaja melakukan sesuatu untuk memperpendek hidup atau mengakhiri hidup seorang pasien, dan ini dilakukan untuk kepentingan pasien sendiri.
ii. Step 2 Problem Definition
1. Bolehkah sekelompok dokter membuat keputusan untuk mencabut ventilator tersebut dalam kasus ini jika alat ini dibutuhkan pasien lain? Jelaskan!
2. Apa saja asas yang terdapat dalam kasus tersebut? Jelaskan!
3. Dasar hukum apa saja yang dapat mendasari dokter melakukan tindakan medis dalam kasus ini? Jelaskan!
4. Resiko apa yang akan ditimbulkan jika dokter tetap mencabut ventilator dan apabila dokter tidak mencabut ventilator tersebut?
5. Bagaimana cara pengambilan keputusan dalam kasus ini?
6. Dalam kasus ini termasuk kedalam jenis euthanasia apa? Jelaskan!
7. Apakah hubungan antara hukum medis, hukum negara, dan hukum agama dalam kasus ini?
8. Apa yang menjadi alasan dokter menawarkan eutanasia pada pasien?
iii. Step 3 Brainstorming
1. Boleh
2. 4 KDM (Autonom, Beneficence, Non-maleficence, Justice)
3. -IDI
-KODEKI
-KUHP
4. Apabila ventilator tetap digunakan
• Pernafasan pasien tetap ter”support”
• Pneumothorax
• Kerusakan paru-paru
• Oksigen toksisitas
• Sinus infection
• Kemungkinan kematian
Apabila ventilator dilepas
• Tidak ada bantuan vital bagipasien
• Akan terjadi kematian secara alami
5. -Proses penetapan tujuan dan menghitung performa,
-Identifikasi dan definisi masalah,
-Penetapan prioritas
-Pemilihan solusi
-Implementasi dan
-Follow up
*(sebelum melakukan tindakan medis wajib informed consent terlebih dahulu)
6. Euthanasia pasif
7. Sama-sama tidak diperbolehkan
8. -Rasa belas kasihan
-Ekonomi pasien
iv. Step 4 Analizing Problem
1. Boleh dilepas jika pasien yang sedang memakai ventilator itu memiliki kesempatan hidup yang lebih kecil dibanding dengan pasien yang sedang membutuhkan ventilator. Tapi tindakan ini juga tidak terlepas dari persetujuan kedua belah pihak. Seorang dokter tersebut memperhatian asas benefience yakni mengusahakan agar kebaikan /manfaatnya lebih banyak dibandingkan dengan keburukannya. Karena tidak sesuai dengan quality of life yang mengandung arti bahwa pasien tersebut sudah tidak memiliki lagi harapan hidup, dikatakan pula medical pointless yakni menghentikan pengobatan yang tidak berguna lagi. Dan euthanasia adalah alternatif terbaik diantara alternatif buruk lainnya. Terdapat euthanasia pasif yakni menghentikan pertolongan yang sedang berlangsung apabila ditinjau dari segi caranya. Berdasarkan jenis euthanasia yakni membiarkan orang mati yang didalamnya memiliki penjabaran apabila dokter telah berusaha secara maksimal tapi tetap tidak membuahkan hasil. Kemudian terdapat juga pengecualian pada KUHP pasal 344 yakni, (1)bagi pasien yang sudah tidak dapat diharapkan lagi akan kehidupannya menurut ukuran medis, yang dinyatakan oleh dokter yang merawatnya, (2)usaha penyembuhan yang dilakukan selama ini sudah tidak berpotensi lagi, (3) pasien dalam keadaan in a persistent vegetative slate, (4) harus ada persetujuan dari pasien atau keluarga, (5) mendapat persetujuan dari pengadilan. Sementara membiarkan pasien lain yang dalam kondisi gawat membutuhkan ventilator tidak diperbolehkan karena akan mengancam nyawanya. Apalagi pasien tersebut memiliki harapan hidup yang lebih besar. Apabila pasien tersebut tidak ditolong maka akibatnya bisa saja dia akan meninggal sementara pasien yang mengalami kematian otak tersebut juga kecil kemungkinan untuk sembuh. Sehingga dokter harus menyelamatkan pasien gawat tersebut dan meminta persetujuan pada keluarga pasien. Bisa saja pihak RS ataupun dokter sendiri yang meminjam alat ventilator tersebut ke pelayanan kesehatan lain. Tapi apabila di tempat tersebut hanya terdapat satu dan waktu tidak memungkinkan untuk diadakannya perbaikan fasilitas ataupun peminjaman fasilitas dikarenakan pasien dalam keadaan emergensi maka dokter harus segera bertindak untuk memberikan ventilator kepada pasien gawat darurat tersebut untuk memperkecil dan mencegah kemungkinan terburuk yang akan terjadi pada pasien tersebut.
