INTRODUCE OF MEDICAL ETHIC
Hampir sepanjang sejarah yang tercatat dan hampir di setiap bagian dunia ini, menjadi dokter merupakan sesuatu yang spesial. Orang datang kepada dokter untuk mencari pertolongan terhadap kebutuhan mereka yang mendesak, yakni bebas dari rasa sakit, penderitaan, dan kembalinya kesehatan dan keadaan tubuh yang baik. Mereka mengijinkan dokter untuk melihat, menyentuh, dan memanipulasi setiap bagian dari tubuh, bahkan bagian yang paling intim. Mereka melakukan ini karena mereka percaya terhadap dokter agar bertindak menurut kepentingan terbaik mereka.
Jika membahas mengenai sebuah penyakit dan bagaimana cara menangani pasti semua dokter dapat melakukannya. Tapi bagaimana cara kita menjawab beberapa pertanyaan yang relatif mudah ataupun sulit. Relatif mudah terutama karena sudah ada konsensus bagaimana menghadapi situasi tersebut dengan benar (ex: dokter harus selalu menanyakan ijin pasien sebagai subjek penelitian). Namun pertanyaan lain yang lebih sulit, terutama jika belum ada konsensus yang disepakati atau jika semua alternatif memiliki kekurangan (ex: menentukan rasio sumber daya pelayanan medis yang jarang/langka). Jadi apakah sebenarnya etika itu dan bagaimanakah etika dapat menolong dokter berhadapan dengan pertanyaan-pertanyaan seperti itu? Secara sederhana etika merupakan kajian mengenai moralitas – refleksi terhadap moral secara sistematik dan hati-hati dan analisis terhadap keputusan moral dan perilaku baik pada masa lampau, sekarang atau masa mendatang. Moralitas merupakan dimensi nilai dari keputusan dan tindakan yang dilakukan manusia. Bahasa moralitas termasuk kata-kata seperti ’hak’, ’tanggung jawab’, dan ’kebaikan’ dan sifat seperti ’baik’ dan ’buruk’ (atau ’jahat’), ’benar’ dan ’salah’, ’sesuai’ dan ’tidaksesuai’. Menurut dimensi ini, etika terutama adalah bagaimana mengetahuinya (knowing), sedangkan moralitas adalah bagaimana melakukannya (doing). Hubungan keduanya adalah bahwa etika mencoba memberikan kriteria rasional bagi orang untuk menentukan keputusan atau bertindak dengan suatu cara diantara pilihan cara yang lain.
Etika : How to know
Moral: How to do
Etika merupakan bidang kajian yang sangat luas dan kompleks dengan berbagai cabang dan subdevisi karena etika berhubungan dengan semua aspek dari tindakan dan keputusan yang diambil oleh manusia. Etika kedokteran adalah salah satu cabang dari etika yang berhubungan dengan masalah-masalah moral yang timbul dalam praktek pengobatan. Etika kedokteran sangat terkait namun tidak sama dengan bioetika (etika biomedis). Etika kedokteran berfokus terutama dengan masalah yang muncul dalam praktik pengobatan sedangkan bioetika merupakan subjek yang sangat luas yang berhubungan dengan masalah-maslah moral yang muncul karena perkembangan dalam ilmu pengetahuan biologis yang lebih umum. Bioetika juga berbeda dengan etika kedokteran karena tidak memerlukan penerimaan dari nilai tradisional tertentu dimana hal tersebut merupakan hal yang mendasar dalam etika kedokteran
Etika: muncul dalam praktik pengobatan dan memerlukan nilai tradisional tertentu
Bioetika: muncul karena perkembangan dalam ilmu pengetahuan biologis lebih umum
Etika merupakan dan akan selalu menjadi komponen yang penting dalam praktek pengobatan. Prinsip-prinsip etika seperti menghargai orang, tujuan yang jelas dan kerahasiaan merupakan dasar dalam hubungan dokter-pasien. Walaupun begitu, penerapan prinsip-prinsip tersebut dalam situasi khusus sering problematis, karena dokter, pasien, keluarga mereka, dan profesi kesehatan lain mungkin tidak setuju dengan tindakan yang sebenarnya benar dilakukan dalam situasi tersebut. Belajar etika akan menyiapkan mahasiswa kedokteran untuk mengenali situasi-situasi yang sulit dan melaluinya dengan cara yang benar sesuai prinsip dan rasional. Etika juga penting dalam hubungan dokter dengan masyarakat dan kolega mereka dan dalam melakukan penelitian kedokteran.
Etika is important for student of medical and relation between doctor and vilanger
Etika telah menjadi bagian yang integral dalam pengobatan setidaknya sejak masa Hippocrates, seorang ahli pengobatan Yunani yang dianggap sebagai pelopor etika kedokteran pada abad ke-5 SM,. Dari Hippocrates muncul konsep pengobatan sebagai profesi, dimana ahli pengobatan membuat janji di depan masyarakat bahwa mereka akan menempatkan kepentingan pasien mereka di atas kepentingan mereka sendiri. Selain berhubungan dengan moral, etika juga berhubungan dengan HAM(Hak Asasi Manusia). Saat ini etika kedokteran telah banyak dipengaruhi oleh perkembangan dalam HAM. Di dalam dunia yang multikultural dan pluralis, dengan berbagai tradisi moral yang berbeda, persetujuan hak asasi manusia internasional utama dapat memberikan dasar bagi etika kedokteran yang dapat diterima melampaui batas negara dan kultural. Lebih dari pada itu, dokter sering harus berhubungan dengan masalah-masalah medis karena pelanggaran HAM (ex: migrasi paksa, penyiksaan, dan sangat dipengaruhi oleh perdebatan apakah pelayanan kesehatan merupakan HAM karena jawaban dari pertanyaan ini di beberapa negara tertentu akan menentukan siapakah yang memiliki hak untuk mendapatkan perawatan medis).
HAM influence Ethical of Medicine
Etika bersifat pluralistik. Setiap orang memiliki perbedaan terhadap penilaian benar atau salah bahkan jika ada persamaan bisa saja hal tersebut berbeda dalam alasannya. Di beberapa masyarakat, perbedaan tersebut dianggap sebagai sesuatu yang normal dan ada kebebasan besar bagi seseorang untuk melakukan apa yang dia mau, sejauh tidak melanggar hak orang lain. Namun di dalam masyarakat yang lebih tradisional, ada persamaan dan persetujuan pada etika dan ada tekanan sosial yang lebih besar, kadang bahkan didukung oleh hukum, dalam bertindak berdasarkan ketentuan tertentu. Dalam masyarakat tersebut budaya dan agama sering memainkan peran yang dominan dalam menentukan perilaku yang etis. Jawaban terhadap pertanyaan, ”siapakah yang menentukan sesuatu itu etis untuk seseorang secara umum?” karena itu bervariasi dari satu masyarakat dibanding masyarakat yang lain dan bahkan dalam satu masyarakat sendiri. Dalam masyarakat liberal, setiap individu memiliki kebebasan yang besar dalam menentukan bagi dirinya sendiri apakah yang etis, walaupun sepertinya mereka akan sangat dipengaruhi oleh keluarga, teman, agama, media, dan sumber-sumber eksternal lain yang mereka dapat. Dalam masyarakat yang lebih tradisional, keluarga dan garis keturunan, pemimpin agama, dan tokoh politik biasanya memiliki peran lebih besar dalam menentukan apa yang etis dan tidak etis bagi seseorang. Terlepas dari perbedaan ini, sepertinya sebagian besar manusia setuju dengan beberapa prinsip fundamental dari etika, sebut saja, hak asasi manusia yang dinyatakan dalam United Nations Universal Declaration of Human Rights serta dokumen lain yang telah diterima
dan tertulis secara resmi. Hak-hak asasi manusia yang terutama penting dalam etika kedokteran adalah hak untuk hidup, bebas dari deskriminasi, bebas dari siksaan dan kekejaman, bebas dari perlakuan yang tidak manusiawi dan tidak pantas, bebas beropini dan berekspresi, persamaan dalam mendapatkan pelayanan umum di suatu negara, dan pelayanan medis. Bagi dokter, pertanyaan ”siapakah yang menentukan sesuatu etis atau tidak?” sampai saat ini memiliki jawaban yang berbeda-beda dari apa yang etis untuk orang secara umum. Selama berabad-abad profesi kesehatan telah mengembangkan standar perilakunya sendiri untuk anggotanya, yang tercermin dalam kode etik dan dokumen kebijakan yang terkait. Dalam tingkatan yang global, WMA telah menetapkan pernyataan etis yang sangat luas yang mengatur perilaku yang diharuskan dimiliki oleh dokter tanpa memandang dimana dia berada dan melakukan praktek. Banyak ikatan dokter di suatu negara (jika tidak sebagian besar) bertanggung jawab terhadap pengembangan dan pelaksanaan standar etis yang aplikatif. Standar tersebut mungkin memiliki status legal, tergantung pendekatan negara tersebut terhadap hukum praktek medis. Meskipun demikian, kehormatan profesi kedokteran, karena dapat menentukan standar etika untuk dirinya sendiri, tidaklah absolut. Ex:
• Dokter akan selalu dihadapkan pada hukum yang berlaku dimana dia berada dan kadang dihukum karena melanggar hukum.
• Beberapa organisasi kesehatan sangat kuat dipengaruhi oleh ajaran agama, yang mengakibatkan adanya kewajiban tambahan terhadap anggotanya selain kewajiban dokter secara umum.
• Di banyak negara organisasi yang menetapkan standar bagi perilaku dokter dan memonitor kepatuhan, mereka memiliki anggota yang berpengaruh yang bukan dokter. Instruksi etis resmi dari suatu ikatan dokter secara umum sama, mereka tidak selalu dapat diterapkan di setiap situasi yang mungkin dihadapi dokter dalam praktek medis mereka. Di dalam kebanyakan situasi, dokter harus memutuskan untuk dirinya sendiri apakah yang benar untuk dilakukan, namun dalam mengambil keputusan tersebut, akan sangat membantu jika mereka mengetahui apa yang dilakukan dokter lain dalam situasi yang sama. Kode etik dokter dan kebijakan yang berlaku merupakan konsensus umum bagaimana seorang dokter harus bertindak dan harus diikuti kecuali ada alasan yang lebih baik mengapa harus melanggarnya.
Pluralistic in Ethical of Medicine
Etika kedokteran juga sangat berhubungan dengan hukum. Hampir di semua negara ada hukum yang secara khusus mengatur bagaimana dokter harus bertindak berhubungan dengan masalah etika dalam perawatan pasien dan penelitian. Badan yang mengatur dan memberikan ijin praktek medis di setiap negara bisa dan memang menghukum dokter yang melanggar etika. Namun etika dan hukum tidaklah sama. Sangat sering, bahkan etika membuat standar perilaku yang lebih tinggi dibanding hukum, dan kadang etika memungkinkan dokter perlu untuk melanggar hukum yang menyuruh melakukan tindakan yang tidak etis. Hukum juga berbeda untuk tiap-tiap negara sedangkan etika dapat diterapkan tanpa melihat batas negara.
Higger standards of conduct than law
Mengkaji mengenai status dokter yang berbeda di setiap negara bahkan dalam satu negara. Secara umum situasi saat ini sepertinya lebih buruk. Banyak dokter yang merasa mereka tidak lagi dihormati sebagaimana mereka dulu dihormati. Di beberapa negara kontrol pelayanan medis telah bergeser dengan mantap menjauhi dokter kepada manager profesional dan birokrat yang sebagian melihat dokter sebagai penyulit dari pada partner dalam memperbaiki pelayanan medis. Pasien yang dulunya menerima perintah dokter tanpa ragu kadang meminta penjelasan mengenai rekomendasi yang diberikan dokter karena berbeda dengan saran yang didapatkan dari praktisi kesehatan lain atau dari internet. Beberapa prosedur yang dulunya hanya bisa dilakukan oleh dokter saja sekarang dapat dilakukan oleh teknisi, perawat, atau paramedis. Selain perubahan-perubahan ini mempengaruhi status dokter, pengobatan tetap merupakan suatu profesi yang dihargai tinggi oleh orang yang sakit yang membutuhkan layanan. Pengobatan juga tetap menarik banyak sekali mahasiswa yang berbakat, pekerja keras, dan berdedikasi. Untuk memenuhi harapan pasien dan mahasiswa, penting bagi dokter untuk mengetahui dan memberikan contoh nilai inti dari pengobatan terutama belas kasih, kompeten, dan otonomi. Nilai-nilai ini, bersama dengan penghargaan terhadap hak asasi manusia yang utama merupakan dasar dari etika kedokteran.
Sufficient of patient values and student, need to know and give ex core values from kuratif
Belas kasih, kompeten, dan otonomi tidaklah eksklusif hanya pada pengobatan. Namun demikian, dokter diharapkan mengaktualisasikannya dengan derajat yang lebih tinggi dibanding orang lain, termasuk berbagai profesi yang lain. Belas kasih yang dimaksud memahami dan perhatian terhadap masalah orang lain, merupakan hal yang pokok dalam praktek pengobatan. Agar dapat mengatasi masalah pasien, dokter harus mengidentifikasi gejala yang dialami pasien dan penyebab yang mendasarinya dan harus bersedia membantu pasien mendapatkan pertolongan. Pasien akan merespon dengan lebih baik jika dia merasa bahwa dokternya menghargai masalah mereka dan tidak hanya sebatas melakukan pengobatan terhadap penyakit mereka. Kompetensi yang tinggi diharapkan dan harus dimiliki oleh dokter. Kurang kompeten dapat menyebabkan kematian atau morbiditas pasien yang serius. Dokter menjalani pelatihan yang lama agar tercapai kompetensinya, namun mengingat cepatnya perkembangan pengetahuan
medis, merupakan suatu tantangan sendiri untuk dokter agar selalu menjaga kompetensinya.
Terlebih lagi tidak hanya pengetahuan ilmiah dan ketrampilan teknis yang harus dijaga namun
juga pengetahuan etis, ketrampilan, dan juga tingkah laku, karena masalah etis baru muncul
sejalan dengan perubahan dalam praktek kedokteran dan juga lingkungan sosial dan politik. Otonomi atau penentuan sendiri, merupakan nilai inti dari pengobatan yang berubah dalam
tahun-tahun terakhir ini. Dokter secara pribadi telah lama menikmati otonomi klinik yang tinggi dalam menetukan bagaimana menangani pasien mereka. Dokter secara kolektif (profesi kesehatan) bebas dalam menentukan standar pendidikan dokter dan praktek pengobatan.
Kedua jalan melatih otonomi dokter ini telah dimodernkan di berbagai negara oleh pemerintah dan penguasa melakukan kontrol terhadap dokter. Selain tantangan-tantangan ini, dokter masih menghargai otonomi profesional dan klinik mereka, dan mencoba untuk tetap menjaganya sebanyak mungkin. Pada saat yang sama, juga terjadi penerimaan oleh dokter di penjuru dunia untuk menerima otonomi dari pasien, yang berarti pasien seharusnya menjadi pembuat keputusan tertinggi dalam masalah yang menyangkut diri mereka sendiri. Manual ini akan memberikan contoh adanya konflik yang potensial terjadi antara otonomi dokter dan penghargaan terhadap otonomi pasein. Selain terikat dengan ketiga nilai inti tersebut, etika kedokteran berbeda dengan etika secara umum yang dapat diterapkan terhadap setiap orang karena adanya pernyataan di depan publik di bawah sumpah seperti World Medical Association Declaration of Geneva dan/atau kode. Sumpah dan kode beragam di setiap negara bahkan dalam satu negara, namun ada
persamaan, termasuk janji bahwa dokter akan mempertimbangkan kepentingan pasien diatas kepentingannya sendiri, tidak akan melakukan deskriminasi terhadap pasien karena ras, agama, atau hak asasi menusia yang lain, akan menjaga kerahasiaan informasi pasien , dan akan memberikan pertolongan darurat terhadap siapapun yang membutuhkan.
Perlu untuk diketahu bahwasanya hanya ada sedikit keraguan bahwa beberapa aspek etika kedokteran telah berubah. Sampai saat ini dokter memiliki hak dan tugas untuk memutuskan bagaimana pasien harus diobati dan tidak ada keharusan mendapatkan ijin tertulis pasien. Berbeda dengan versi WMA Declaration on the Right of the Patient tahun 1995 dimulai dengan kalimat “Hubungan antara dokter, pasien mereka, dan masyarakat yang lebih luas telah mengalami perubahan yang nyata saat ini. Walaupun seorang dokter harus selalu bertindak benar menurut pemikirannya, dan selalu berdasarkan kepentingan terbaik dari pasien, usaha yang sama juga harus tetap dilakukan dalam menjamin otonomi dan keadilan pasien”. Saat ini orang-orang mulai berfikir bahwa diri mereka sendiri merupakan penyedia kesehatan utama bagi mereka sendiri dan bahwa peran dokter adalah bertindak sebagai konsultan dan instruktur. Walaupun penekanan terhadap perawatan sendiri ini jauh dari keumuman, namun sepertinya terus menyebar dan menggejala dalam perkembangan hubungan pasien-dokter yang memunculkan kewajiban etik yang berbeda bagi dokter dibanding sebelumnya. Hingga akhir-akhir ini dokter umumnya menganggap diri mereka sendiri bertanggung jawab terhadap diri sendiri, kepada kolega profesi kesehatan mereka, dan terhadap agama yang dianut, kepada Tuhan. Saat ini, mereka memiliki tanggung jawab tambahan terhadap pasien mereka, kepada pihak ketiga seperti rumah sakit, organisasi yang mengambil keputusan medis terhadap pasien, kepada pemegang kebijakan dan perijinan praktek, dan bahkan sering kepada pengadilan. Berbagai tanggung jawab yang berbeda ini dapat saling bertentangan satu sama lain. Etika kedokteran juga telah berubah dengan cara yang lain. Keterlibatan dalam aborsi dilarang dalam kode etik dokter sampai beberapa saat yang lalu, namun sekarang dapat ditoleransi dalam kondisi tertentu oleh profesi kesehatan di beberapa negara. Sedangkan dalam etika kedokteran tradisional dokter hanya bertanggung jawab terhadap pasien mereka secara pribadi, saat ini umumnya orang setuju bahwa dokter juga harus mempertimnbangkan kebutuhan masyarakat, ex: dalam mengalokasikan sumber-sumber pelayanan medis yang terbatas. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi medis memunculkan masalah etis baru yang tidak dapat dijawab oleh etika kedokteran tradisional. Reproduksi buatan, genetika, informatika kesehatan serta teknologi perbaikan kehidupan dan teknologi untuk memperpanjang kehidupan, kesemuanya memerlukan keterlibatan dokter, sangat berpotensi menguntungkan pasien namun juga sangat berpotensi merugikan pasien tergantung bagaimana menerapkannya. Untuk membantu bagaimana memutuskan dan dalam kondisi apa dokter dapat melakukan hal tersebut, ikatan dokter harus menggunakan metode analisis yang berbeda tidak hanya berdasarkan kode etik yang telah ada. Selain perubahan dalam etika kedokteran yang jelas memang terjadi, sudah ada persetujuan diantara dokter bahwa nilai fundamental dan prinsip-prinsip etis tidaklah, dan memang seharusnya tidak berubah. Karena tidak bisa dihindari bahwa manusia akan selalu memiliki masalah kesehatan, mereka akan terus memerlukan dokter-dokter yang otonom, kompeten, dan berbelas kasih untuk merawat mereka.
Sebagaimana etika kedokteran dapat dan memang berubah sejalan dengan waktu, dalam merespon perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi medis dan juga nilai-nilai sosial,
maka etika kedokteran memang bervariasi dari satu negara dengan negara yang lain tergantung faktot-faktor tersebut. Suatu contoh pada kasus euthanasia, terdapat perbedaan yang nyata terhadap opini dari ikatan dokter di setiap negara. Beberapa organisasi mengutuknya, sedangkan Ikatan Dokter Kerajaan Belanda memperbolehkannya dalam kondisi tertentu. Demikian juga yang berhubungan dengan kesempatan memperoleh pelayanan medis, beberapa ikatan dokter disuatu negara mendukung persamaan hak untuk semua warga negara, sedangkan di negara lain mentoleransi ketidaksamaan hak memperoleh pelayanan kesehatan bagi warganya. Di beberapa negara ada ketertarikan yang besar terhadap masalah-masalah etik yang muncul karena adanya kemajuan teknologi pengobatan sedangkan di negara yang tidak memiliki akses terhadap teknologi tersebut, masalah-masalah etik tentu tidak muncul. Dokter-dokter di beberapa negara cukup yakin bahwa mereka tidak akan ditekan oleh pemerintah untuk melakukan sesuatu yang tidak etis namun di negara lain mungkin akan sulit bagi mereka memenuhi kewajiban etis, seperti menjaga kerahasiaan pasien jika berhadapan dengan polisi atau permintaan angkatan bersenjata untuk melaporkan adanya jejas/luka yang mencurigakan pada seorang pasien. Walaupun perbedaan ini terlihat sangat nyata, persamaan yang ada jauh lebih besar lagi.
Dokter-dokter di seluruh dunia memiliki banyak persamaan, dan ketika mereka berhimpun
bersama dalam suatu organisasi seperti WMA mereka biasanya akan mencapai suatu
kesepakatan mengenai masalah-masalah etik yang kontroversial, walaupun kadang harus
melewati debat yang panjang. Nilai pokok dari etika kedokteran, seperti belas kasih, kompetensi, dan otonomi, bersamaan dengan pengalaman dan ketrampilan di semua bidang pengobatan dan pelayanan kesehatan yang dimiliki oleh dokter memberikan dasar dalam menganalisa masalah masalah etik dalam pengobatan dan memunculkan suatu solusi yang berdasarkan kepentingan terbaik bagi pasien secara pribadi dan warga negara serta kesehatan masyarakat secara umum.
Twelve of Love, Competent, and Otonom
Pengobatan merupakan ilmu dan seni. Ilmu berhubungan dengan apa yang bisa diamati dan diukur, dan dokter yang kompeten mengenali tanda-tanda dari kesakitan dan penyakit dan mengetahui bagaimana mengembalikan kesehatan yang baik. Namun pengobatan ilmiah memiliki keterbatasan terutama jika berhubungna dengan manusia secara individual, budaya, agama, kebebasan, hak asasi, dan tanggung jawab. Seni pengobatan melibatkan aplikasi ilmu dan teknologi pengobatan terhadap pasien secara individual, keluarga, dan masyarakat sehingga keduanya tidaklah sama. Lebih jauh lagi bagian terbesar dari perbedaan individu, keluarga, dan masyarakat bukanlah non-fisiologis namun dalam mengenali dan berhadapan dengan perbedaan-perbedaan ini di mana seni, kemanusiaan, dan ilmu-ilmu sosial bersama dengan etika, memiliki peranan yang penting. Bahkan etika sendiri diperkaya oleh disiplin ilmu yang lain, sebagai contoh, presentasi dilema klinis secara teatrikal dapat menjadi stimulus yang lebih baik dalam refleksi dan analisis etis dibanding deskripsi kasus sederhana.
Kuratif is Science and Art
Selain itu terdapat sebuah organisasi yang berkecimpung di etika tersebut. Sebagai satu-satunya organisasi intenasional yang mencoba mewakili semua dokter tanpa memandang kebangsaan atau keahliannya, WMA telah menjalankan peran dalam membangun standar umum etika kedokteran yang dapat diterapkan di seluruh dunia. Dimulai pada tahun 1947 organisasi ini telah bekerja untuk mencegah terjadinya tindakan medis yang tidak etik yang terus terjadi yang dilakukan oleh dokter-dokter Nazi Jerman dan di tempat lain. Tugas pertama WMA adalah memperbaharui Sumpah Hippocrates yang bisa diterapkan di abad ke- 20 sehingga dihasilkan Declaration of Geneva, yang diadopsi pada WMA’s 2nd General Assembly pada tahun 1948.
Deklarasi ini telah direvisi beberapa kali terutama dan terakhir pada tahun 1994. Tugas kedua adalah mengembangkan Kode Etik Kedokteran Internasional, yang dilakuakan pada General Assembly yang ke-3 pada tahun 1949 dan direvisi pada tahun 1969 dan 1983. Kode etik ini juga telah mengalami revisi lebih lanjut. Tugas berikutnya adalah mengembangkan acuan etik untuk penelitian dengan subjek uji manusia yang memerlukan waktu lebih lama dibanding dua tugas yang pertama sampai pada tahun 1964 acuan tersebut diadopsi sebagai Dekalarasi Helsinki. Dokumen ini juga telah mengalami revisi secra periodik dan terakhir direvisi pada tahun 2000. Selain pernyataan-pernyataan mengenai etika yang fundamental tersebut, WMA juga telah
mengadopsi pernyataan mengenai masalah-masalah tertentu lebih dari 200 masalah terutama
sebagian besar mengenai etika secara umum, sedangkan lainnya berhubungan dengan bahasan
sosio-medis, termasuk pendidikan dokter dan sistem kesehatan. Setiap tahun WMA General
Assembly merevisi beberapa kebijakan yang telah ada dan/atau mengadopsi kebijakankebijakan
baru. Mendapatkan kesepakatan internasional terhadap masalah-masalah etika yang kontroversial bukanlah tugas yang mudah, walaupun dalam kelompok yang sangat dekat seperti dokter. WMA menjamin bahwa pernyataan kebijakan mengenai etika merefleksikan suatu konsensus yang mendapatkan persetujuan dari 75% suara baik itu kebijakan baru maupun revisi terhadap kebijakan lama dalam pertemuan tahunan. Prekondisi untuk mencapai persetujuan dengan tingkat tersebut adalah dengan konsultasi terhadap draft pernyataan secara luas, pertimbangan yang hati-hati dari pendapat-pendapat yang diterima oleh komite Etika Kedokteran WMA dan kadang dengan cara membentuk suatu komisi tersendiri untuk suatu masalah yang ada, melakukan perbaikan draft pernyataan yang ada dan bahkan melakukan konsultasi lebih jauh lagi. Proses tersebut dapat memakan waktu yang lama, tergantung dari kompleksitas dan atau kebaruan (hal yang baru) dari masalah yang ada. Ex: revisi Deklarasi Helsinki yang paling baru dimulai pada awal tahun 1997 dan selesai pada bulan Oktober tahun 2000. Bahkan sejak saat itu, tetap ada masalah-masalah di luar jangkauan dan terus dipelajari oleh Komite Etika Kedokteran dan juga komisi yang bersangkutan. Proses yang baik sangatlah penting walaupun tidak menjamin tercapainya hasil yang baik dalam menentukan apakah suatu hal etis, WMA mengacu kepada tradisi etika kedokteran lama yang tecantum dalam pernyataan etis yang telah ada dan juga tetap memperhatikan posisi-posisi yang lain baik dari organisasi nasional maupun internasional dan juga perseorangan yang memiliki keahlian di bidang etika terhadap suatu masalah yang ada dengan berbagai pertimbangan yang sesuai. Pada beberapa masalah seperti ijin tertulis, WMA menemukan adanya kesepakatan dari sebagian besar pandangan yang ada. Pada masalah yang lain, seperti kerahasiaan informasi medis pasien, posisi dokter kemungkinan harus
ditempatkan berlawanan dengan kehendak pemerintah, administrator sistem kesehatan dan atau perusahaan komersial. Pendekatan yang dilakukan WMA terhadap suatu masalah etika secara jelas merupakan prioritas yang didasarkan kepada pasien secara pribadi atau subjek penelitian. Mengutip dari Deklarasi Geneva, dokter berjanji, ”Kesehatan pasien saya akan selalu menjadi pertimbangan pertama saya”. Dan dari Deklarasi Helsinki menyebutkan, ”Dalam penelitian kedokteran dengan subjek manusia, pertimbangan mengenai kesehatan manusia sebagai subjek uji haruslah menjadi pertimbangan awal di atas kepentingan ilmu pengetahuan dan masyarakat”.