2. Asas dalam skenario
a. Autonomy
• Menghargai hak menentukan nasib sendiri, menghargai martabat pasien.
• Melaksanakan Informed consent.
Analisa: Dokter melakukan informed consent pada keluarga pasien dan meminta persetujuan tindakan medis pada keluarga pasien yang padahal menurut diskusi bersama dokter bahwa kemungkinan pasien untuk hidup sangat kecil sekali bahkan dapat dikatakan akan meninggal.
b. Beneficence
• Mengusahakan agar kebaikan /manfaatnya lebih banyak dibandingkan dengan keburukannya.
Analisa: Dokter tersebut lebih mengusahakan kebaikan dari pada keburukanya terhadap pasien baik dari segi kemanusiaan, dana, dan orang lain (keluarga). Karena tindakan medis apa yang dilakukan oleh dokter hanyalah akan menjadi sia-sia sementara apabila dibiarkan maka ekonomi pasien akan terancam.
c. Nonmaleficence
• Tidak membunuh pasien (tidak melakukan euthanasia).
Analisa: Dokter berusaha semaksimal mungkin untuk menyelamatkan pasien dan mendiskusikan langkah terbaik kepada teman sejawat dokter hingga keputusan yang diambil dokter adalah euthanasia karena adanya medical pointless
d. Justice
• Manghargai hak orang lain.
• Menjaga kelompok yang rentan (yang paling dirugikan).
Analisa: Dokter lebih dahulu menjelaskan tentang rekam medis dan informed consent tentang keadaan pasien terhadap keluraga pasien dan memberikan kesempatan pada pihak keluarga untuk menentukan apa yang terbaik untuk pasien tersebut. Dokter berusaha yang terbaik untuk pasien tersebut yakni orang sakit yang bisa disebut pula kelompok rentan.
3. Aspek hukum yang mendasari tindakan euthanasia
Di Indonesia belum banyak dokter yang berani melakukan end-of-life decision. Padahal, sudah ada fatwa IDI yang membolehkan hal itu. Ada beberapa pilihan yang bisa dilakukan dokter terhadap pasien tanpa harapan hidup, yakni with-holding atau with drawing life supports, yakni penundaan atau penghentian alat bantuan hidup.Sehingga apabila dilakukan dokter tidak menyalahi prosedur meski di hukum pidana tidak diperbolehkan.
Kode etik kedokteran Indonesia Dalam KODEKI pasal 2 dijelaskan bahwa: “seorang dokter harus senantiasa berupaya melaksanakan profesinya sesuai dengan standar profesi tertinggi”. Jelasnya bahwa seorang dokter dalam melakukan kegiatan kedokterannya sebagai seorang profesi dokter harus sesuai dengan ilmu kedokteran mutakhir, hukum dan agama.
KODEKI pasal 7d juga menjelaskan bahwa: “setiap dokter harus senantiasa mengingatakan kewajiban melindungi hidup insani”. Artinya dalam setiap tindakan dokter harus bertujuan untuk memelihara kesehatan dan kebahagiaan manusia. Jadi dalam menjalankan proesinya seorang dokter tidak boleh melakukan: Menggugurkan kandungan (Abortus Provocatus), mengakhiri kehidupan seorang pasien yang menurut ilmu dan pengetahuan tidak mungkin akan sembuh lagi (euthanasia).
Undang-undang yang tertulis dalam KUHP Pidana hanya melihat dari dokter sebagai pelaku utama euthanasia, khususnya euthanasia aktif dan dianggap sebagai suatu pembunuhan berencana, atau dengan sengaja menghilangkan nyawa seseorang. Sehingga dalam aspek hukum, dokter selalu pada pihak yang dipersalahkan dalam tindakan euthanasia, tanpa melihat latar belakang dilakukannya euthanasia tersebut. Tidak perduli apakah tindakan tersebut atas permintaan pasien itu sendiri atau keluarganya, untuk mengurangi penderitaan pasien dalam keadaan sekarat atau rasa sakit yang sangat hebat yang belum diketahui pengobatannya. Di lain pihak hakim dapat menjatuhkan pidana mati bagi seseorang yang masih segar bugar yang tentunya masih ingin hidup, dan bukan menghendaki kematiannya seperti pasien yang sangat menderita tersebut, tanpa dijerat oleh pasal-pasal dalam undang-undang yang terdapat dalam KUHP Pidana. Tetapi terdapat juga pengecualian pada KUHP pasal 344 yakni, (1)bagi pasien yang sudah tidak dapat diharapkan lagi akan kehidupannya menurut ukuran medis, yang dinyatakan oleh dokter yang merawatnya, (2)usaha penyembuhan yang dilakukan selama ini sudah tidak berpotensi lagi, (3) pasien dalam keadaan in a persistent vegetative slate, (4) harus ada persetujuan dari pasien atau keluarga, (5) mendapat persetujuan dari pengadilan.
Dari batasan menurut Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1981 tersebut, lebih konkret syarat adanya kematian ditentukan oleh tiga hal, yakni terhentinya fungsi otak, fungsi pernapasan, dan fungsi jantung. Dengan demikian, kematian fungsi otak (mati otak) di mana kehidupan intelektual dan psikis atau kejiwaan seseorang telah mati tidak berfungsi lagi. Keadaan ini belum mati jika jantung masih berdenyut dan masih bernapas.
Profesor Leenen mengemukakan pada kasus-kasus yang disebut “pseudo euthanasia” yang oleh Chrisdiono disebut euthanasia semu tidak dapat dimasukkan pada larangan hukum pidana. Ada empat bentuk pseudo euthanasia menurut Leenen, yaitu:
a. Pengakhiran perawatan medis karena gejala mati batang otak. Jantung masih berdenyut, peredaran darah dan pernapasan masih berjalan, tetapi tidak ada kesadaran karena otak seratus persen tidak berfungsi, misalnya akibat kecelakaan berat;
b. Pasien menolak perawatan atau bantuan medis terhadap dirinya. Dasarnya, dokter tidak dapat melakukan sesuatu jika tidak dikehendaki pasien;
c. Berakhirnya kehidupan akibat keadaan darurat karena kuasa tidak terlawan (force majeure). Dalam hal ini terjadi dua kepentingan hukum yang tidak bisa memenuhi kedua-duanya;
d. Penghentian perawatan pengobatan/bantuan medis yang diketahui tidak ada gunanya.
4. Apabila ventilator tetap digunakan
– Pernafasan tetap ter”support”
Dengan digunakannya ventilator, pernafasan pasien akan terbantu. Sehingga paru-paru tetap bisa bekerja, meski pada dasarnya telah terjadi kematian otak.
– Pneumothorax
Ini adalah suatu kondisi dimana terjadi kebocoran paru paru sehingga udara keluar dari paru-paru dan ke dalam ruang antara paru-paru dan dinding dada. Hal ini dapat menyebabkan rasa sakit dan sesak napas, dan itu dapat menyebabkan salah satu atau kedua paru-paru kolaps.
– Kerusakan paru-paru
Mendorong udara keparu-paru dengan tekanan terlalu banyak dapat membahayakan paru-paru.
– Oksigen toksisitas
Jumlah oxygen dalam level yang cukup tinggi dapat menyebabkan kerusakan pada paru-paru
– Sinus infection
Jenis infeksi lebih sering terjadi pada orang yang memiliki tabung endotrakeal. (Sebuah tabung endotrakeal yang dimasukkan ke tenggorokan anda melalui mulut atau hidung). Infeksi sinus diobati dengan antibiotik.
– Kemungkinan kematian
Karena telah terjadi kematian otak, manusia yang fungsi otaknya mati, berarti secara klinis dia juga sudah mati. Sebab semua fungsi organ tubuh diatur oleh sistem saraf sentral yang bermuara di otak besar dan otak kecil.
Apabila ventilator dilepas
– Tidak ada bantuan vital bagi pasien
Jika ventilator telah dilepas, maka tidak ada lagi alat penunjang pada organ tubuh seperti paru-paru. Sehingga fungsinya akan menurun dan tidak dapat difungsikan.