Enable in opposite position
Setiap orang bertanggung jawab terhadap diri sendiri dalam mengambil keputusan etis dan dalam mengimplementasikannya. Bagi dokter secara pribadi dan mahasiswa kedokteran, etika kedokteran tidak hanya terbatas pada rekomendasi-rekomendasi yang dikeluarkan oleh WMA atau organisasi kesehatan yang lain karena rekomendasi tersebut sifatnya sangat umum dan setiap orang harus memutuskan apakah hal itu dapat diterapkan pada situasi yang sedang dihadapi atau tidak dan terlebih lagi banyak masalah etika yang muncul dalam praktek medis yang belum ada petunjuk bagi ikatan dokter. Setiap orang bertanggung jawab terhadap diri sendiri dalam mengambil keputusan etis dan dalam mengimplementasikannya. Ada berbagai cara berbeda dalam pendekatan masalah-masalah etika. Secara kasar dapat dibagi menjadi dua kategori:
rasional dan non-rasional. Penting untuk mengingat bahwa non-rasional bukan berarti irrasional namun hanya dibedakan dari sistematika, dan alasan yang dapat digunakan dalam mengambil keputusan.
Penjabaran:
Pendekatan-pendekatan non-rasional:
1. Kepatuhan merupakan cara yang umum dalam membuat keputusan etis, terutama oleh anak-anak dan mereka yang bekerja dalam struktur kepangkatan (militer, kipolisian, beberapa organisasi keagamaan, berbagai corak bisnis). Moralitas hanya mengikuti aturan atau perintah dari penguasa tidak memandang apakah anda setuju atau tidak.
2. Imitasi serupa dengan kepatuhan karena mengesampingkan penilaian seseorang terhadap benar dan salah dan mengambil penilaian orang lain sebagai acuan karena dia adalah panutan. Moralitas hanya mengikuti contoh yang diberikan oleh orang yang menjadi panutan. Ini mungkin cara yang paling umum mempelajari etika kedokteran, dengan panutannya adalah konsultan senior dan cara belajar dengan cara mengobservasi dan melakukan asimilasi dari nilai-nilai yang digambarkan.
3. Perasaan atau kehendak merupakan pendekatan subjektif terhadap keputusan dan perilaku moral yang diambil. Yang dianggap benar adalah apa yang dirasakan benar atau dapat memuaskan kehendak seseorang sedangkan apa yang salah adalah yang dirasakan salah atau tidak sesuai dengan kehendak seseorang. Ukuran moralitas harus ditemukan di dalam setiap individu dan tentu saja akan sangat beragam dari satu orang ke orang lain, bahkan dalam individu itu sendiri dari waktu ke waktu.
4. Intuisi merupakan persepsi yang terbentuk dengan segera mengenai bagaimana bertindak di dalam sebuah situasi tertentu. Intuisi serupa dengan kehendak dimana sifatnya sangat subjektif, namun berbeda karena intuisi terletak pada pemikiran dibanding keinginan. Karena itu intuisi lebih dekat kepada bentuk rasional dari keputusan etis yang diambil dari pada kepatuhan, imitasi, perasaan, dan kehendak. Meskipun begitu, intuisi sistematis ataupun penuh pemikiran namun hanya sebatas mengarahkan keputusan berdasarkan apa yang terbersit dalam pikiran saat itu. Seperti halnya perasaan dan kehendak, intuisi dapat bervariasi dari setiap individu, dan bahkan dari individu itu sendiri.
5. Kebiasaan merupakan metode yang sangat efisien dalam mengambil keputusan moral karena tidak diperlukan adanya pengulangan proses pembuatan keputusan secara sistematis setiap masalah moral muncul dan sama dengan masalah yang pernah dihadapi. Meskipun begitu ada kebiasaan yang buruk (ex: berbohong) dan juga kebiasaan baik (ex: mengatakan dengan jujur) terlebih lagi ada berbagai keadaan yang sepertinya serupa namun tetap membutuhkan keputusan yang sangat berbeda. Walaupun kebiasaan ini sangat berguna, namun kita tidak boleh terlalu mengandalkannya.
Pendekatan rasional:
Seperti juga kajian moralitas etika mengakui keumumam pendekatan-pendekatan non-rasional
tersebut dalam pengambilan keputusan dan perilaku. Meskipun demikian etika lebih terfokus kepada pendekatan-pendekatan rasional. Keempat pendekatan tersebut adalah:
1. Deontologi melibatkan pencarian aturan-aturan yang terbentuk dengan baik yang dapat dijadikan sebagai dasar dalam pembuatan keputusan moral ex: ”perlakukan manusia secara sama”. Dasarnya dapat saja agama (ex: kepercayaan bahwa manusia sebagai ciptaan Tuhan adalah sama) atau juga non-religius (ex: manusia memiliki gen-gen yang hampir sama). Sekali aturan ini terbangun maka hal tersebut harus diterapkan dalam situasi ilmiah, dan akan sangat mungkin terjadi perbedaan aturan mana yang diperlukan (ex: apakah aturan bahwa tidak boleh membunuh orang lain atau hukuman yang menjadi dasar larangan aborsi).
2. Konsekuensialisme mendasari keputusan etis yang diambil karena merupakan cara analsis bagaimana konsekuensi atau hasil yang akan didapatkan dari berbagai pilihan dan tindakan. Tindakan yang benar adalah tindakan yang memberikan hasil yang terbaik. Tentunya ada berbagai perbedaan mengenai batasan hasil yang terbaik. Salah satu bentuk konsekuensialisme yang sangat dikenal adalah utilitarianisme, menggunakan ’utility’ untuk mengukur dan menentukan mana yang memberikan hasil yang paling baik diantara semua pilihan yang ada. Ukuran-ukuran outcome yang digunakan dalam pembuatan keputusan medis antara lain cost-effectiveness dan kualitas hidup diukur sebagai QALYs (quality-adjusted life-years) atau DALYs (disablility-adjusted life-years). Pendukung teori ini umumnya tidak banyak menggunakan prinsip-prinsip karena sangat sulit mengidentifikasi, menentukan prioritas dan menerapkannya dan dalam suatu kasus mereka tidak mempertimbangkan apakah yang sebenarnya penting dalam pengambilan keputusan moral seperti hasil yang ingin dicapai. Karena mengesampingkan prinsip-prinsip maka konsekuensialisme sangat memungkinkan timbulnya pernyataan bahwa ”hasil yang didapat akan membenarkan cara yang ditempuh” seperti hak manusia dapat dikorbankan untuk mencapai tujuan sosial.
3. Prinsiplisme, seperti yang tersirat dari namanya, mempergunakan prinsip-prinsip etik sebagai dasar dalam membuat keputusan moral. Prinsip-prinsip tersebut digunakan dalam kasus-kasus atau keadaan tertentu untuk menentukan hal yang benar yang harus dilakukan, dengan tetap mempertimbangkan aturan dan konsekuensi yang mungkin timbul. Prinsiplisme sangat berpengaruh dalam debat-debat etika baru-baru ini terutama di Amerika. Keempat prinsip dasar, penghargaan otonomi, berbuat baik berdasarkan kepentingan terbaik dari pasien, tidak melakukan tindakan yang dapat menyakiti pasien serta keadilan merupakan prinsip dasar yang digunakan dalam pengambilan keputusan etik di dalam praktek medis. Prinsip-prinsip tersebut jelas memiliki peran yang penting dalam pengambilaan keputusan rasional walaupun pilihan terhadap keempat prinsip tersebut dan terutama prioritas untuk menghargai otonomi di atas yang lain merupakan refleksi budaya liberal dari Barat dan tidak selalu universal. Terlebih lagi keempat prinsip tersebut sering kali saling bergesekan di dalam situasi tertentu sehingga diperlukan beberapa kriteria dan proses untuk memecahkan konflik tersebut.
4. Etika budi pekerti kurang berfokus kepada pembuatan keputusan tetapi lebih kepada karakter dari si pengambil keputusan yang tercermin dari perilakunya. Nilai merupakan bentuk moral unggul. Seperti disebutkan di atas, satu nilai yang sangat penting untuk dokter adalah belas kasih. Yang lain termasuk kejujuran, bijak, dan dedikasi. Dokter dengan nilai-nilai tersebut akan lebih dapat membuat keputusan yang baik dan mengimplementasikannya dengan cara yang baik juga. Namun demikian, ada juga bahkan orang yang berbudi tersebut sering merasa tidak yakin bagaimana bertindak dalam keadaan tertentu dan tidak terbebas dari kemungkinan mengambil keputusan yang salah. Tidak satupun dari empat pendekatan ini, ataupun pendekatan yang lain dapat mencapai persetujuan yang universal. Setiap orang berbeda dalam memilih pendekatan rasional yang akan dipilih dalam mengambil keputusan etik seperti juga orang yang lebih memilih pendekatan yang non-rasional. Hal ini dikarenakan setiap pendekatan mempunyai kelebihan dan kekurangannya sendiri. Mungkin dengan mengkombinasikan keempat pendekatan tersebut maka akan didapatkan keputusan etis yang rasional. Namun harus diperhatikan aturan dan prinsip-prinsip dengan cara mengidentifikasi pendekatan mana yang paling sesuai untuk situasi yang baru dihadapi dan juga dalam mengimplementsikan sebaik mungkin. Harus juga dipikirkan mengenai konsekuensi dari keputusan altenatif dan konsekuensi mana yang akan diambil. Yang terakhir adalah mencoba memastikan bahwa perilaku si pembuat keputusan tersebut dalam membuat dan mengimplementasikan keputusan yang sudah diambil juga baik. Proses yang dapat ditempuh adalah:
1. Tentukan apakah masalah yang sedang dihadapai adalah masalah etis.
2. Konsultasi kepada sumber-sumber kewenangan seperti kode etik dan kebijakan ikatan dokter serta kolega lain untuk mengetahui bagaimana dokter biasanya berhadapan dengan masalah tersebut.
3. Pertimbangkan solusi alternatif berdasarkan prinsip dan nilai yang dipegang serta konsekuensinya.
4. Diskusikan usulan solusi anda dengan siapa solusi itu akan berpengaruh.
5. Buatlah keputusan dan lakukan segera, dengan tetap memperhatikan orang lain yang terpengaruh.
6. Evaluasi keputusan yang telah diambil dan bersiap untuk bertindak berbeda pada kesempatan yang lain.
Non-rasional vs Rasional
Jika berhadapan dengan masalah dalam etika kedokteran, harus selalu diingat bahwa dokter telah menghadapi masalah yang sama selama perjalanan sejarahnya dan bahwa pengalaman serta kebijaksanaan akan sangat berarti pada saat ini. WMA dan ikatan dokter lain memikul tradisi ini dan memberikan berbagai acuan bagi dokter. Terlepas dari banyaknya ukuran konsensus dari dokter tentang masalah etik, namun setiap orang dapat saja berbeda bagaimana berhadapan dengan masalah tertentu. Terlebih pandangan dokter dapat berbeda dengan pasien dan penyedia layanan kesehatan lain. Langkah pertama dalam memecahkan masalah etik, penting bagi dokter untuk memahami berbagai pendekatan berbeda dalam mengambil keputusan etik diantara mereka dan dengan orang lain yang mana dokter terlibat dengannya. Hal ini akan membantu mereka menentukan jalan terbaik dalam bertindak dan menerangkan keputusan mereka kepada orang lain.
Didalam kode etik kedokteran dan praktek kedokteran, hubungan dokter-pasien merupakan sebuah pondasi.Seperti disebutkan dalam Deklarasi Jenewa dokter menyatakan: ”Kesehatan pasien akan selalu menjadi pertimbangan pertama saya” dan Kode Etik Kedokteran Internasional menyebutkan: ”Dokter harus memberikan kepada pasiennya loyalitas penuh dan seluruh pengetahuan yang dimilikinya” seperti halnya interpretasi hubungan dokter-pasien secara tradisional, yakni seperti hubungan paternal dimana dokter membuat keputusan dan pasien hanya bisa menerima saja. Namun saat ini hal itu tidak lagi dapat diterima baik secara etik maupun hukum. Karena banyak pasien tidak bisa atau tidak bersedia membuat keputusan perawatan kesehatan untuk mereka sendiri maka otonomi pasien kadang sangat problematik. Aspek lain dalam hubungan tersebut juga sama problematik seperti kewajiban dokter untuk menjaga kerahasiaan pasien di era rekam medis dan mnejemen perawatan sudah terkomputerisasi dan tugas dokter serta tugas dokter untuk mempertahankan hidup juga mendapat permintaan untuk mempercepat kematian.