– Akan terjadi kematian secara alami
Pada dasarnya pasien telah mengalami kematian otak, yang secara klinis pasien telah meninggal. Semua fungsi organ berpusat dan diatur oleh system saraf sentral yang bermuara di otak besar dan otak kecil. Dapat dikatakan bahwa pasien telah meninggal bahkan sebelum ventilator dicabut. Pencabutan ventilator, akan membuat organ-organ yang disokong ventilator benar-benar tidak berfungsi.
5. Proses Pengambilan Keputusan
Untuk dapat membuat sebuah keputusan yang baik, diperlukan sebuah proses yang baik pula. Proses tersebut dimulai dari proses penetapan tujuan dan menghitung performa, identifikasi dan definisi masalah, penetapan prioritas, pemilihan solusi, implementasi dan follow up. (dr.Nur Aisyah Jamil)
Penetapan tujuan disini dapat berarti membuat keputusan tentang tindakan yang akan dokter lakukan dalam penanganan pasiennya dan menghitung persentasi dari performa yang akan dilakukan. Dalam kasus ini para dokter dalam dilema untuk mengambil sebuah keputusan, apakah mereka akan mamatikan alat bantu pernafasan sang pasien atau membiarkan alat pernafasan itu begitu saja yang mungkin lama-kelamaan akan merusak kinerja jantung pasien dan berujung pada kematian. Mereka juga menimbang, seberapa besar kemungkinan sang pasien untuk pulih dari penyakitnya, yang dimana dalam kasus ini adalah matinya sel-sel yang ada dalam otak pasien.
Masalah dari dilema mereka adalah adanya pro dan kontra atas tindakan yang akan mereka lakukan untuk sang pasien. Jika mereka mematikan alat bantu pernafasan pasien, itu berarti mereka melakukan euthanasia, yang akan menjerat mereka dalam pasal 338, 340 dan 359 KUHP. Adapun isi dari pasal-pasal tersebut adalah:
• KUHP Pasal 338: Barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain, dihukum karena makar mati, dengan penjara selama-lamanya lima belas tahun.
• KUHP Pasal 340: Barang siapa dengan sengaja dan direncanakan lebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain, dihukum, karena pembunuhan direncanakan, dengan hukuman mati atau penjara selama-lamanya dua puluh tahun.
• KUHP Pasal 359: Barang siapa karena salahnya menyebabkan matinya orang dihukum penjara seama-lamanya lima tahun atau kurungan selama-lamanya satu tahun.
Akan tetapi, jika mereka tidak memutus alat bantu pernafasan tersebut, karena pasien dalam keadaan telah mati otak, akan sedikit kemungkinannya untuk sembuh karena penyakit ini irreversible. Alat bantu pernafasan disini hanyalah media sementara untuk memanjangakan umur pasien. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pada tahun 1990 mengeluarkan pernyataan bahwa manusia dinyatakan mati jika batang otaknya tidak berfungsi lagi.Konsep ini dijadikan pernyataan resmi dari Ikatan Dokter Indonesia. Keriteria yang dianut oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tersebut berlandaskan pada alasan bahwa batang otaklah terletak pusat penggerak napas dan jantung. Sehingga apabila batang otak telah mati maka jantung dan paru-paru hanya bisa bergerak dengan bantuan alat-alat penopang . (Haryadi, 2007)
Dengan demikian inform consent sangat berperan aktif dalam kasus ini. Apa proses selanjutnya yang diinginkan oleh pihak keluarga? Agar informed consent dapat berjalan dengan baik, maka diperlukan dialog antara pasien dan penyedia layanan kesehatan yang terdiri dari lima komponen berbeda (Quallich, 2005). Dalam hal ini, dokter menjelaskan diagnosa keadaan pasien secara spesifik serta resiko dan komplikasi potensial yang dihubungkan dengan alat ventilator tersebut.(Erlian, 2012) Pihak keluarga akan mengambil keputusan tindakan yang akan dilakukan dokter selanjutnya.
Setelah itulah dokter akan melakukan sesuai prosedur yang telah diijinkan pihak keluarga.Pihak dokter juga akan berkonsultasi kepada sumber-sumber kewenangan seperti kode etik dan kebijakan ikatandokter serta kolega lain untuk mengetahui bagaimana dokter biasanya berhadapandengan masalah tersebut. (R.Williams, 2005).