Terdapat enam topik yang biasa dihadapi dokter terutama masalah yang menjengkelkan dokter dalam praktek keseharian, yakni:
1. Penghargaan dan perlakuan yang sama
Kepercayaan bahwa semua manusia layak mendapatkan perhormatan dan perlakuan yang sama sebetulnya sesuatu yang masih baru. Sebagian masyarakat masih menganggap bahwa tidak menghargai, perlakuan yang tidak sama terhadap seseorang atau sekelompok orang masih dapat diterima. Perbudakan merupakan salah satu praktek yang belum terberantas di Amerika dan Eropa sampai abad ke-19 dan masih ada di beberapa bagian di dunia ini. Akhir dari deskriminasi dalam kelembagaan terhadap orang yang tidak berkulit putih di negara seperti Afrika Selatan baru saja terjadi. Wanita masih saja mengalami kurang dihormati dan mendapat perlakuan yang tidak sama di banyak negara. Deskriminasi karena cacat, atau karena orientasi seksual masih banyak terjadi. Sehingga jelas masih ada banyak pertentangan terhadap klaim bahwa orang haruslah diperlakukan sama. Perubahan terhadap kemanusiaan bahwa semua manusia adalah sama terjadi secara gradual dan masih dilakukan sejak abad ke-17 dan 18 di Eropa dan Amerika Utara yang dipimpin oleh dua ideologi yang berbeda: interpretasi baru terhadap kepercayaan Kristen dan rasionalisme anti-Kristen. Yang pertama menginspirasi Revolusi Amerika dan Bills of Right sedangkan yang kedua menjiwai Revolusi Perancis dan perkembangan politik setelahnya. Di bawah kedua pengaruh tersebut demokrasi secara gradual mulai terjadi dan menyebar ke seluruh dunia yang berdasar pada kepercayaan persamaan politik untuk semua laki-laki (dan kemudian untuk semua wanita) dan hak mengatakan siapa yang harus memimpin. Pada abad ke-20 terjadi elaborasi konsep bahwa semua manusia adalah sama dalam hak asasi manusia. Salah satu keputusan yang dibuat oleh PBB adalah Universal Declaration of Human Rights (1948) dimana pasal 1 menyebutkan: ”Semua manusia dilahirkan dalam keadaan bebas dan sama dalam martabat dan hak-haknya”. Banyak organisasi nasional dan internasional telah menghasilkan pernyataan-pernyataan hak-hak asasi manusia baik untuk semua orang, semua warga negara tersebut, atau untuk kelompok individu tertentu (hak anak, hak pasien, hak konsumen, dll). Banyak organisasi telah dibentuk untuk menjalankan hak-hak tersebut. Namun sayang hak-hak asasi manusia masih belum dihormati di banyak negara. Profesi kesehatan mempunyai perbedaan sudut pandang mengenai persamaan dan hak-hak pasien. Satu sisi dokter paham bahwa tidak boleh ”membiarkan pertimbangan usia, penyakit atau kecacatan, keimanan, etnik, jenis kelamin, nasionalitas, keanggotaan politik, ras, orientasi seksual, atau posisi sosial mengintervensi tugas saya dan pasien saya” (Deklarasi Jenewa). Pada saat yang sama dokter juga mengklaim bahwa mereka berhak menolak atau menerima pasien kecuali dalam keadaan gawat. Walaupun pembenaran penolakan ini berhubungan dengan keseluruhan praktek atau kurangnya spesialisasi dan kualifikasi pendidikan, namun jika dokter tidak memberikan alasan penolakan tersebut maka dengan mudah dikatakan dokter telah melakukan deskriminasi. Dalam hal ini hati nurani pasien mungkin satu-satunya cara mencegah pelecehan terhadap hak-hak orang lain, bukan hukum ataupun penegak disiplin. Bahkan walaupun dalam memilih pasien dokter tetap menghargai dan memandang sama, dokter dapat saja tidak melakukan hal sama dalam hal perilaku dan perawatan yang diberikan kepada pasien. Seperti yang dijelaskan sebelumnya, belas kasih merupakan salah satu nilai inti dari pengobatan juga merupakan elemen pokok dalam hubungan terapi yang baik. Belas kasih berdasarkan pada penghargaan terhadap kehormatan pasien dan nilai yang ada, dan lebih jauh lagi menghargai dan merespon terhadap kerentanan pasien dalam hal penyakit dan atau kecacatan. Jika pasien merasakan belas kasih dan penghargaan dokter, mereka akan lebih percaya terhadap dokter untuk bertindak berdasarkan kepentingan terbaik pasien dan kepercayaan ini dapat menjadi andil terhadap proses penyembuhan. Kepercayaan yang sangat penting dalam hubungan dokter-pasien secara umum diartikan bahwa dokter tidak boleh mengabaikan pasien yang perawatannya telah mereka lakukan. Kode Etik Kedokteran Internasional dari WMA menyatakan bahwa satu-stunya alasan yang dapat mengakhiri hubugnan dokter-pasien adalah jika pasien memerlukan perawatan dokter lain untuk keahlian yang berbeda: ”Seorang dokter harus memberikan kepada pasiennya loyalits penuh dan semua pengetahuan yang dimilikinya”. Jika pemeriksaan atau tindakan di luar kapasitas seorang dokter dia harus menyerahkan kepada dokter lain yang mempunyai kemampuan yang diperlukan. Walaupun demikian ada banyak alasan lain mengapa seorang dokter ingin mengakhiri hubungan dengan pasien, seperti dokter tersebut pindah atau berhenti praktek, penolakan pasien atau ketidak mampuan membayar perawatan, ketidaksukaan dokter atau pasien, penolakan pasien melakukan perintah dokter, dll. Alasan tersebut mungkin dapat saja diterima, namun dapat juga tidak etis. Saat melakukan tindakan dokter harus memperhatikan kode etik atau petunjuk lain yang sesuai dan secara hati-hati meneliti motif mereka. Dokter-dokter harus disiapkan untuk dapat membenarkan tindakan mereka, terhadap diri mereka sendiri, kepada pasien, dan kepada pihak ketiga yang sesuai. Jika motif tersebut benar, dokter harus membantu pasien mencari dokter lain yang sesuai atau jika hal tersebut tidak mungkin, dokter harus memberitahukan hal tersebut sebelumnya, mengenai penghentian perawatan sehingga pasien dapat mencari alternatif perawatan medis. Jika motif yang ada tidak benar seperti prasangka yang tidak berdasar, dokter harus mengambil langkah untuk menghadapi efek yang mungkin terjadi. Banyak dokter, terutama yang bekerja di sektor publik, sering tidak mempunyai kemampuan untuk memilih pasien yang akan mereka rawat. Beberapa pasien dapat saja berbahaya dan dapat mengancam keselamatan dokter, yang lainnya tidak menyenangkan karena sifat anti sosialnya serta perilakunya. Apakah pasien-pasien seperti ini masih berhak mendapatkan hak untuk dihargai dan diperlakukan sama, ataukah dokter diharuskan melakukan tindakan lebih atau bahkan heroik untuk menciptakan dan menjaga hubungan terapi mereka? Jika berhubungan dengan pasien seperti ini, dokter harus menyeimbangkan tanggung jawab terhadap keselamatan dan kebaikan diri mereka dan juga staf-stafnya dengan tugasnya untuk menyembuhkan. Dokter harus berusaha mencari jalan agar kedua kewajiban tersebut dapat terpenuhi, dan jika tidak mungkin, harus dicari alternatif perawtan pasien. Tantangan lain terhadap prinsip penghargaan dan perlakuan yang sama bagi pasien muncul dalam perawatan pasien infeksi. Fokusnya sering kali pada pasien HIV/AIDS, tidak hanya karena penyakitnya yang mengancam jiwa namun juga karena hal itu sering dikaitkan dengan prasangka sosial. Namun ada banyak penyakit infeksi lain yang lebih mudah ditularkan kepada pekerja kesehatan dibanding HIV/AIDS. Beberapa dokter ragu dalam melakukan prosedur invasif terhadap pasien dengan kondisi tersebut karena kemungkinan dokter dapat tertular. Namun demikian, kode etik kedokteran tidak membuat perkecualian terhadap pasien infeksi karena memang kewajiban dokter untuk memperlakukan semua pasien secara sama. Berikut adalah Statement on the Professional Responsibility of Physicians in Treating AIDS Patient yang dikeluarkan oleh WMA:
• Pasien AIDS harus mendapatkan perawatan yang tepat dengan belas kasih dan penghargaan martabat manusia.
• Seorang dokter tidak boleh menolak secara etis untuk melakukan tindakan terhadap pasien yang kondisinya dalam kompetensi dokter, hanya karena pasien tersebut seropositif.
• Etika kedokteran tidak membenarkan deskriminasi berdasarkan kategori tertentu terhadap pasien hanya karena seropositif tersebut.
• Seorang yang menderita AIDS memerlukan perawatan yang tepat dan dengan belas kasih. Dokter yang tidak sanggup memberikan perawatan dan pelayanan yang diperlukan oleh pasien AIDS harus membuat rujukan yang sesuai terhadap dokter atau fasilitas yang dapat memberikan pelayanan yang diperlukan. Sampai rujukan didapatkan, dokter harus terus merawat pasien berdasarkan kemampuan terbaik yang dimilikinya.
Hubungan dokter-pasien yang memang intim dapat memunculkan ketertarikan seksual. Aturan dasar dalam etika kedokteran tradisional adalah ketertarikan seperti itu harus dicegah. Sumpah Hippocrates: ”Tak peduli rumah yang aku kunjungi, saya akan datang demi keuntungan si sakit, tetap bebas dari semua niat yang tidak benar, perilaku yang tidak menyenangkan, dan khususnya hubungan seksual baik dengan pria atau wanita ….”. pada tahun-tahun terakhir ini, banyak ikatan dokter mengubah larangan hubungan seksual antara dokter dan pasien mereka. Alasannya tentu saja sevalid seperti yang digunakan oleh Hippocrates 2500 tahun yang lalu. Pasien adalah orang yang sangat rapuh dan percaya terhadap dokter untuk merawat mereka dengan baik. Mereka mungkin tidak akan dapat mencegah adanya ketertarikan seksual terhadap dokter sehingga perawatan yang dilakukan akan kacau. Dan terlebih lagi keputusan klinik seorang dokter dapat saja dipengaruhi oleh adanya keterlibatan emosional dengan pasien. Alasan yang terakhir tersebut sangat mungkin terjadi ketika dokter merawat anggota keluarganya, yang sangat dicegah dalam berbagai kode etik kedokteran yang ada. Namun seperti dalam beberapa pernyataan kode etik kedokteran yang lain, aplikasinya bisa sangat beragam tergantung keadaannya. Sebagai contoh dokter praktek seorang diri yang bekerja di daerah terpencil mungkin harus memberikan perawatan medis kepada anggota keluarganya terutama dalam keadaan darurat.
2. Komunikasi dan persetujuan
Persetujuan yang berdasarkan pengetahuan merupakan salah satu konsep inti etika kedokteran saat ini. Hak pasien untuk mengambil keputusan mengenai perawatan kesehatan mereka telah diabadikan dalam aturan hukum dan etika di seluruh dunia. Deklarasi Hak-hak Pasien dari WMA menyatakan: Pasien mempunyai hak untuk menentukan sendiri, bebas dalam membuat keputusan yang menyangkut diri mereka sendiri. Dokter harus memberi tahu pasien konsekuensi dari keputusan yang diambil. Pasien dewasa yang sehat mentalnmya memiliki hak untuk memberi ijin atau tidak memberi ijin terhadap prosedur diagnosa maupun terapi. Pasien mempunyai hak untuk mendapatkan informasi yang diperlukan untuk mengambil keputusannya. Pasien harus paham dengan jelas apa tujuan dari suatu tes atau pengobatan, hasil apa yang akan diperoleh, dan apa dampaknya jika menunda keputusan. Kondisi yang diperlukan agar tercapai persetujuan yang benar adalah komunikasi yang baik antara dokter dengan pasien. Jika paternalisme medis adalah suatu yang normal, maka komunikasi adalah suatu yang mudah karena hanya merupakan perintah dokter dan pasien hanya menerima saja terhadap suatu tindakan medis. Saat ini komunikasi memerlukan sesuatu yang lebih dari dokter karena dokter harus memberikan semua informasi yang diperlukan pasien dalam pengambilan keputusan. Ini termasuk menerangkan diagnosa medis, prognosis, dan regimen terapi yang konpleks dengan bahasa sederhana agar pasien paham mengenai pilihan-pilihan terapi yang ada, termasuk keuntungan dan kerugian dari masing-masing terapi, menjawab semua pertanyaan yang mungkin diajukan, serta memahami apapun keputusan pasien serta alasannya. Ketrampilan komunikasi yang baik tidak dimiliki begitu saja namun harus dibangun dan dijaga dengan usaha yang disadari penuh dan direview secara periodik. Dua hambatan besar dalam komunikasi dokter-pasien yang baik adalah perbedaan budaya dan bahasa. Jika dokter dan pasien tidak berbicara dalam bahasa yang sama maka diperlukan seorang penterjemah. Sayangnya dalam banyak situasi tidak ada penterjemah yang memadahi dan dokter harus mencari orang yang tepat untuk pekerjaan ini. Budaya dapat memunculkan masalah dalam komunikasi karena perbedaan pemahaman budaya tentang penyebab, dan sifat dari penyakit dapat menyebabkan pasien tidak paham terhadap diagnosis dan perawatan yang diberikan. Dalam situasi seperti ini dokter harus membuat segala usaha yang mungkin untuk dapat memahamkan pasien terhadap kesehatan dan penyembuhan serta mengkomunikasikan saran-sarannya kepada pasien sebaik mungkin. Jika dokter berhasil mengkomunikasikan semua informasi yang diperlukan oleh pasien dan jika pasien tersebut ingin mengetahui diagnosa, prognosis, dan pilihan terapi yang dijalani, maka kemudian pasien akan berada dalam posisi dapat membuat keputusan berdasarkan pemahamannya tentang bagaimana menindaklanjutinya. Walaupun istilah ijin mengandung pengertian menerima perlakuan yang diberikan, namun konsep ijin berdasarkan pengetahuan dan pemahaman juga bermakna sama dengan penolakan terhadap terapi atau memilih diantara beberapa alternatif terapi. Pasien yang kompeten mempunyai hak untuk menolak perawatan, walaupun penolakan tersebut dapat menyebabkan kecacatan atau kematian. Bukti adanya ijin dapat eksplisit atau emplisit. Ijin eksplisit diberikan secara lisan atau tertulis. Ijin implisit jika pasien mengindikasikan kemauannya untuk menjalani prosedur atau tindakan tertentu melalui perilakunya. Contohnya ijin untuk venipuncture (suntikan pada pembuluh vena) secara implisit diberikan melalui tindakan memberikan lengannya. Untuk tindakan yang dapat menimbulkan resiko atau melibatkan ketidak nyamanan yang tidak ringan, lebih baik mendapat ijin eksplisit bukan ijin implisit. Ada dua perkecualian syarat untuk mendapatkan ijin berdasarkan pemahaman oleh pasien yang kompeten:
• Keadaan dimana pasien memberikan secara sukarela hak pengambilan keputusan kepada dokter atau pihak ketiga. Karena kompleksitas masalah atau karena pasien percaya sepenuhnya kepada penilaian dokter, maka pasien dapat saja mengatakan ”Lakukan apa yang menurut anda yang terbaik”. Dokter tidak boleh terlalu berani bertindak karena mendapat permintaan seperti itu, namun harus tetap memberi pasien informasi dasar mengenai pilihan tindakan yang ada dan tetap menyemangati pasien untuk mengambil keputusan sendiri. Namun setelah diberitahu dan didorong paisen tetap menyerahkan keputusan kepada dokter, dokter harus bertindak berdasarkan kepentingan terbaik pasien.
• Keadaan dimana penyampaian informasi kepada pasien dapat menyakiti pasien. Konsep therapeutic privilege (hak istimewa terapi) dapat digunakan dalam kasus tersebut dimana dokter diijinkan menyimpan informasi medis jika ternyata menyampaikannya dapat membahayakan atau menyakiti pasien secara emosional, psikologi, fisik dirinya atau orang lain; ex: jika pasien dapat melakukan tindakan bunuh diri jika diagnosa ternyata mengindikasikan adanya penyakit stadium terminal. Hak istimewa ini sangat mungkin disalahgunakan, sehingga dokter hanya boleh menggunakannya dalam keadaan yang ekstrim. Dokter harus mengawali dengan anggapan bahwa semua orang pasien dapat menghadapi semua fakta dan tetap mencoba terbuka terhadap kasus-kasus dimana dokter menganggap bahwa akan lebih membahayakan jika mengatakan kebenaran dibanding tidak mengatakannya. Dalam beberapa budaya masih dianut bahwa dokter tidak harus memberitahukan informasi kepada pasien dengan diagnosis penyakit stadium terminal. Hal tersebut dikarenakan dirasa akan menyebabkan pasien putus asa dan menyebabkan sisa hidupnya lebih menderita dibanding jika masih ada harapan untuk sembuh. Hampir di seluruh dunia sangat umum kita jumpai bahwa anggota keluarga pasien meminta dokter untuk tidak mengatakan kepada pasien bahwa mereka sekarat. Dokter haruslah sensitif terhadap budaya dan juga faktor-faktor personal saat memberitahukan kabar buruk, terlebih lagi yang menyangkut kematian. Walaupun demikian hak pasien terhadap persetujuan tindakan berdasarkan pemahaman telah diterima lebih luas dan dokter memiliki tugas utama membantu pasien menggunakan hak tersebut.
Sejalan dengan perkembangan tren anggapan bahwa pelayanan kesehatan merupakan produk konsumen dan pasien adalah konsumen, pasien dan keluarganya secara teratur meminta akses terhadap pelayanan medis yang menurut pendapat dokter tidak tepat. Ex: permintaan antibiotik untuk infeksi virus sampai perawatan intensif pasien dengan otak yang sudah mati atau prosedur pembedahan atau pemberian obat-obatan yang menjajikan namun belum terbukti. Beberapa pasien mengklaim hak mendapatkan layanan medis apapun yang dirasa dapat menguntungkan mereka, dan sering dokter hanya menyetujuinya bahkan dokter yakin bahwa pilihan tersebut tidak memberikan keuntungan medis terhadap kondisi pasien. Masalah ini dapat menjadi serius jika sumber terbatas dan memberikan tindakan yang sia-sia atau tidak menguntungkan terhadap seorang pasien berarti membiarkan pasien lain tidak terawat atau tidak menerima tindakan. Kesia-siaan dan hal yang tidak menguntungkan dapat dipahami bahwa dalam keadaan tertentu seseorang dapat menentukan bahwa suatu tindakan adalah sia-sia dan tidak menguntungkan secara medis karena tidak menawarkan harapan yang masuk akal terhadap kesembuhan atau perbaikan kondisi atau karena pasiennya secara permanen tidak dapat merasakan keuntungan yang diharapkan. Pada kasus yang lain manfaat dan keuntungan suatu tindakan hanya dapat ditentukan dengan referensi dari penilaian subjektif pasien mengenai kebaikan badannya secara keseluruhan. Aturan umum mengatakan, pasien sebaiknya dilibatkan dalam menentukan ketidak manfaatan/kesia-sian dalam kasusnya, kecuali dalam keadaan tertentu seperti diskusi-diskusi, mungkin tak sesuai untuk kebaikan pasien. Dokter tidak berkewajiban menawarkan kepada pasiennya tindakan sia-sia atau hal yang tidak menguntungkan. Prinsipnya persetujuan tindakan berdasarkan pengetahuan (informed consent) berhubungan dengan hak pasien untuk memilih dari beberapa pilihan yang ditawarkan dokter. Sampai sejauh mana pasien dan keluarganya mempunyai hak terhadap suatu layanan kesehatan yang tidak direkomendasikan oleh dokter menjadi topik kontroversi yang besar dalam etika kedookteran, hukum, dan kebijakan publik. Sampai masalah ini diputuskan oleh pemerintah, penyedia asuransi kesehatan, dan atau organisasi profesional, dokter secara pribadi harus menentukan apakah mereka harus setuju terhadap permintaan suatu tindakan yang tidak sesuai. Dokter harus menolak permintaan seperti itu jika yakin bahwa tindakan tersebut akan lebih membahayakan. Dokter harus juga tahu bahwa mereka mempunyai hak untuk menolak jika tindakan yang akan dilakukan sepertinya tidak akan memberikan kebaikan, atau bahkan membahayakan walaupun kemungkinan efek plasebo tidak dapat diabaikan. Jika sumber-sumber daya yang terbatas menjadi masalah, dokter harus mengkonsultasikannya kepada pihak yang bertanggung jawab terhadap alokasi sumber daya tersebut.
3. Pengambilan keputusan untuk pasien yang tidak kompeten
Banyak pasien tidak kompeten dalam membuat keputusan untuk mereka sendiri. Ex: adalah anak-anak, orang dengan kondisi neurologi atau psikiatri tertentu, atau pasien yang tidak sadar sementara atau kondisi koma. Pasien-pasien tersebut membutuhkan pengambil keputusan pengganti, bisa dokter atau orang lain. Masalah etis muncul dalam menentukan siapa yang berhak mewakili pasien dalam mengambil keputusan dan dalam memilih kriteria keputusan berdasarkan kepentingan pasien yang tidak kompeten tersebut. Jika paternalisme medis berlaku, dokter dianggap sebagai pengambil keputusan yang tepat bagi pasien yang tidak kompeten. Dokter sebaiknya berkonsultasi dengan anggota keluarga mengenai pilihan tindakan yang ada, walaupun keputusan final ada di tangan dokter. Dokter secara gradual mulai kehilangan kewenangan ini di banyak negara, karena pasien diberi hak untuk memilih sendiri siapa yang dapat mewakilinya dalam mengambil keputusan jika memang tidak kompeten lagi. Dan di beberapa negara bagian, secara khusus menentukan siapa yang berhak menjadi wakil pasien dalam mengambil keputusan dalam urutan ke bawah yaitu: suami atau istri, anak dewasa, kakak atau adik dan seterusnya. Dalam hal ini dokter membuat keputusan untuk pasien jika pengganti yang sudah ditentukan tidak dapat ditemukan, yang sering terjadi dalam keadaan darurat. Declaration on the Rights of the Patients yang dikeluarkan WMA menyatakan bahwa tugas dokter dalam hal ini adalah: Jika pasien tidak sadarkan diri atau tidak dapat menyatakan keinginannya, sedapat mungkin harus tetap mendapatkan ijin dari wakil yang secara hukum sah dan relevan. Jika wakil yang sah secara hukum tidak ada, namun tindakan medis harus segera dilakukan, ijin dari pasien mungkin dapat dianggap sudah ada, kecuali jika jelas dan tidak ada keraguan berdasarkan ekspresi atau keyakinan yang jelas dari pasien sebelumnya bahwa dia akan menolak tindakan yang akan dilakukan dalam keadaan ersebut. Masalah timbul jika mereka yang menyatakan bahwa merekalah yang sesuai sebagai wakil pasien seperti anggota keluarga tidak setuju diantara mereka sendiri, atau jika mereka setuju, keputusan yang diambil bukanlah keputusan terbaik sesuai kepentingan pasien di mata dokter. Dalam situasi yang pertama dokter dapat bertindak sbagai mediator, namun jika tetap tidak terjadi kesepakatan, dapat dipecahkan dengan jalan lain seperti voting atau menyerahkan kepada anggota keluarga yang paling tua. Dalam hal terjadi perdebatan antara wakil pasien dengan dokter. Declaration on the Rights of the Patients menawarkan saran sebagai berikut: “Jika wakil pasien yang sah secara hukum atau orang yang telah ditunjuk pasien melarang suatu tindakan untuk dilakukan sedangkan berdasarkan pendapat dokter adalah untuk kepentingan terbaik pasien sendiri, dokter harus menolak keputusan tersebut di dalam institusi hukum yang relevan atau melalui institusi lain”. Prinsip-prinsip dan prosedur ijin berdasarkan pengetahuan dan pemahaman (informed consent) yang telah dibahas hanya dapat diterapkan kepada wakil sebagaimana kepada pasien yang membuat keputusan sendiri. Dokter mempunyai tugas yang sama untuk memberikan semua informasi yang diperlukan untuk mengambil keputusan. Hal ini juga termasuk menerangkan diagnosis, prognosis, dan regimen terapi yang kompleks dengan bahasa sederhana, sehingga yakin bahwa wakil yang ditunjuk paham dengan berbagai pilihan tindakan yang ada, termasuk baik buruknya tindakan tersebut, menjawab pertanyaan yang diajukan, dan memahami apapun keputusan yang diambil dan jika mungkin juga alasannya. Kriteria prinsip yang digunakan dalam mengambil keputusan tindakan apa yang terbaik bagi pasien yang tidak kompeten adalah apa yang mungkin pasien inginkan jika memang diketahui. Keinginan pasien dapat diketahui dari permintaan atau dapat juga telah dikomunikaiskan kepada wakil yang ditunjuk, dokter, atau anggota lain dalam tim perawatan kesehatan. Jika keinginan tersebut tidak dapat diketahui tindakan yang diambil haruslah sepenuhnya hanya untuk kepentingan terbaik pasien dengan mempertimbangkan: (a) diagnosis dan prognosis pasien; (b) nilai-nilai yang diketahui; (c) informasi dari orang-orang penting dalam kehidupan pasien dan siapa yang dapat membantu mengetahui keinginan terbaik pasien; dan (d) aspek budaya dan agama pasien yang mungkin mempengaruhi keputusan yang akan diambil. Pendekatan ini mungkin kurang pasti dibanding jika pasien telah meninggalkan permintaan khusus mengenai tindakan, namun hal tersebut dapat membuat wakil yang ditunjuk tidak bisa membuat kesimpulan dalam hal pilihan-pilihan selain yang dibuat pasien, dan pendekatannya terhadap kehidupan secara umum, apa yang mungkin akan diputuskan oleh pasien dalam keadaan yang sebenarnya. Kompetensi membuat keputusan medis dapat saja sulit dinilai terutama untuk anak muda dan orang dengan kapasitas pemahaman yang telah rusak oleh penyakit akut maupun kronik. Seseorang dapat saja kompeten dalam mengambil keputusan untuk satu aspek dalam kehidupan namun tidak pada aspek yang lain. Dan kompetensi dapat juga bersifat intermiten. Walaupun pasien seperti ini tidaklah kompeten secara hukum, keinginannya harus menjadi bahan pertimbangan saat keputusan dibuat untuk pasien tersebut. Declaration on the Rights of the Patients menyatakan: Jika pasien memiliki kompetensi minor atau tidak legal, ijin dari wakil yang sah, jika memang relevan secara hukum tetap diperlukan, meskipun demikian pasien harus tetap dilibatkan dalam pengambilan keputusan sejauh kapasitas pasien yang masih memungkinkan” Tak jarang pasien tidak dapat membuat keputusan dengan pemikiran penuh dan beralasan mengenai pilihan-pilihan tindakan yang berbeda karena ketidak nyamanan dan kerusakan yang disebabkan oleh penyakit yang dideritanya. Walaupun mereka masih dapat mengisyaratkan penolakan mereka terhadap suatu intervensi tertentu, contohnya infus makanan secara i.v., dalam hal ini ekspresi penolakan haruslah diperhatikan secara serius walaupun harus juga dipertimbangkan tujuan menyeluruh dari semua rencana perawatan yang akan diberikan kepada pasien tersebut. Pasien yang menderita kelainan neurologi atau psikiatri yang jelas dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain memunculkan masalah etis yang sulit. Penting untuk menghormati hak-hak mereka, terutama hak untuk mendapatkan kebebasan sejauh mungkin. Meskipun demikian mereka mungkin harus diyakinkan dan/atau diperlakukan bertentangan dengan keinginan mereka agar tidak menyakiti diri sendiri atau orang lain. Ada perbedaan antara involuntary confinement dan involuntary treatment. Beberapa pengacara pasien mempertahankan hak pasien tersebut untuk menolak perawatan meski telah diyakinkan hasilnya. Alasan yang dapat diterima kenapa menolak perawatan dapat saja karena pengalaman yang menyakitkan terhadap perawatan sebelumnya seperti efek samping berat karena pengobatan psikotropik. Jika bertindak sebagai wakil pasien, dokter harus yakin bahwa pasien benar-benar menghadapi bahaya, bukan hanya karena mengganggu orang lain maupun diri sendiri. Dokter harus mencoba meyakinkan keinginan pasien terhadap terapi dan alasannya, meski pada akhirnya tidak terpenuhi.