Menurut Kartono Muhammadm, Euthanasia dapat dikelompokkan dalam 5 kelompok yaitu: 1. Euthanasia pasif, mempercepat kematian dengan cara menolak memberikan/mengambil tindakan pertolongan biasa, atau menghentikan pertolongan biasa yang sedang berlangsung. 2. Euthanasia aktif, mengambil tindakan secara aktif, baik langsung maupun tidak langsung yang mengakibatkan kematian. 3. Euthanasia sukarela, mempercepat kematian atas persetujuan atau permintaan pasien. 4. Euthanasia tidak sukarela, mempercepat kematian tanpa permintaan atau persetujuan pasien, sering disebut juga sebagai merey killing. 5. Euthanasia nonvolountary, mempercepat kematian sesuai dengan keinginan pasien yang disampaikan oleh atau melalui pihak ketiga, atau atas keputusan pemerintah. (Haryadi, 2007).
Dalam kasus ini, menurut kami, pihak keluargalah yang mempunyai hak memilih langkah yang akan diambil selanjutnya. Dokter hanya sebagai pengiring. Sebenarnya ini hanyalah kesiapan mereka untuk menerima keadaan pasien yang sebenarnya.
6. Euthanasua berasal dari bahasa Yunani Euthanathos. Eu=baik, tanpa penderitaan ; sedang tanathos = mati. Dengan demikian euthanasia dapat diartikan; mati dengan baik tanpa penderitaan.
Euthanasia dapat ditinjau dari beberapa sudut. Dilihat dari cara dilaksanakan, euthanasia dapat dibedakan atas :
a. Euthanasia Aktif
b. Euthanasia Pasif
Euthanasia Aktif adalah perbuatan yang dilakukan secara medic melalui intervensi aktif oleh seorang dokter dengan tujuan untuk mengakhiri hidup manusia.
Euthanasia Pasif adalah perbuatan menghentikan atau mencabut segala tindakan atau pengobatan yang perlu untuk mempertahankan hidup manusia. Selain itu Euthanasia pasif juga dapat didefinisikan sebagai tindakan dokter berupa penghentian pengobatan pasien yang menderita sakit keras, yang secara medis sudah tidak mungkin lagi dapat disembuhkan.
Euthanasia dalam kasus ini termasuk ke dalam Euthanasia pasif. Karena dalam hal ini pasien sedang mengalami pengobatan dengan menggunakan ventilator agar tetap hidup dan menurut informasi medis, pasien ini tidak dapat lagi disembuhkan (brain-head).
7. Hubungan antara hukum medis, hukum negara, dan hukum agama
Pengertian
Euthanasia secara bahasa berasal dari bahasa Yunani eu yang berarti “baik”, danthanatos, yang berarti “kematian” (Utomo, 2003:177).
Dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah qatluar-rahmaatautaysir al-maut. Menurut istilah kedokteran, euthanasia berarti tindakan agar kesakitan atau penderitaan yang dialami seseorang yang akan meninggal diperingan. Juga berarti mempercepat kematian seseorang yang ada dalam kesakitan dan penderitaan hebat menjelang kematiannya (Hasan, 1995:145).
Kematian secara mudah tanpa rasa sakit; pengakhiran dengan sengaja hidup seseorang yang menderita penyakit dengan rasa sakit yang hebat dan tidak bisa disembuhkan (Kamus Kedokteran Dorland: edisi 31).
Eutanasia dibagi menjadi 2, yaitu pasif dan aktif:
A. Euthanasia aktif
Agama islam mengharamkan untuk melakukan euthanasia aktif, karena sama halnya telah melakukan pembunuhan secara sengaja (al-qothlu al-‘amad), walaupun niatnya baik untuk meringankan penderitaan pasien. Tetapi hukumnya tetap haram, baik itu permintaan pasien sendiri atau keluarga pasien. Dalil-dalil dalam hal ini sudah jelas, yaitu dalil-dalil tentang pembunuhan baik pembunuhan jiwa orang lain maupun diri sendiri. Seperti firman Allah SWT yang berbunyi:

بالحقالااللهحرمالتيلنفسولاتقتلواا
Artinya:
“Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar” (QS:Al-An’am;151).

وماكانلمؤمن ا ت يقتل مؤمنا الاٌ خطـءا
Artinya:
“Dan layak bagi seorang mu’min membunuh mu’min yang lain kecuali karena tersalah (tidak sengaja)” (QS; An-Nisa;92)

ومن يٌفعل ذللك عدوانا وٌ ظلما فسوف نصليه نارا
Artinya:
“Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah Maha penyayang kepadamu” (QS: An-Nisa;29).