4. Kerahasiaan
Tugas dokter untuk menjaga kerahasiaan informasi pasien merupakan dasar pokok dalam etika kedokteran sejak jaman Hippocrates. Sumpah Hippocrates menyebutkan: “Apa yang mungkin aku lihat atau dengar dalam perawatan atau bahkan di luar perawatan yang saya lakukan yang berhubungan dengan kehidupan manusia, yang tidak boleh disampaikan ke luar, saya akan menyimpannya sebagai sesuatu yang memalukan untuk dibicarakan”. Sumpah ini, dan versi yang lebih baru, tidak menempatkan perkecualian dalam tugas menjaga kerahasiaan. Kode Etik Kedokteran Internasional dari WMA menyatakan “Seorang dokter harus menjaga kerahasiaan secara absolut mengenai yang dia ketahui tentang pasien-pasien mereka bahkan setelah pasien tersebut mati”. Namun kode etik yang lain menolak adanya absolutisme kerahasiaan. Kemungkinan mengapa rahasia dapat tembus/dibuka, kadang karena panggilan hukum terhadap klarifikasi kerahasiaan itu sendiri. Nilai yang tinggi yang ditempatkan pada kerahasiaan mempunyai tiga sumber: otonomi, penghargaan terhadap orang lain, dan kepercayaan. Otonomi berhubungan dengan kerahasiaan karena informasi pribadi tentang seseorang adalah miliknya sendiri dan tidak boleh diketahui orang lain tanpa ijinnya. Jika seseorang membuka informasi pribadi kepada orang lain seperti dokter atau suster, atau jika informasi muncul pada saat pemeriksaan medis, haruslah tetap dijaga kerahasiaannya kecuali diijinkan untuk dibuka dengan sepengetahuan pribadi. Kerahasiaan juga penting karena manusia berhak dihargai. Salah satu cara penting dalam menunjukkan penghormatan adalah dengan menjaga privasi mereka. Dalam seting medis, privasi kadang betul-betul dikompromikan, namun lebih karena untuk menjaga kehidupan pribadi pasien supaya tidak terlalu terganggu, yang hal ini memang tidak diperlukan. Karena setiap orang berbeda dalam keinginannya untuk terhadap privasi, kita tidak dapat mengasumsikan bahwa setiap orang ingin diperlakukan seperti kita ingin diperlakukan. Perhatian harus diberikan untuk menentukan informasi pribadi mana yang ingin tetap dijaga kerahasiaannya oleh pasien dan mana yang boleh dibeberkan kepada orang lain. Kepercayaan merupakan bagian penting dalam hubungan dokter-pasien. Untuk dapat menerima perawatan medis, pasien harus membuka rahasia pribadi kepada dokter atau orang yang mungkin benar-benar asing bagi mereka mengenai informasi yang mungkin tidak ingin diketahui orang lain. Mereka pasti memiliki alasan yang kuat untuk mempercayai orang yang memberikan perawatan bahwa mereka tidak akan membocorkan informasi tersebut. Kepercayaan merupakan standar legal dan etis dari kerahasiaan dimana profesi kesehatan harus menjaganya. Tanpa pemahaman bahwa pembeberan tersebut akan selalu dijaga kerahasiaannya, pasien mungkin akan menahan informasi pribadi yang dapat mempersulit dokter dalam usahanya memberikan intervensi efektif atau dalam mencapai tujuan kesehatan publik tertentu. Declaration on the Rights of the Patients yang dikeluarkan oleh WMA memuat hak pasien terhadap kerahasiaan sbb:
• Semua informasi yang teridentifikasi mengenai status kesehatan pasien, kondisi medis, diagnosis, prognosis, dan tindakan medis serta semua informasi lain yang sifatnya pribadi, harus dijaga kerahasiaannya, bahkan setelah kematian. Perkecualian untuk kerabat pasien mungkin mempunyai hak untuk mendapatkan informasi yang dapat memberitahukan mengenai resiko kesehatan mereka.
• Informasi rahasia hanya boleh dibeberkan jika pasien memberikan ijin secara eksplisit atau memang bisa dapat diberikan secara hukum kepada penyedia layanan kesehatan lain hanya sebatas “apa yang harus diketahui” kecuali pasien telah mengijinkan secara eksplisit.
• Semua data pasien harus dilindungi. Perlindungan terhadap data harus sesuai selama penyimpanan. Substansi manusia dimana data dapat diturunkan juga harus dilindungi. Deklarasi ini juga menyatakan adanya perkecualian terhadap kewajiban menjaga kerahasiaan, beberapa hal relatif tidak masalah, tetapi yang lain dapat memunculkan masalah etik yang sulit bagi dokter.
Pembeberan (keterangan/membuka rahasia) adalah hal yang rutin dalam kerahasiaan, sering muncul di sebagian besar institusi kesehatan. Banyak orang seperti dokter, perawat, teknisi lab, mahasiswa, dll memerlukan akses terhadap rekam medis pasien untuk memberikan perawatan yang baik terhadap orang tersebut dan bagi mahasiswa untuk mempelajari bagaimana praktek pengobatan. Jika pasien berbicara dengan bahasa yang berbeda dengan perawatnya, diperlukan penterjemah untuk menjembatani komunikasi. Dalam kasus dimana pasien tidak kompeten dalam membuat keputusan medis, orang lain harus diberi informasi mengenai pasien tersebut agar dapat mewakili pasien tersebut dalam membuat keputusan. Dokter secara rutin menginformasikan kepada anggota keluarga pasien yang sudah meninggal tentang penyebab kematian. Pembeberan terhadap kerahasiaan ini dibenarkan namun harus tetap dijaga seminimal mungkin, dan bagi siapa yang mendapatkan informasi rahasia tersebut harus dipastikan sadar untuk tidak mengatakannya lebih jauh lagi dari pada yang diperlukan untuk kebaikan pasien. Jika mungkin pasien harus diberitahu bahwa telah terjadi pembeberan. Alasan lain yang dapat diterima terhadap pembeberan kerahasiaan adalah untuk memenuhi tuntutan hukum. Ex: hakim mempunyai hukum yang mewajibkan pelaporan pasien-pasien yang menderita penyakit tertentu, yang dianggap tidak layak untuk menyetir kendaraan, dan yang dicurigai merupakan kasus penyiksaan anak. Dokter harus sadar terhadap kewajiban pelaporan tersebut. Namun tututan hukum tersebut kadang bertentangan dengan hak asasi manusia yang mendasari etika kedokteran sehingga dokter harus melihat secara hati-hati dan kritis terhadap semua permintaan hukum untuk pembeberan kerahasiaan dan memastikan bahwa hal tersebut benar sebelum melakukannya. Jika dokter dibujuk untuk memenuhi tuntutan hukum untuk membuka informasi medis pasiennya, dokter harus terlebih dahulu membicarakannya dengan pasien perlunya pembeberan tersebut sebelumnya dan memastikan kerjasama dari pasien. Ex: pasien yang dicurigai merupakan korban penyiksaan anak, maka lebih baik memanggil badan perlindungan anak dan dengan kehadiran dokter pasien melaporkan sendiri, atau dokter terlebih dahulu meminta ijin pasien sebelum yang berwenang dipanggil. Hal ini akan lebih baik jika memang akan ada intervensi lebih jauh. Jika tidak ada kerjasama dan dokter punya alasan dan percaya bahwa penundaan pemberitahuan dapat membahayakan anak tersebut, maka dokter harus segera memberitahu lembaga perlindungan anak dan selanjutnya memberitahukan kepada pasien bahwa hal tersebut telah dilakukan. Terhadap kerahasiaan yang diminta oleh hukum, dokter mempunyai tugas etik untuk membagi informasi dengan orang yang mungkin berada dalam bahaya karena pasien tersebut. Dua keadaan dimana hal ini dapat terjadi adalah saat pasien mengatakan kepada psikiater bahwa dia berniat menyakiti orang lain dan saat dokter yakin bahwa pasien yang dihadapinya HIV Positif namun tetap meneruskan hubungan seks yang tidak aman dengan pasangannya atau dengan orang lain. Tuntutan terhadap pembeberan kerahasiaan yang tidak diminta oleh hukum namun harus tetap dilakukan adalah saat dimana akan ada bahaya yang diyakini mengancam, serius dan tidak terbalikkan, tidak terhindarkan, kecuali dengan membeberkan informasi yang sebenarnya tidak boleh dibeberkan. Dalam menentukan proporsionalitas bahaya yang mungkin timbul, dokter harus menilai dan membandingkan keseriusan bahaya dan kemungkinan terjadinya. Jika masih diragukan, akan lebih baik bagi dokter untuk mencari masukan dalam hal ini dari orang yang lebih ahli. Jika dokter telah memastikan bahwa tugas untuk mengingatkan ahli hukum akan hal (pembeberan) yang bertentangan dengan aturan sudah dilakukan, maka dua keputusan lebih lanjut harus dibuat. Siapa yang diberi tahu? Dan berapa banyak? Secara umum pembeberan hanya sebatas informasi yang memang diperlukan untuk mencegah bahaya yang ingin diantisipasi dan hanya diberikan kepada orang yang memang dapat mencegah bahaya tersebut. Langkah-langkah yang logis harus diambil untuk meminimalkan bahaya dan serangan atas pasien yang mungkin terjadi karena pembeberan informasi tersebut. Disarankan untuk memberitahukan pasien bahwa telah terjadi pembeberan informasi namun hanya untuk melindungi pasien tersebut dan korban yang mungkin akan timbul. Kerjasama pasien harus diperoleh jika mungkin. Dalam kasus pasien HIV positif pembeberan informai kepada pasangan atau partner seksnya saat itu bukanlah sesuatu yang tidak etis, dan bahkan dibenarkan jika pasien tidak bersedia menginformasikannya kepada orang (orang-orang) tersebut bahwa dia (mereka) dalam resiko. Pembenaran dari pembeberan informasi haruslah berdasar: partner beresiko terinfeksi HIV namun tidak mengetahui kemungkinan terinfeksi; pasien menolak memberi tahu pasangan seksnya; pasien menolak bantuan dokter untuk melakukannya; dan dokter telah mengatakan kepada pasien untuk memberitahu pasangannya. Perawatan medis terhadap orang yang diduga atau terlibat tindak kriminal menjadi masalah yang sulit jika dihubungakan dengan kerahasiaan yang harus dijaga. Walaupun dokter mempunyai keterbatasan dalam melakukan perawatan terhadap orang yang sedang menjalani hukuman, dokter tetap harus melakukan yang terbaik yang bisa dilakukan seperti terhadap pasien yang lain. Khususnya dokter tidak boleh memberitahukan kepada pejabat penjara secara detail kondisi medis pasien tanpa terlebih dahulu meminta ijin kepada pasien.
5. Masalah di awal kehidupan
Masalah etis yang muncul dalam etika kedokteran sebagian besar berhubungan dengan masalah di awal kehidupan. Setiap masalah yang muncul telah menjadi bahan analisis yang luas dari organisasi kedokteran, lembaga penasehat pemerintah dan etik, dan di banyak negara terdapat hukum, regulasi, dan kebijakan yang menyangkut masalah tersebut.
• Kontrasepsi
Walaupun ada peningkatan pengakuan dunia internasional terhadap hak perempuan untuk mengontrol kesuburannya, termasuk mencegah kehamilan yang tidak diinginkan, dokter tetap harus menghadapi masalah sulit seperti permintaan kontrasepsi mulai dari yang sederhana dan menjelaskan resiko dari berbagai metode kontrasepsi yang berbeda.
• Reproduksi buatan
Bagi pasangan atau pribadi yang tidak bisa menjadi hamil secara alami ada berbagai teknik reproduksi dengan bantuan seprti insemenasi buatan dengan fertilisasi in vitro dan transfer embrio, yang mudah didapat di pusat kesehatan utama. Tidak ada satupun teknik yang tidak problematik baik bagi individu maupun bagi kebijakan publik.
• Prenatal genetic screening
Sekarang ini ada tes-tes genetik untuk melihat apakah embrio atau fetus menderita suatu abnormalitas genetik dan untuk melihat apakah laki-laki atau perempuan. Tergantung dari penemuannya, dapat diambil keputusan apakah terus meneruskan kehamilan atau tidak. Dokter harus menentukan kapan dapat menawarkan tes seperti itu dan bagaimana menjelaskan hasilnya kepada pasien.
• Aborsi
Aborsi telah lama menjadi salah satu masalah dalam etika kedokteran yang paling beraneka ragam, baik bagi dokter maupun pemegang kebijakan publik. Statement on Therapeutic Abortion yang dikeluarkan oleh WMA menghargai keberagaman pendapat mengenai masalah ini dan menyimpulkan bahwa: ”Ini merupakan masalah keyakinan dan hati nurani pribadi yang harus dipahami”.
• Neonatus dengan kelainan berat
Karena prematuritas ekstrim atau abnormalitas kongenital, beberapa janin mempunyai prognosis yang buruk untuk dapat bertahan. Keputusan yang sulit kadang harus diambil apakah mencoba untuk memperpanjang hidup ataukah membiarkannya meninggal.
• Penelitian
Ini termasuk produksi embrio baru atau penggunaan ’suku cadang’ embrio (yang tidak dimaksudkan untuk tujuan reproduksi) untuk mendapatkan stem cell yang potensial digunakan dalam aplikasi terapi, percobaan teknik baru dalam reproduksi buatan, dan eksperimentasi terhadap janin.
6. Masalah di akhir kehidupan
Masalah di akhir kehidupan beragam dari usaha memperpanjang hidup pasien yang sekarat sampai teknologi eksperimental canggih seperti implantasi organ binatang, percobaan mengakhiri hidup lebih awal melalui euthanasia dan bunuh diri secara medis. Di antara hal-hal yang ekstrim tersebut ada banyak masalah seperti memulai atau menghentikan perawatan yang dapat memperpanjang hidup, perawatan pasien dengan penyakit stadium terminal serta kelayakan dan penggunaan peralatan bantuan hidup lanjut. Dua masalah yang pantas mendapat perhatian khusus: euthanasia dan bantuan bunuh diri.
• euthanasia
Yakni, tahu dan secara sadar melakukan suatu tindakan yang jelas dimaksudkan untuk mengakhiri hidup orang lain dan juga termasuk elemen-elemen berikut: subjek tersebut adalah orang yang kompeten dan paham dengan penyakit yang tidak dapat disembuhkan yang secara sukarela meminta hidupnya diakhiri; agen mengetahui tentang kondisi pasien dan menginginkan kematian dan melakukan tindakan dengan niat utama mengakhiri hidup orang tersebut; dan tindakan dilakukan dengan belas kasih dan tanpa tujuan pribadi.
• Bantuan bunuh diri
Yakni berarti tahu dan secara sadar memberikan kepada seseorang pengetahuan atau alat atau keduanya yang diperlukan untuk melakukan bunuh diri, termasuk konseling mengenai obat dosis letal, meresepkan obat dosis letal, atau memberikannnya. Euthanasia dan bunuh diri dengan bantuan sering dianggap sama secara moral, walaupun antara keduanya ada perbedaan yang jauh secara praktek maupun dalam hal yuridiksi legal. Euthanasia dan bunuh diri dengan bantuan secara definisi harus dibedakan dengan menunda atau menghentikan perawatan medis yang tidak diinginkan, sia-sia atau tidak tepat atau ketentuan perawatan paliatif, bahkan jika tindakan-tindakan tersebut dapat memperpendek hidup. Permintaan euthanasia dan bantuan bunuh diri muncul sebagai akibat dari rasa sakit atau penderitaan yang dirasa pasien tidak tertahankan. Mereka lebih memilih mati dari pada meneruskan hidup dalam keadaan tersebut. Lebih jauh lagi, banyak pasien menganggap mereka mempunyai hak untuk mati dan bahkan hak memperoleh bantuan untuk mati. Dokter dianggap sebagai instrumen kematian yang paling tepat karena mereka mempunyai pengetahuan medis dan akses kepada obat-obatan yang sesuai untuk mendapatkan kematian yang cepat dan tanpa rasa sakit. Tentunya dokter akan merasa enggan memenuhi permintaan tersebut karena merupakan tindakan yang ilegal di sebagian besar negara dan dilarang dalam sebagian besar kode etik kedokteran. Larangan tersebut merupakan bagian dari sumpah Hippocrates dan telah dinyatakan kembali oleh WMA dalam Declaration on Euthanasia: Euthanasia yang merupakan tindakan mengakhiri hidup seorang pasien dengan segera, tetaplah tidak etik bahkan jika pasien sendiri atau keluarga dekatnya yang memintanya. Hal ini tetap saja tidak mencegah dokter dari kewajibannya menghormati keinginan pasien untuk membiarkan proses kematian alami dalam keadaan sakit tahap terminal. Penolakan terhadap euthanasia dan bantuan bunuh diri tidak berarti dokter tidak dapat melakukan apapun bagi pasien dengan penyakit yang mengancam jiwa pada stadium lanjut dan dimana tindakan kuratif tidak tepat. Pada tahun-tahun terakhir telah terjadi kemajuan yang besar dalam perawatan paliatif untuk mengurangi rasa sakit dan penderitaan serta meningkatkan kualitas hidup. Pengobatan paliatif dapat diberikan pada pasien segala usia, dari anak-anak dengan penyakit kanker sampai orang tua yang hampir meninggal. Satu aspek dalam pengobatan paliatif yang memerlukan perhatian lebih adalah kontrol rasa sakit. Semua dokter yang merawat pasien sekarat harus yakin bahwa mereka mempunyai cukup ketrampilan dalam masalah ini, dan jika mungkin juga memiliki akses terhadap bantuan yang sesuai dari ahli pengobatan paliatif. Dan di atas semuanya itu, dokter tidak boleh membiarkan pasien sekarat namun tetap memberikan perawatan dengan belas kasih bahkan jika sudah tidak mungkin disembuhkan. Pendekatan terhadap kematian memunculkan berbagai tantangan etis kepada pasien, wakil pasein dalam mengambil keputusan, dan juga dokter. Kemungkinan memperpanjang hidup dengan memberikan obat-obatan, intervensi resusitasi, prosedur radiologi, dan perawatan intensif memerlukan keputusan mengenai kapan memulai tindakan tersebut dan kapan menghentikannya jika tidak berhasil. Seperti dibahas di atas, jika berhubungan dengan komunikasi dan ijin, pasien yang kompeten mempunyai hak untuk menolak tindakan medis apapun walaupun jika penolakan itu dapat menyebabkan kematian. Setiap orang berbeda dalam menanggapi kematian; beberapa akan melakukan apapun untuk memperpanjang hidup mereka, tak peduli seberapapun sakit dan menderitanya; sedang yang lain sangat ingin mati sehingga menolak bahkan tindakan yang sederhana yang dapat membuat mereka tetap hidup seperti antibiotik untuk pneumonia bakteri. Jika dokter telah melakukan setiap usaha untuk memberitahukan kepada pasien semua informasi tentang perawatan yang ada serta kemungkinan keberhasilannya, dokter harus tetap menghormati keputusan pasien apakah akan memulai atau melanjutkan suatu terapi. Pengambilan keputusan di akhir kehidupan untuk pasien yang tidak kompeten memunculkan kesulitan yang lebih besar lagi. Jika pasien dengan jelas mengungkapkan keinginannya sebelumnya seperti menggunakan bantuan hidup lanjut, keputusan akan lebih mudah walaupun bantuan seperti itu kadang sangat samar-samar dan harus diinterpretasikan berdasarkan kondisi aktual pasien. Jika pasien tidak menyatakan keinginannnya dengan jelas, wakil pasien dalam mengambil keputusan harus menggunakan kriteria-kriteria lain untuk keputusan perawatan yaitu kepentingan terbaik pasien.
Problems in Medical Ethic
Pengobatan adalah suatu profesi. Kata profesi mempunyai dua arti berbeda walaupun saling terkait: (1) perkerjaan dengan ciri dedikasi kepada kesehatan orang lain, standar moral yang tinggi, memerlukan pengetahuan dan ketrampilan, serta derajat otonomi yang tinggi; dan (2) semua orang yang melakukan pekerjaan tersebut. Profesi kesehatan dapat berarti praktek pengobatan atau dokter secara umum. Saat ini pengobatan lebih merupakan aktivitas sosial dan tidak hanya terbatas pada individu yang terjadi dalam konteks organisasi pemerintah dan perusahaan dan juga pendanaan Pengobatan juga bersandar pada penelitian medis yang dilakukan oleh suatu perusahaan atau publik serta pengembangan produk bagi dasar pengetahuan dan perawatan. Pengobatan memerlukan institusi kesehatan yang kompleks karena banyaknya prosedur yang ada serta penyakit dan kesakitan yang ada sebanyak masyarakat seperti halnya sifat biologisnya.
Treatment is a Profession
Dokter mempunyai berbagai hubungan dengan masyarakat. Karena masyarakat dan lingkungan fisik merupakan faktor penting dalam kesehatan pasien maka profesi kesehatan secara umum dan dokter khususnya mempunyai peran penting dalam kesehatan publik, pendidikan kesehatan, perlindungan lingkungan, hukum-hukum yang mempengaruhi kesehatan, atau kesehatan komunitas, dan persaksian dalam pengadilan. Sebagaimana Declaratian on the Rights of the Patient dari WMA menyebutkan: ”jikalau undang-undang, tindakan pemerintah atau administrasi atau institusi lain menyangkal hak-hak pasien, dokter harus mengusahakan berbagai cara untuk mengembalikan hak-hak tersebut”. Dokter juga mempunyai peran penting dalam mengalokasikan sumber-sumber kesehatan yang terbatas dalam masyarakat, dan kadang mempunyai tugas mencegah pasien mendapatkan pelayanan yang tidak diperuntukkan bagi mereka. Dalam mengimplementasikan tanggung jawab ini bisa saja muncul konflik-konflik etis, terutama jika kepentingan masyarakat sepetinya berbeda dengan kepentingan pasien secara individu.
Primary Factor in Public Health
Dokter mempunyai tanggung jawab dan akan mempertanggung jawabkan baik kepada pasien dan pihak ketiga, dan jika tanggung jawab serta akuntabilitas ini tidak saling bersesuaian maka dokter akan berada dalam loyalitas ganda. Pihak ketiga yang menuntut loyalitas dokter adalah pemerintah, orang yang mempekerjakan (rumah sakit, dan orang kesehatan), perusahaan asuransi, angkatan bersenjata, polisi, petugas penjara, dan anggota keluarga. Walaupun Kode Etik Kedokteran Internasional dari WMA menyatakan bahwa ”Dokter harus berdedikasi sepenuhnya terhadap pasien”, namun dalam beberapa perkecualian dokter boleh saja menempatkan kepentingan orang lain diatas kepentingan pasiennya. Tantangan etisnya adalah memutuskan kapan dan bagaimana melindungi pasien dari tekanan pihak ketiga. Loyalitas ganda mencakup spektrum kapan kepentingan masyarakat harus didahulukan dan kapan kepentingan pasien harus yang diutamakan. Di antara keduanya terdapat daerah abuabu yang luas dimana tindakan yang tepat memerlukan ketajaman yang jelas. Di sisi lain ada tuntutan untuk melaporkan pasien yang menderita penyakit tertentu, yang tidak diijinkan untuk mengemudi, atau yang diduga sebagai korban pelecehan anak. Dokter harus memenuhi tuntutan ini tanpa keraguan, walaupun pasien harus diberi tahu bahwa pelaporan seperti ini akan dilakukan.
Di sisi yang lain juga ada permintaan dan perintah dari kepolisian atau angkatan bersenjata
untuk ikut dalam praktek yang dapat saja melanggar hak asasi manusia, seperti penyiksaan.
Dalam Resolution on the Responsibility of Physician in the Denunciation of Acts of Tortue or Cruel or Inhuman or Degrading Treatment of Which They Aware tahun 2003 WMA memberi arahan khusus kepada dokter dalam situasi ini untuk menjaga kebebasan profesi untuk menentukan kepentingan terbaik pasien dan harus mengobservasi sejauh mungkin akan tuntutan etik terhadap ijin pasien berdasarkan pengetahuan dan kerahasiaan. Adanya pembeberan terhadap kewajiban ini haruslah berdasar dan harus disampaikan kepada pasien. Dokter harus melaporkan kepada pejabat berwenang atas intervensi yang tidak benar dalam perawatan pasiennya, terutama jika hak asasi manusia dilanggar. Jika pejabat yang berwenang tidak merespon, bantuan dapat diperoleh dari ikatan dokter di negara tersebut, WMA, dan organisasi perlindungan hak asasi manusia.
Depend of Intervension
Di setiap negara di dunia bahkan yang kaya, ada jarak yang lebar dan terus bertambah antara kebutuhan dan keinginan terhadap layanan kesehatan dan ketersediaan sumber-sumber daya untuk meyediakan layanan tersebut sehingga diperlukan rasionalisasi terhadap sumbersumber daya yang ada menurut aturan tertentu. Rasionalisasi layanan kesehatan atau alokasi sumber daya terjadi pada tiga level:
• Pada level tertinggi (makro), pemerintah menentukan berapa anggaran total yang harus dialokasikan untuk kesehatan, ekspansi layanan kesehatan mana yang disediakan tanpa biaya dan mana yang meminta bayaran baik secara langsung dari pasien atau dari asuransi kesehatan; dalam anggaran kesehatan, berapa banyak untuk imbalan dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lain, untuk modal dan operasional rumah sakit dan institusi lain, untuk penelitian, pendidikan, tenaga kesehatan profesional, untuk merawat kondisi khusus ex:TBS atau AIDS, dan seterusnya.
• Pada level institusional (meso), termasuk rumah sakit, klinik, agen-agen layanan kesehatan, dll, pemegang kekuasaan memutuskan bagaimana mengalokasikan sumber-sumber daya yang ada: layanan apa yang diberikan, berapa digunakan untuk staf, peralatan, keamanan, kegiatan lain, renovasi, akspansi, dll.
• Pada level pasien secara individu (mikro), penyedia layanan kesehatan terutama dokter memutuskan tes-tes apa yang sebaiknya ditawarkan, apakah rujukan kepada dokter lain diperlukan, apakah pasien harus menjalani opname, apakah obat paten yang harus
diberikan atau yang generik, dll. Diperkirakan dokter bertanggung jawab terhadap 80% kebutuhan layanan kesehatan dan walaupun ada pelanggaran pelayanan, dokter masih mempunyai keleluasaan atas sumber-sumber mana yang masih dapat diakses oleh pasien. Pilihan yang dibuat pada setiap level mempunyai komponen etik yang penting, karena hal tersebut berdasarkan nilai-nilai dan mempunyai konsekuensi yang besar terhadap kesehatan dan kebaikan individu serta komunitas. Walaupun dokter secara pribadi dipengruhi oleh keputusan pada setiap level, dokter masih mempunyai keterlibatan paling besar di tingkat mikro. Ini yang akan menjadi pokok dalam bahasan berikutnya.