Dari dalil-dalil diatas sudah jelas bahwasanya dokter haram melakukan euthanasia karena merupakan pembunuhan dan dosa besar.

Sedangkan ketentuan pelanggaran pidana yang berkaitan langsung dengan euthanasia aktif terdapat pada pasal 344 KUHP:
“Barang siapa yang menghilangkan jiwa orang lain atas permintaan orang itu sendiri, yang disebutnya dengan nyata dan dengan sungguh-sungguh, dihukum penjara selama dua belas tahun”.
Untuk jenis euthanasia pasif dan aktif tanpa permintaan, maka ada beberapa pasalnya, yaitu:
Pasal 338 KUHP:
“Barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain, dihukum karena makar mati, dengan penjara selama-lamanya lima belas tahun penjara”.
Pasal 340 KUHP:
“Barang siapa dengan sengaja dan direncanakan lebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain, dihukum, karena pembunuhan direncanakan (moord), dengan hukuman mati atau penjara selama-lamanya seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun”.
Pasal 359 KUHP:
“Barang siapa karena salahnya menyebabkan matinya orang lain dihukum penjara selama-lamanya lima tahun atau kurungan selama-lamanya satu tahun”.
Selanjutnya, pasal di bawah ini dikemukakan sebuah ketentuan hukum yang mengingatkan kalangan kesehatan untuk berhati-hati menghadapi kasus euthanasia.
Pasal 345 KUHP:
“Barang siapa dengan sengaja menghasut orang lain untuk membunuh diri, menolongnya dalam perbuatan itu, atau memberinny adanya upaya itu jadi bunuh diri, dihukum penjara selama-lamanya empat tahun”.
B. Euthanasia pasif
Ada pun hukum euthanasia pasif, sebenarnya faktanya termasuk dalam praktik menghentikan pengobatan. Tindakan tersebut dilakukan berdasarkan keyakinan dokter bahwa pengobatanya dilakukan tidak adagunanya lagi dan tidak memberikan harapan sembuh kepada pasien. Karena itu, dokter menghentikan pengobatan kepada pasien, misalnya dengan cara menghentikan alat pernapasan buatan dari tubuh pasien.
Dalam agama islam hal ini bergantung. Menurut para jumhur Ulama mengobati atau berobat itu hukumnya mandub (sunnah), tidakwajib. Namun sebagian ulama ada yang mewajibkan berobat, seperti kalangan ulama Syafiiyah dan Hanabilah, seperti dikemukakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (Utomo, 2003:180).
Menurut Abdul QadimZallum (1998:68) hukum berobat adalah mandub (tidak wajib). Hal ini berdasarkan berbagai hadits, dimana pada satu sisi Nabi SAW menuntut umatnya untuk berobat, sedangkan di sisi lain, ada qarinah (indikasi) bahwa tuntutan itu bukanlah tuntutan yang tegas (wajib), tapi tuntutanya tidak tegas (sunnah).
Diantara hadits-hadits tersebut, adalah hadits bahwa Rasulullah SAW bersabda :
“SESUNGGUHNYA ALLAH AZZAWAJALLA SETIAP KALI MENCIPTAKAN PENYAKIT, DIA CIPTAKAN PULA OBATNYA. MAKA BEROBATLAH KALIAN!” (hr ahmad, dari anas ra).
SEDANGKAN DALAM PELANGGARAN PIDANA HAL INI MASUK DALAM PASAL 338 KUHP, 340 KUHP, 359 KUHP, 359 KUHP, DAN 345 KUHP. PASAL-PASAL INI MENGINGATKAN DOKTER UNTUK TIDAK MELAKUKAN EUTHANASIA, MENOLONG ATAU MEMBERI HARAPAN KEARAH PERBUATAN ITU SAJA SUDAH DAPAT ANCAMAN PIDANA.
8. Yang menjadi alasan utama pencabutan ventilator yaitu adanya empati dari dokter tersebut. Rasa belas kasihan dokter terhadap pasien yang mengalami sakit parah tetapi pengobatan yang diberikan hanya akan memperpanjang penderitaan pasien serta tidak akan mengurangi sakit yang memang sudah parah. Maka tujuan dokter tersebut menawarkan eutanasia untuk meringankan penderitaan si pasien. Di sisi lain ada kemungkinan dokter mempertimbangkan faktor ekonomi, karena dana untuk pengobatan kasus dalam scenario ini tidaklah murah, bisa jadi tambah membebani keluarga pasien, padahal pengobatan yang akan diberikan pun sudah tidak efektif lagi.

PENUTUP

i. Kesimpulan
Ventilator sebagai alat penunjang kehidupan pasien yang mengalami kematian batang otak atau disebut euthanasia pasif yakni penghentian pengobatan yang sedang berlangsung boleh untuk dilakukan. Berdasarkan pernyataan IDI dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1981 bahwa seseorang dikatakan mati apabila mengalami kematian batang otak. Sehingga euthanasia adalah alternatif yang terbaik dari yang terburuk dikarenakan medical pointless ataupun pengobatan yang dilakukan oleh dokter hanyalah sia-sia karena pasien sudah tidak memiliki harapan untuk sembuh lagi. Dan berdasar KUHP pasal 344, bahwa terdapat pengecualian boleh diadakannya euthanasia. Yakni dua point yang tersirat dalam kasus ini, apabila sudah tidak ada harapan hidup dan terdapat persetujuan dari pihak pasien. Sehingga apabila pihak pasien sebagai pihak yang paling berhak sebagai pembuat keputusan terakhir setelah mendapat informed consent dari dokter menyetujinya maka tindakan tersebut boleh dilakukan meskipun sebenarnya hal itu bertentangan dengan norma yang ada.
ii. Saran
Pemerintah di Indonesia perlu untuk mengeluarkan kebijakan baru yang mengatur tentang euthanasia. Mengkaji ulang nilai-nilai yang ada sebagai bahan pembuatan keputusan untuk dokter-pasien sehingga masalah euthanasia tidak menjadi kasus yang selalu diperbincangkan di dunia kesehatan dan keputusan yang akan diambil adalah keputusan yang tepat dan tidak bertentangan dengan aturan yang ada.

DAFTAR PUSTAKA

Ahmad Ubbe. 2000. “Laporan Akhir Tim Pengkajian Masalah Hukum Pelaksanaan Euthanasia”. Badan Pembinaan Hukum Nasional Departemen Hukum Dan Perundang-Undangan RI. Jakarta.
M. Yusup & Amri Amir. 1999. Etika Kedokteran dan Hukum Kesehatan (Edisi 3). Penerbit Buku Kedokteran EGC, Jakarta.
Erlian. (2012, 3 29). erlian-ff07.web.unair.ac.id/artikel. Retrieved 11 5, 2012, from web.unair.ac.id.
dr.Nur Aisyah Jamil, M. (n.d.). Pengambilan Keputusan. Retrieved from medicine.uii.ac.id: http://medicine.uii.ac.id/upload/klinik/elearning/ikm/pengambilan-keputusan-fkuii-naj.pdf
Haryadi, S. M. (2007). Masalah Euthanasia dalam Hubungan dengan Hak Asasi Manusia. Masalah Euthanasia, Hak Asasi Manusia .
R.Williams, P. J. (2005). Medical Ethics Manual. Ethics Unit of the World Medical Association.
http://www.nhlbi.nih.gov/health/health-topics/topics/vent/risks.html
http://www.kelas-mikrokontrol.com/jurnal/iptek/bagian-1/mati-otak.html
Sudarto, 1981, Hukum dan Hukum Pidana, Alumni, Bandung.
Abddul Wahid. 2005. Kejahatan Mayantara (Cyber Crime). Refika Aditama, Bandung,
Chrisdiono M.Achadiat, Euthanasia yang (semakin) Kontroversial. D: Euthanasia\top-1 euthanasia.htm, 25 Maret 2007.
Djoko Prakoso dan Djaman Andhi Nirwano.1984. Euthanasia Hak Asasi Manusia dan Hukum Pidana. Ghalia Indonesia, Jakarta.
F.Tengker. 1990. Mengapa Eutanasia (kemampuan Medis Dan Konsekuensi yuridis). Penerbit Nova, Bandung.
H.Shiddiq al-Jawi,2004. Islam Menghargai Kehidupan. Republika Online.htt, 26 Nopember 2004.
R. Soesilo. 1981. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Serta Komentar-Komentarnya Lenkap Pasal Demi Pasal. Politea, Bogor.
Yusuf Qardhawi, Euthanasia, fatwa-fatwa Kontemporer