Dalam menghadapai masalah-masalah alokasi dana, dokter tidak boleh hanya menyeimbangkan prinsip belas kasih dan keadilan namun dalam melakukan harus memutuskan pendekatan keadilan mana yang sesuai. Ada beberapa pendekatan yang dapat dilakukan, diantaranya:
• LIBERTARIAN – sumber-sumber harus didistribusikan sesuai kebijakan pasar (pilihan berdasarkan kemampuan dan kesediaan membayar, dengan bantuan terbatas bagi golongan miskin sekali);
• UTILITARIAN – sumber-sumber didistribusikan menurut prinsip keuntungan maksimum bagi semua
• EGALITARIAN – sumber-sumber didistribusikan dengan ketat menurut kebutuhan
• RESTORATIF – sumber-sumber didistribusikan sedemikian rupa untuk memperbaiki sesuatu yang dalam perjalanan sejarahnya kurang baik. Seperti disebutkan di atas, dokter telah berpindah secara gradual dari etika kedokteran individual tradisional yang lebih berdasarkan pendekatan libertarian, menuju konsep yang lebih sosial dari peran mereka. Walaupun pendekatan libertarian ditolak, namun etika kedokteran belum mencapai konsensus mana dari tiga pendekatan itu yang lebih unggul. Masing-masing memberikan hasil yang berbeda jika diaplikasikan pada masalah Pendekatan utilitarian mungkin yang paling sulit diterapkan oleh dokter sendiri karena memerlukan data yang sangat banyak mengenai luaran yang mungkin dicapai dari hasil intervensi yang berbeda, tidak hanya bagi pasiennya sendiri tapi juga untuk orang lain. Pilihan diantara dua yang lain (atau tiga jika libertarian dimasukkan) akan tergantung moralitas personal yang dimiliki dokter dan juga lingkungan sosio-politik dimana dia praktek. Beberapa negara seperti Amerika lebih memilih libertarian, Swedia terkenal akan egalitariannya, Afrika Selatan lebih memilih pendekatan restorative. Banyak perencana kesehatan menggunakan utilitarianisme. Terlepas dari perbedaan tersebut, dua atau lebih pendekatan ini sering dijumpai dalam satu sistem kesehatan nasional, dan di negara-negara tersebut dokter mungkin lebih enak memilih seting praktek yang sesuai dengan pendekatan yang mereka pilih sendiri. Apapun peran dokter yang dimiliki dalam mengalokasikan sumber-sumber layanan kesehatan yang ada, mereka juga mempunyai kewajiban untuk memberi saran penambahan sumbersumber yang tidak dapat memenuhi kebutuhan pasien. Dalam hal ini diperlukan kerjasama dokter dalam ikatan profesi untuk meyakinkan pengambil keputusan dalam pemerintahan atau yang lain akan perlunya kebutuhan-kebutuhan tersebut dan bagaimana memenuhinya baik dalam negara mereka sendiri maupun secara global.
LIBERTARIAN, UTILITARIAN, EGALITARIAN, RESTORATIF
Walaupun dokter dapat mengalami banyak konflik dengan dokter dan profesi kesehatan lain contohnya dalam hal prosedur perkantoran atau penggajian, yang menjadi fokus di sini adalah konflik dalam perawatan pasien. Idealnya keputusan layanan kesehatan merupakan persetujuan antara pasien, dokter, dan orang lain yang terlibat dalam perawatan pasien. Namun ketidak pastian dan sudut pandang yang luas dapat memunculkan pendapat yang berbeda mengenai tujuan perawatan dan cara-cara mencapainya. Sumber-sumber layanan kesehatan dan kebijakan organisatoris yang terbatas mungkin membuat sulit mencapai konsensus. Perbedaan di antara penyedia layanan kesehatan mengenai hasil yang hendak dicapai dari perawatan dan tindakan yang diberikan kepada pasien atau cara-cara yang digunakan untuk mencapai hasil tersebut harus diklarifikasi dan dipecahkan oleh anggota tim medis sehingga tidak mempengaruhi hubungan dengan pasien. Perbedaan antara penyedia layanan kesehatan dan administrator yang berhubungan dengan alokasi sumber-sumber daya, harus dipecahkan di dalam lingkup fasilitas atau agennya, bukan debat di depan pasien. Karena kedua macam konflik ini menyangkut etika, maka diperlukan saran dari komite etik klinik atau konsultan etika dimana sumber tersedia. Acuan yang diberikan dapat berguna dalam memecahkan konflik tersebut:
• Konflik harus diselesaikan se-informal mungkin seperti melalui negosiasi langsung antar orang yang tidak setuju. Penyelesaian melalui jalur yang lebih formal hanya dilakukan jika cara informal memang sudah tidak bisa lagi.
• Pendapat dari orang-orang yang terlibat langsung harus diperoleh dan dihargai.
• Pilihan pasien yang berdasarkan pemahaman, atau dari wakil pasien yang sah untuk mengambil keputusan terhadap perawatan harus menjadi pertimbangan utama.
• Jika memang pilihan harus ditawarkan kepada pasien maka lebih baik menawarkan pilihan dengan lingkup yang lebih luas dari pada yang sempit. Jika terapi yang dipilih tidak tersedia karena keterbatasan sumber maka pasien harus diberi tahu mengenai hal tersebut.
• Jika memang setelah usaha yang maksimal persetujuan atau kompromi tidak dapat dicapai melalui dialog, keputusan dari orang yang mempunyai hak atau bertanggung jawab dalam membuat keputusan harus diterima. Jika tidak jelas siapa yang bertanggung jawab membuat keputusan, maka harus dicari mediasi, arbitrasi atau ejudikasi.
Formal after Informal
Seperti juga semua manusia, dokter mempunyai hak dan juga kewajiban, dan etika kedokteran akan tidak komplit jika tanpa mempertimbangkan bagaimana dokter harus diperlakukan oleh orang lain, apakah pasien, masyarakat, atau kolega. Perspektif terhadap etika kedokteran ini menjadi penting karena banyak dokter di berbagai negara menghadapi frustasi dalam praktek profesinya baik karena sumber yang terbatas, penyampaian layanan kesehatan oleh pemerintah dan atau perusahaan managemen mikro, pelaporan media terhadap kesalahan pengobatan dan tindakan tidak etik dokter, atau tantangan terhadap otoritas dan kemampuan mereka oleh pasien dan penyedia layanan kesehatan lainnya. Etika kedokteran memuat hak-hak dokter dan juga tanggung jawabnya. Kode etik kedokteran yang sudah ada seperti World Medical Association’s Code versi tahun 1847 memuat bagian kewajiban dokter kepada pasien dan masyarakat. Kebanyakan kewajiban tersebut sudah kuno seperti ”Kepatuhan pasien terhadap resep yang ditulis dokternya harus tepat dan implisit. Dia tidak boleh membiarkan opini mentahnya, misalnya mengenai kebaikannya, mempengaruhi perhatiannya terhadap dokter”. Meskipun demikian pernyataan ”Masyarakat boleh … senang sekedar mengapresiasi kualifikasi medis … mencoba setiap upaya menyemangati dan fasilitas untuk melakukan akuisisi pendidikan kedokteran ….,” masih valid. Dari pada merevisi dan meng-update bagian ini, WMA akhirnya menghilangkannya dari Kode Etik. Selama bertahun-tahun WMA telah mengadopsi beberapa pernyataan kebijakan pada hak-hak dokter dan tanggung jawab orang lain, terutama pemerintah, untuk menghargainya:
• Statement on Freedom to Attend Medical Meeting tahun 1984 “seharusnya … tidak ada barier yang dapat mencegah dokter menghadiri pertemuan WMA, atau pertemuan medis lain, kapanpun pertemuan tersebut berlangsung”.
• Declaration on Physician Independence and Professional Freedom tahun 1986 menyatakan, “Dokter harus memiliki kebebasan profesional untuk merawat pasien mereka tanpa campur tangan” dan “Dokter harus memiliki kebebasan medis untuk mewakili dan membela kebutuhan kesehatan pasien melawan semua yang menyangkalnya atau membatasi kebutuhan akan perawatan bagi yang sakit atau terluka”.
• Statement on Professional Responsibility for Standars of Medical Care tahun 1995 menyatakan “penilaian apapun terhadap tindakan atau performa profesional dokter harus melalui evaluasi oleh doctor’s professional peers yang oleh karena pengalaman dan pelatihan yang mereka dapat, paham terhadap kompleksitas masalah medis yang terjadi”. Pernyataan yang sama mengutuk ”prosedur apapun dalam menilai komplain pasien atau prosedur kompensasi pasien, yang tidak berdasarkan evaluasi yang baik terhadap tindakan dokter atau kelalaian oleh physician’s peer”.
• Declaration Concerning Support for Medical Doctors Refusing to Participate in, or to Condone, the Use of Torture or Other Forms of Cruel, Inhuman or Degrading Treatment tahun 1997 membuat WMA berkomitmen “mendukung dan melindungi, dan mendesak Asosiasi Kedokteran Nasional untuk mendukung dan melindungi, dokter yang menolak terlibat dalam prosedur yang tidak manusiawi atau siapa saja yang bekerja membantu dan merehabilitasi korban, dan juga melindungi hak untuk menjaga prinsip etika tertinggi termasuk kerahasiaan medis….”
• Statement on Ethical Guidelines for the International Recruitment of Physicians tahun 2003 memanggil semua negara “melakukan usaha terbaik untuk menjaga dokter dalam profesinya dan juga di dalam negara dengan menyediakan dukungan yang diperlukan untuk mencapai tujuan profesional dan personal, dengan mempertimbangkan kebutuhan dan sumber-sumber yang dimiliki negara” dan memastikan bahwa “Dokter yang bekerja di negara yang berbeda dengan negara asalnya baik sementara atau selamanya, … harus diperlakukan secara adil seperti juga dokter lain di negara tersebut (contohnya, pilihan kesempatan berkarir yang sama dan gaji yang sama untuk kerja yang sama).’ Walaupun advokasi seperti itu perlu untuk kebaikan dokter, berhadapan dengan ancaman dan tantangan seperti di atas, kadang dokter perlu juga diingatkan dengan hak istimewa yang mereka nikmati. Survey masyarakat di beberapa negara menunjukkan bahwa dokter merupakan pekerjaan yang sangat dihormati dan dipercaya. Dokter biasanya menerima imbalan jasa yang jauh lebih besar dari rata-rata (sangat jauh lebih besar bahkan di beberapa negara). Mereka masih mempunyai otonomi klinik yang sangat besar walaupun tidak sebesar dulu. Banyak di antara mereka terlibat dalam pencarian pengetahuan baru yang menarik melalui keikut sertaannya dalam suatu penelitian. Paling penting, mereka memberikan layanan yang dengan nilai yang tak terkirakan bagi pasien secara pribadi, terutama bagi yang sangat membutuhkan, dan juga terhadap masyarakat secara umum. Sedikit pekerjaan lain yang bisa lebih memuaskan dari pada dokter, terutama yang berhubungan dengan keuntungan yang diberikan oleh dokter – menghilangkan sakit dan penderitaan, menyembuhkan penyakit, dan
kenyamanan dalam kematian. Pemenuhan tugas etisnya mungkin hanya sebagian kecil dari keseluruhan hak istimewa/terhormat, privileges.
Profession which have Greater Values
Masa depan etika kedokteran akan sangat tergantung pada masa depan pengobatan itu sendiri. Pada awal abad ke-21 telah berevolusi dengan cepat dan sangat sulit memperkirakan bagaimana hal tersebut akan dipraktekkan oleh mahasiswa kedokteran saat ini yang akan menyelesaikan koasistensinya, dan tak mungkin mengetahui tantangan-tantangan masa depan yang akan dihadapi sebelum siap untuk pensiun. Masa depan tidaklah harus lebih baik dari yang ada sekarang, karena ketidak stabilan politik dan ekonomi, degradasi lingkungan, terus menyebarnya HIV/AIDS dan endemik potensial lain. Walaupun kita dapat berharap keuntungan dari kemajuan kedokteran pada akhirnya akan menyebar di semua negara dan masalah etis yang akan dihadapi pada akhirnya juga akan sama dengan yang telah dibahas di negara kaya, hal yang sebaliknya dapat saja terjadi – negara yang saat ini kaya dapat saja memburuk pada titik dimana dokter harus berhadapan dengan epidemi penyakit tropis dan suplai medis yang sangat terbatas.
Karena masa depan yang tidak dapat diduga, etika kedokteran harus fleksibel serta terbuka terhadap perubahan dan penyesuaian. Namun kita dapat berharap bahwa prinsip dasar dari etika kedokteran tetap berada pada tempatnya, terutama nilai akan belas kasih, kompetensi, dan otonomi, serta kepedulian terhadap hak asasi manusia yang fundamental dan pengabdiannya terhadap profesionalisme. Perubahan apapun yang terjadi dalam pengobatan sebagai akibat perkembangan ilmu pengetahuan serta faktor ekonomi, politik dan sosial akan selalu ada orang sakit yang memerlukan perawatan dan pengobatan, jika mungkin. Dokter telah memberikan pelayanan tersebut bersama dengan hal lain seperti promosi kesehatan, prevensi penyakit, dan menejemen sistem kesehatan. Walaupun keseimbangan antara aktivitas-aktivitas tersebut mungkin akan berubah di masa datang, dokter akan terus berperan penting dalam aktivitas tersebut. Karena setiap aktivitas tersebut melibatkan berbagai tantangan etis, dokter harus tetap terinformasikan dengan perkembangan etika kedokteran seperti halnya dalam aspek lain dalam pengobatan. Mungkin itu saja perkenalan tahap awal untuk kode etik kedokteran…
Reference: http://www.fkik.umy.ac.id (dr.Saghiran)